Bank Indonesia Resmi Membuka Kantor Fintech Indonesia – Komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendukung perkembangan Fintech di Indonesia dibuktikan dengan diresmikannya kantor Fintech Indonesia. Kantor resmi Fintech Indonesia ini nantinya memiliki empat fungsi utama yakni sebagai katalisator atau fasilitator demi pertukaran ide-ide inovatif yang berkaitan langsung dengan perkembangan teknologi finansial.
Selain salah satu fungsi utama di atas, kantor Fintech Indonesia ini juga nantinya, menurut Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, akan berfungsi sebagai business intelligence, assessment, hingga wadah bagi stakeholders dalam berkoordinasi.
Kantor Fintech Indonesia yang terletak di Gedung BI ini sendiri didirikan pada hari Senin, 14 November 2016, sebagai bukti bahwa BI berkomitmen penuh dalam mendukung perkembangan Fintech di Indonesia. BI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berharap agar nantinya perkembangan Fintech di Indonesia bisa lebih terarah ke arah yang lebih baik, demi berkembangnya perekonomian Indonesia dan adanya inklusif keuangan.
Perlu dicatat bahwa berdirinya kantor resmi Fintech Indonesia ini merupakan hasil koordinasi dari BI, Kominfo, Badan Ekonomi Kreatif (BEK) dan OJK, .
OJK sendiri selaku lembaga pengawas perkembangan jasa keuangan memang sedang menyusun aturan demi mengawasi regulasi Fintech, agar dapat dengan aman dimanfaatkan oleh konsumen di Indonesia, dan rencananya akan diresmikan pada akhir tahun 2016 ini.
Dengan hadirnya perkembangan teknologi internet yang inovatif dewasa ini, kemunculan Fintech sebagai bidang finansial yang memanfaatkan teknologi pun ternyata disambut baik oleh masyarakat secara luas. Alasan kuat munculnya Fintech adalah karena penetrasi internet yang semakin memudahkan dan begitu membantu ke tengah-tengah masyarakat.
Tak hanya itu, peran Fintech dianggap sebagai alternatif yang tepat oleh masyarakat karena lebih fleksibel ketimbang layanan jasa finansial konvensional yang dianggap relatif kaku. Masyarakat pun tentu terdorong untuk mempermudah urusannya dalam hal bidang finansial dalam menanggapi maraknya perkembangan Fintech ini di Indonesia.
Oleh karena itulah BI dan OJK mendukung penuh pelaku-pelaku yang bergerak di bidang teknologi finansial sebagai solusi atas permasalahan masyarakat yang ada sekarang ini. BI dan OJK bahkan mendorong para pelaku Fintech untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar terus mampu melayani kebutuhan finansial masyarakat.
Dengan dukungan dari BI dan OJK, KoinWorks selaku salah satu pelaku Fintech Indonesia dan merupakan pionir Fintech Lending Indonesia selalu menjaga kualitas dan keamanan bagi para penggunanya. KoinWorks yang selama ini mengikuti arahan dari OJK dan BI berupaya untuk tetap meningkatkan layanannya agar siapa pun bisa tersentuh dengan layanan yang diberikannya.
Implikasinya secara penuh terhadap KoinWorks adalah dengan adanya regulasi yang secara pasti mengawasi perkembangan Fintech, KoinWorks dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas layanan yang tersedia.
KoinWorks sebagai Fintech Lending Indonesia yang selama ini selalu mengikuti arahan OJK dan BI mampu memberikan kepastian mengenai terpenuhinya unsur-unsur keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta konsep fleksibilitas bagi para penggunanya.
Terutama bagi para investor yang tergabung, KoinWorks memberikan jaminan keamanan penuh sesuai arahan OJK, dilengkapi pula dengan adanya Dana Proteksi sebagai dana ganti rugi kepada para investor jika peminjam gagal bayar.