Kenapa OJK Tidak Mengatur Bunga Pinjaman di Peer to Peer Lending?

Rumus Perhitungan Bunga Pinjaman - koinworks - bunga pinjaman p2p lending

Kenapa OJK Tidak Mengatur Bunga Pinjaman P2P Lending? – Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan aturan mengenai layanan pinjam meminjam melalui teknologi informasi atau peer to peer lending (P2P Lending), tidak ada aturan tentang bunga pinjaman yang harus diberlakukan oleh perusahaan P2P Lending.

Pihak OJK mengutarakan keengganan untuk mengatur bunga yang dikenakan kepada para peminjam melalui skema P2P Lending, paling tidak untuk sekarang, dan menyerahkan proses penentuan bunga pinjamannya kepada mekanisme pasar.

Firdaus Djaelani selaku Kepala Kepala Ekskutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan bahwa saat ini otoritas tersebut akan fokus mengembangkan industri financial technology (Fintech) khususnya peer to peer lending yang memang baru beroperasi.

Terkait bunga, menurutnya, hal tersebut bergantung pada biaya dana (cost of fund) perusahaan P2P Lending masing-masing.

Seperti yang dikatakan beliau saat ditemui di Menara Merdeka OJK, dikutip dari Republika, beliau menjelaskan “Agak susah, kan bunga itu tergantung cost of fund dari masing-masing perusahaan, belum lagi jangka waktu ada orang yang pinjam tiga hari, sebulan, dan ada enam bulan.”

Menurut beliau, dengan mendorong industri P2P Lending untuk terus berkembang, akan lebih banyak perusahaan Fintech baru yang lahir di bidang P2P Lending, sehingga persaingan di pasar akan semakin ketat dan mekanisme pasar yang adalah yang akan menentukan besaran bunga pinjaman kepada nasabah nantinya.

Meski demikian, beliau meyakini bahwa bunga pinjaman yang ditetapkan tidak akan jauh lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman yang umum ditetapkan oleh lembaga perbankan.

Dalam setahun, ia mencontohkan, bunga pinjaman bank hanya akan menyentuh angka sebesar 12% hingga 14%, sementara Fintech Lending menurutnya akan mengenakan bunga pinjaman sebesar 15% hingga 18%.

Menurutnya, masyarakat yang butuh pinjaman dalam waktu singkat tidak akan keberatan dengan bunga pinjaman yang ditetapkan dalam rentang 1,5% hingga 2,0%.


Sumber: Republika

Di samping itu, sebagai salah satu penyedia layanan peer to peer lending di Indonesia, KoinWorks memang sudah cukup lama hadir untuk menyediakan pinjaman online berbasis teknologi yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat.

KoinWorks, dengan dukungan lebih dari 6.500 investor, sejauh ini telah menyalurkan Rp 10 Miliar dana untuk berbagai kebutuhan pinjaman.

Masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman untuk kepentingan bisnis, dana pendidikan, dan dana kesehatan dapat mengajukan pinjaman melalui KoinWorks dengan plafond mulai dari Rp 10 juta, bunga pinjaman mulai dari 0,75% hingga 1,67% dengan tenor 6 bulan, 12, 18, hingga 24 bulan.

Sekarang, masyarakat yang membutuhkan pinjaman yang reachable dan affordable bisa didapatkan melalui KoinWorks.


Ajukan Pinjaman

Artikel Terkait

Bacaan pilihan untuk kamu, para pejuang mimpi