BI Terapkan 7-Days Repo Rate, Apa Implikasinya? – Terhitung 19 Agustus lalu, Bank Indonesia mulai memberlakukan kebijakan reformulasi suku bunga acuan baru, yang disebut dengan BI 7-day Repo Rate.
Kebijakan ini berbentuk bunga transaksi pembelian bersyarat surat untang negara (SUN) oleh bank kepada BI dalam waktu tujuh hari dengan kewajiban penjualan kembali. Hal ini berbeda dengan acuan sebelumnya yaitu BI Rate yang bertenor 12 bulan.
Ketika ditetapkan pada 19 Agustus, BI Repo Rate yang ada berada di angka 5,25 persen, sama seperti sebelum kebijakan ini diterapkan. Adapun batas atas dan batas bawah dari koridor lainnya adalah adalah 75 basis poin dari 7-days Repo rate.
“Keputusan tersebut sejalan menjaga stabilitas makro ekonomi, di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi global, dengan terjaga stabilitas makro khususnya inflasi defisit yang membaik dan nilai tukar membaik, maka peluang pelonggaran moneter terbuka,” jelas Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia.
Lantas, apa dampak dari diterapkannya kebijakan ini? Fithra Faisal, ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai bahwa penerapan kebijakan ini akan membawa perubahan positif bagi pasar dan dunia usaha. Efektivitas kebijakan moneter juga akan dapat berjalan lebih baik, tutur Fithra.
Bagaimana dampaknya dengan dunia investasi? BI 7-day Repo Rate yang nilainya 5,25% memiliki nilai lebih rendah daripada BI rate yang sebelumnya sebesar 6,75%.
Ketika suku bunga BI turun, maka nilai suku bunga investasi dalam bentuk deposito juga akan turun. Jika suku bunga deposito turun, tentu keuntungan yang akan didapat oleh mereka yang berinvestasi melalui deposito juga akan berkurang. Apa yang bisa dilakukan para investor menyikapi hal ini?
Ungkapan “Don’t put your eggs in one basket” bisa kamu terapkan. Uang yang awalnya ingin kamu investasikan seluruhnya di deposito, bisa kamu alihkan ke bentuk investasi lain yang sama-sama menguntungkan.
Salah satunya adalah berinvestasi dengan menjadi pendana di KoinWorks, salah satu peer to peer lending yang ada di Indonesia.
Mendanai di KoinWorks memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan berinvestasi lewat investasi tradisional. Yang paling menarik tentunya adalah bunga yang bersaing jika dibandingkan dengan bunga deposito.
Kamu pun bisa melakukan pendanaan dengan minimal pendanaan sebesar Rp 100.000. Bahkan dengan modal yang tak begitu besar pun kamu bisa berinvestasi, menarik bukan?
Lalu bagaimana dengan keamanan mendanai di KoinWorks sendiri? Meskipun secara umum perusahaan financial technology atau fintech di Indonesia belum memiliki regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun layanan yang diberikan oleh KoinWorks tidak melanggar hukum dan berada di bawah pengawasan OJK.
KoinWorks sendiri memiliki dana proteksi yang berfungsi sebagai perlindungan bagi dana investasi Pendana apabila terjadi gagal bayar oleh peminjamnya.
Untuk kamu yang ingin tahu lebih lanjut mengenai KoinWorks maupun perkembangan startup-startup financial technology di Indonesia, kamu bisa datang ke acara Indonesia Fintech Festival & Conference yang akan diadakan di ICE BSD, 29-30 Agustus 2016.
Event ini diadakan oleh OJK yang juga bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Akan ada booth dari KoinWorks yang bisa kamu datangi jika kamu ingin bertanya bagaimana KoinWorks bekerja dan segala hal yang berkaitan dengan layanannya. Kami tunggu kedatanganmu! 🙂