Bantuan

FAQ mengenai Pengenaan Pajak Penyelenggara Teknologi Finansial PMK Nomor 69/PMK.03/2022

Diterbitkan:

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas penyelenggaraan teknologi finansial, per 1 Mei 2022, KoinWorks akan melakukan pemotongan pajak penghasilan PPh 23 dari jumlah bruto imbal hasil sebagai pemberi pinjaman yang kamu dapatkan dari produk KoinP2P dan KoinRobo.

Sehingga, semua imbal hasil yang diterima oleh pelanggan KoinWorks dari imbal hasil (bunga) sebagai pemberi pinjaman per 1 Mei 2022, secara otomatis akan dipotong PPh 23 sebesar:

  • 15% untuk lender WNI yang memiliki NPWP
  • 20% untuk lender WNA
  • atau 30% untuk lender WNI yang tidak memiliki NPWP

Namun, supaya kamu tidak berlarut-larut dalam kesedihan karena pengenaan pajak ini, KoinWorks akan memberikan penawaran menarik. Per tanggal 1 Mei, setiap pendanaan baru di KoinP2P tidak akan dikenakan komisi a.k.a COMMISSION FREE!

Berikut FAQ yang perlu kamu tahu mengenai Pengenaan Pajak Penyelenggara Teknologi Finansial PMK No. 69/PMK.03/2022:

1. Apa saja yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan pajak yang sesuai?

Pastikan bahwa kamu sudah memperbarui data legal kamu di aplikasi KoinWorks bagian “Kewarganegaraan” (Nationality) dan pastikan kamu juga sudah menambahkan info NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

2. Kapan saya bisa mulai menambahkan NPWP di aplikasi KoinWorks?

Saat ini, penambahan info NPWP baru tersedia di aplikasi iOS.

Sedangkan untuk Android KoinWorks masih melakukan pengembangan fitur untuk menambahkan NPWP.

KoinWorks akan segera menginformasikan kepada seluruh lender melalui email, apps, dan media sosial saat fitur tersebut sudah tersedia.

3. Jadi, apakah selama belum bisa memasukkan NPWP di aplikasi KoinWorks imbal hasil saya akan dikenakan PPh 30%?

Ya. Selama fitur tersebut belum tersedia, maka KoinWorks akan mengenakan PPh sebesar 30%.

Namun, jangan khawatir, setelah fitur tersedia dan kamu memperbarui telah NPWP di KoinWorks, maka KoinWorks akan memberikan refund sebesar 15% melalui pengembalian pada saldo Fintech Account kamu.

4. Bagaimana proses refund pajak tersebut?

Setelah KoinWorks menginformasikan penambahan fitur NPWP, segera download aplikasi KoinWorks baik di App Store maupun Play Store.

Masukkan NPWP kamu dengan cara akses ke menu Profil > Update > Legal Information sebelum tanggal 20 Mei 2022.

Dana refund pajak 15% akan dikembalikan ke Fintech Account kamu maksimal tanggal 25 Juni 2022.

5. Setelah tanggal 20 Mei, apakah saya masih bisa upload NPWP?

Bisa, tapi sudah tidak mendapatan subsidi tax dari KoinWorks sebesar 15% atas bunga yang diterima pada tanggal berikutnya.

Contoh: Kamu meng-Input NPWP tanggal 30 Mei, maka bunga yang diterima tanggal 21 – 29 Mei akan dipotong 30% tapi yang setelah tanggal 30 Mei akan dipotong 15% sesuai dengan PMK Nomor 69/PMK.03/2022.

6. Apakah saya akan mendapatkan bukti potong dari KoinWorks?

Ya, kamu akan mendapatkan bukti potong pajak perkiraan 2 bulan setelah berakhirnya periode yang bersangkutan.

Misalnya, untuk bukti potong pajak periode Mei, kamu akan menerima bukti potong pajak pada akhir Juli.

Namun, kami akan usahakan lebih cepat, bergantung pada system penerbitan bukti potong dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.

Jika lebih lambat dari 2 bulan atau ada kendala yang terjadi dari provider maka akan kami informasikan kepada para Lender.

Bukti potong pajak akan kami kirimkan ke alamat email kamu yang terdaftar di KoinWorks.

7. Bagaimana pemotongan pajak untuk loan yang sedang berjalan?

Berdasarkan peraturan PMK No.69/PMK.03/2022 untuk PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26, per-1 Mei 2022 akan tetap ada pemotongan meskipun pendanaan dilakukan sebelum 1 Mei 2022.

8. Apakah ada pengembalian pajak yang sudah dipotong dari loan yang mengalami gagal bayar?

Tidak ada, sesuai dengan PMK No.69/PMK.03/2022 Pasal 2 ayat 5.

Pro Kontra Apa yang Bisa Saya Lakukan?
Potongan pajak penghasilan menjadi rata ke setiap pendana  yang memiliki penghasilan bunga P2P, yaitu 15% Untuk yang memiliki penghasilan bunga <Rp50.000 hal ini kurang menguntungkan karena sebelumnya batas rendah di angka 5%
Untuk yang memiliki penghasilan bunga >Rp500.000 hal ini menguntungkan Informasi data pribadi pendana perlu diperbaharui Pastikan masukkan nomor NPWP,  agar pajak yang dikenakan hanya bersifat 15%, tidak 30%
Ketika pinjaman gagal bayar, bunga yang sudah diterima dan dikenakan pajak tidak bisa mengurangi kerugian dari gagal bayar Pilih pembayaran imbal hasil yang bersifat lumpsum seperti KoinInvoice di KoinP2P atau KoinRobo

9. Apakah ini pajak final?

Bukan, karena pengenaan pajak ini merupakan pajak penghasilan dalam pemotongan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26, maka termasuk ke dalam objek Withholding Tax.

Artinya, pajak akan dipotong oleh pihak ketiga, yaitu KoinWorks.

Para lender yang merupakan Wajib Pajak Domestik dapat mengkreditkan Pajak Penghasilan yang telah dipotong dalam menghitung PPh Terutang dalam SPT Tahunan.

Sebagai simulasi:

Pendapatan bunga lender dalam 1 tahun = Rp. 1,000,000
Pajak 15% yang dipotong oleh platform P2P Lending = Rp. 150,000

Tarif PPh Pribadi Lender = 20%
Nilai kurang bayar semula (apabila tidak melampirkan bukti potong) = Rp. 200,000
Nilai kurang bayar apabila melampirkan bukti potong = Rp. 200,000 – Rp. 150,000 = Rp. 50,000

10. Apa maksud Commission Free untuk KoinP2P?

Berlaku sejak 1 Mei 2022, pendananaan baru di KoinP2P bebas biaya komisi.

Namun untuk pendanaan yang telah dilakukan sebelum 1 Mei 2022, tetap dikenakan commission fee seperti sebelumnya.

Pendanaan sebelum 1 Mei 2022:

Tidak ada perubahan dengan detail sebagai berikut:

  • Tipe pembayaran lumpsum atau di akhir tenor (seperti KoinInvoice): 5% dari bunga yang diterima
  • Tipe pembayaran installment atau per bulan (selain KoinInvoice): 1% dari bunga + pokok yang diterima

Pendanaan setelah 1 Mei 2022: 

0% semua produk pinjaman di KoinP2P.

11. Apakah tarif pajak WNA bisa kurang dari 20%?

Bisa, apabila WNA mengirimkan Form DGT, menyertakan Certificate of Residence/Domicile dari otoritas tempat WNA berdomisili untuk tahun pajak yang bersangkutan kepada KoinWorks, juga apabila negara domisili WNA memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka WNA bisa mendapatkan tarif potong yang lebih rendah dari 20% (tergantung peraturan yang berlaku) sejak dokumen tersebut diterima secara lengkap oleh KoinWorks dan telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk mendapatkan special treatment ini, silakan hubungi customer service KoinWorks (KoinCare) melalui email [email protected].

Customer Service KoinWorks akan membantu kamu untuk mendapatkan special treatment tersebut.

12. Bagaimana mekanisme special treatment terkait pemotongan pajak bagi WNA yang memiliki resident tax dari negara asal?

Saat repayment, KoinWorks tetep memotong 20% imbal hasil.

Namun, maksimal tanggal 15 pada bulan berikutnya, KoinWorks akan memberikan refund sebesar selisih pajak melalui penambahan saldo di fintech account KoinWorks.

13. Bagaimana jika ternyata nomor NPWP saya tidak valid?

Kevalidan nomor NPWP kamu diverifikasi oleh kantor pajak pada saat pelaporan oleh KoinWorks yang dilakukan di bulan berikutnya atas pajak yang dipotong di bulan sebelumnya. 

Apabila ternyata nomor NPWP kamu tidak valid, maka KoinWorks berkewajiban menagihkan selisih pemotongan pajak yang terjadi melalui pemotongan saldo akun KoinWorks kamu.

Apabila tidak berhasil, maka penagihan dilakukan langsung oleh kantor pajak yang tercermin dalam pelaporan SPT kamu.

Contoh: Kamu melakukan penambahan nomor NPWP pada tanggal 1 Mei 2022 tetapi nomor tersebut tidak valid, maka pemotongan pajak kamu dari tanggal tersebut adalah 15%. Selama bulan Mei 2022 kamu menerima bunga senilai Rp1.000.000 dengan pemotongan pajak senilai Rp150.000. Kemudian, KoinWorks melakukan pelaporan pajak atas transaksi kamu pada tanggal 10 Juni 2022 dan oleh kantor pajak nomor NPWP kamu dinyatakan tidak valid. Sehingga KoinWorks berkewajiban untuk menagihkan selisih pemotongan pajak karena seharusnya pemotongan pajakmu adalah 30% (karena nomor NPWP tidak valid) yaitu senilai Rp300.000 dan terdapat selisih senilai Rp150.000.

Penagihan atas selisih pemotongan pajak akan dilakukan dengan pemotongan saldo akun KoinWorks kamu dan kamu akan menerima notifikasi atas transaksi tersebut.

14. Apakah saya masih bisa melakukan revisi nomor NPWP apabila nomor dianggap tidak valid oleh kantor pajak?

Tentu saja kamu dapat merubah nomor NPWP kamu di aplikasi, tapi untuk pemotongan pajak tidak berlaku surut.

Yang dimana pemotongan pajak menjadi 15% akan dilakukan setelah kamu merevisi nomor NPWP kamu.


Tunggu apa lagi? Yuk, upload NPWP-mu di aplikasi KoinWorks sekarang!