Ekspor dan Impor: Jenis, Syarat, Manfaat serta Komoditasnya

Ekspor Impor

Ekspor dan Impor merupakan kegiatan yang lumrah dilakukan oleh negara berkembang seperti Indonesia.

Meskipun dalam penerapannya terkadang masih ada saja yang keliru atau tertukar ketika menyebutkan namanya, terutama mereka yang memang belum begitu familiar dengan kegiatan ekspor dan impor ini.

Jika dijelaskan secara singkat, Ekspor merupakan kegiatan mengirimkan barang atau produk ke luar negeri, sedangkan impor merupakan kegiatan mengirimkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Lalu, apa saja manfaat yang didapatkan oleh negara dari kegiatan ekspor dan impor barang tersebut? Simak artikel ini sampai habis, ya:

Manfaat Ekspor

Menambah Devisa Negara

Devisa adalah nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing.

Devisa negara bisa didapatkan dari berbagai kegiatan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara lainnya termasuk kegiatan ekspor.

Kegiatan ekspor sangat berpengaruh dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Meskipun begitu, kegiatan ekspor bukanlah satu-satunya hal yang mendatangkan devisa bagi negara, karena devisa negara Indonesia juga sangat terbantu seiring berkembangnya dunia pariwisata Indonesia di mata dunia.


Menghasilkan industri dalam negeri

Kegiatan ekspor merupakan kegiatan perdagangan yang melibatkan pasar internasional. Dengan ramainya permintaan internasional terhadap produk lokal maka akan membuka peluang untuk industri di Indonesia.

Dengan kata lain, tingginya permintaan ekspor secara langsung akan berdampak terhadap perkembangan industri di suatu negara.

Perusahaan yang sudah berkontribusi pada kegiatan ekspor tidak hanya menguntungkan bagi negara namun juga menguntungkan pengusaha itu sendiri, karena selain akan mendapatkan profit yang menjanjikan, perusahaan juga akan mengasah kemampuannya dalam bersaing di pasar internasional.


Memperbanyak Lapangan Kerja

Dengan banyaknya industri yang melakukan kegiatan ekspor maka secara tidak langsung akan memunculkan lapangan-lapangan kerja baru, dan tentunya hal ini akan sangat berguna untuk menekan angka pengangguran.

Selain itu, banyaknya lapangan kerja yang diakibatkan pertumbuhan ekspor di Indonesia juga akan menyebabkan penurunan angka kemiskinan.


Pertimbangan Sebelum Ekspor Barang ke Luar Negeri

menjual barang ke luar negeri sedikit berbeda dengan menjual barang di dalam negeri.

Jika di dalam negeri, maka prosedurnya lebih mudah karena tidak melibatkan pihak dari luar negeri. Hal ini berbeda jika Anda melakukan ekspor ke luar negeri.

Berikut adalah 7 hal penting yang perlu diketahui oleh eksportir sebelum mengirim barang ke luar negeri sehingga tidak masuk dalam kategori melanggar atau tidak dikenai sanksi denda dari Pemerintah.

Paham seluk beluk barang yang akan di ekspor

Ketika kamu akan mengekspor barang, maka bisa dikatakan kamu adalah pemilik atau orang yang dikuasakan oleh pihak tertentu untuk melakukan ekspor barang tersebut.

Oleh sebab itu, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ekspor, ia harus paham serta mengerti tentang barang apa yang ia ekspor baik dari sisi jenis dan jumlah.

Ia juga harus paham tentang deskripsi barang yang di ekspor. 

Pastinya, kamu tidak akan berani bertindak sebagai eksportir ketika kamu sendiri tidak tahu barang apa yang akan di ekspor.


Memberitahukan barang yang di ekspor ke KPPBC

Jika kamu mengerti seluk beluk barang ekspornya, tentu mudah untuk melakukan laporan atau memberitahukan barang ekspor sesuai dengan data PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang.

Penyampaian PEB kepada KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai). Penyampaian PEB ini bisa berupa tulisan di atas sebuah formulir atau secara manual bisa juga dengan data elektronik.

Jika dengan data elektronik, bisa dengan Pertukaran Data Elektronik (PDE) atau media penyimpan data elektronik seperti flash disk dan CD.


Memahami ketentuan barang ekspor

Setiap barang yang akan diekspor, tentunya memiliki ketentuan tersendiri. 

Ada barang yang termasuk kategori barang dilarang, ada juga yang dibatasi.

Jadi, tidak serta merta kamu ingin mengekspor barang kemudian langsung saja melakukan kegiatan ekspor.

Perlunya memahami kriteria ketentuan barang yang akan diekspor bisa menjamin bahwa kamu tidak melanggar ketentuan hukum yang berkaitan dengan larangan atau pembatasan barang ekspor.


Memahami barang dilarang ekspor

Tidak semua barang bisa diekspor.

Ada beberapa barang yang dilarang diekspor ke luar negeri bagi perorangan, badan usaha atau siapapun bisa melakukan kegiatan ekspor untuk beberapa barang yang dilarang seperti;

  • rotan mentah
  • bijih timah serta konsentrasinya
  • kayu dalam bentuk log
  • sisa serta skrap yang diambil dari besi tuang
  • bantal trem atau rel kereta api dari kayu
  • pasir silika atau kuarsa

Memahami barang yang dibatasi untuk diekspor

Selain mengetahui barang yang dilarang diekspor, eksportir juga harus memahami apakah barang yang akan diekspor termasuk kategori barang yang dibatasi atau tidak.

Jika barangnya masuk kategori ini, maka saat terjadi kegiatan ekspor harus ada perizinan khusus yang didapatkan dari instansi yang berwenang.

Izin ini harus dibuat sebelum mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Jika perizinan ini tidak dibuat maka PEB juga tidak bisa dibuat.

Artinya, izin ini menentukan barang yang masuk kategori dibatasi bisa diekspor.


Memahami barang bebas ekspor

Barang bebas ekspor artinya tidak termasuk dalam dua kategori sebelumnya yakni dilarang dan dibatasi. 

Kegiatan ekspor barang ini sesuai dengan prosedur normal atau tidak ada izin khusus yang berkaitan.


Memahami adanya pengenaan bea keluar untuk beberapa barang ekspor

Ada beberapa barang yang terkategori dikenai bea keluar. Bea keluar merupakan pungutan negara sesuai dengan UU kepabeanan.

Tidak semua barang bisa dikenai bea keluar, hanya beberapa saja seperti;

  • Kulit (kulit mentah, kulit jangat, kulit disamak)
  • Biji Kakao
  • Kayu (kayu olahan, serpih kayu, veneer)
  • Kelapa sawit serta CPO beserta Produk Turunannya
  • Produk Mineral Hasil Pengolahan

Manfaat Impor

Ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh suatu negara melalui kegiatan impor, diantanya:

  1. Memenuhi kebutuhan bahan baku atau produk yang tidak dapat di produksi oleh negara.
  2. Mendapatkan teknologi terbaru yang sudah berkembang di negara lain.
  3. Memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Jenis-Jenis Impor

Berdasarkan jenisnya, kegiatan impor terbagi menjadi dua bagian yaitu impor berdasarkan kegiatannya dan impor berdasarkan pengirimnya.

Impor Berdasarkan Kegiatan

  • Impor untuk digunakan: Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke Indonesia dengan tujuan untuk digunakan atau dimiliki oleh orang yang tinggal atau berdomisili di Indonesia
  • Impor Sementara: Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri. Masa berlaku impor sementara ini adalah paling lama 3 tahun sejak barang masuk ke Indonesia.
  • Impor Angkut Lanjut: Kegiatan mengangkut suatu barang dari satu kantor ke kantor lainnya tanpa adanya pembongkaran muatan terlebih dahulu.
  • Impor untuk Ditimbun: Kegiatan mengangkut suatu barang dari satu kantor ke kantor lainnya dengan melewati proses pembongkaran muatan terlebih dahulu.
  • Impor untuk Re-ekspor: Kegiatan mengangkut barang impor yang berada di wilayah Indonesia untuk kembali di ekspor ke luar negeri. Hal ini berlaku untuk barang impor yang memiliki kondisi tidak sesuai pesanan, rusak, salah kirim, tidak memenuhi syarat teknis atau telah terjadi perubahan peraturan.

Impor Berdasarkan Pengirim

Impor berdasarkan pengirim dibagi menjadi dua yaitu Full Container Load dan Less Than Container Load.

  • Full Container Load: Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan container dan pengiriman jenis ini hanya dilakukan oleh satu pengirim saja. Dengan kata lain, seluruh barang di dalam container hanya dimiliki oleh satu importir (pengirim) saja.
  • Less Than Container Load: Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan container tapi barang-barang yang ada di dalam satu container dimiliki oleh beberapa pengirim atau

Contoh Produk Impor di Indonesia

  1. Bahan Modal: Komputer, mesin, suku cadang dan alat berat
  2. Bahan Konsumsi: Susu, beras, daging, serta beragam makanan dan minuman lainnya
  3. Bahan Baku: Kertas, bahan kimia, dan lain sebagainya

Komoditas Ekspor Indonesia

Indonesia memiliki 5 industri terbesar dalam ekspor, diantanya:

Produk Hasil Hutan

Indonesia sebagai negara tropis memiliki jumlah hutan yang banyak dan juga besar, oleh karena itu tidak heran jika hasil hutan pun melimpah.

Salah satu hasil hutan Indonesia yang banyak di ekspor ke luar negeri adalah kayu.

Produk Tekstil

Meskipun orang Indonesia sering impor produk tekstil dari luar negeri, tapi sebenarnya produk tekstil asli Indonesia pun tidak kalah bagusnya.

Makanya, produk tekstil Indonesia menempati 5 teratas komoditas ekspor yang dimiliki oleh Indonesia.

Kelapa Sawit

Untuk kalian yang belum tahu, kelapa sawit merupakan bahan baku yang bisa digunakan untuk membuat berbagai macam kebutuhan konsumsi harian seperti minyak goreng, sabun, mentega dan lain sebagainya.

Negara yang paling banyak menerima ekspor kelapa sawit dari Indonesia diantaranya adalah Cina dan India.

Kakao

Kakao merupakan cikal bakal dari produk coklat, jadi biji kakao hasil perkebunan di Indonesia ini dikirim atau di ekspor ke berbagai negara untuk diolah menjadi makanan atau cemilan coklat.

Biji kakao yang dihasilkan terbagi ke dalam beberapa grade atau kualitas, oleh karena itu sebelum di kirim ke luar negeri maka biji kakao tersebut diseleksi terlebih dahulu dan semua biji kakao yang di ekspor merupakan biji kakao yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Karet

Tahukah kamu? Indonesia secara konsisten menjadi eksportir karet ke berbagai negara maju di dunia seperti Cina , Jepang dan juga Amerika.

Indonesia merupakan negara penghasil karet terbesar kedua di dunia, makanya tidak heran bahwa karet merupakan komoditas utama ekspor di Indonesia.


Syarat Komoditi yang Dapat di Ekspor

Jika berbicara mengenai Ekspor dan Impor pastinya kedua kegiatan tersebut memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat Komoditi yang dapat di Ekspor:

  1. Seluruh peralatan yang ingin di Ekspor ke luar negeri harus disertai dengan petunjuk pemakaian, dan petunjuk pemakaian ini bisa dicantumkan pada kemasan atau berupa manual book.
  2. Barang yang dikirimkan mampu bersaing dengan komoditi dari negara lain. Dalam hal ini persaingan bisa mencakup banyak hal termasuk harga, kualitas, waktu pemenuhan kebutuhan, sistem pembayaran dan lain sebagainya.
  3. Produk yang dikirimkan juga harus memenuhi standar ukuran, bentuk dan warna yang sesuai dengan minat di negara tujuan.

Hambatan Komoditi Ekspor Indonesia

Berbicara tentang pemenuhan syarat tentunya tidak dapat dipisahkan dengan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pemenuhan syarat tersebut.

Setidaknya ada 2 hambatan yang sering dihadapi oleh Indonesia ketika ingin mengekspor barang, diantaranya:

  1. Daya saing yang rendah terkait waktu penyerahan dan juga harga. Dapat dipahami bahwa terkadang kekurangan sumber daya manusia bisa berakibat sulitnya memenuhi target yang ditetapkan terkait waktu penyerahan. Jika berbicara perihal harga tentunya akan erat hubungannya dengan harga bahan baku yang di dapat, jika para eksportir ini tidak berhasil mendapatkan bahan baku dengan harga yang rendah maka tidak heran jika harga jual tidak dapat bersaing dengan negara lain.
  2. Saluran pemasaran yang belum berkembang. Ketika ingin mengirimkan suatu barang ke luar negeri maka para eksportir ini setidaknya harus bekerja sama dengan pihak-pihak di negara tujuan, baik untuk penyimpanan maupun pemasaran. Sayangnya, hal ini masih menjadi salah satu hambatan yang paling sering ditemui.

 

Mempelajari teknik ekspor dan impor tentunya akan sangat berguna, terutama bagi kamu para pengusaha muda yang ingin mengembangkan usahanya sampai ke pasar dunia.

Untuk dapat mewujudkan impian bersaing di pasar global, bukan hanya pengetahuan yang dibutuhkan tapi juga modal usaha.

Untuk itu, KoinWorks melalui KoinBisnis memberikan penawaran pinjaman modal usaha yang bisa kamu dapatkan hanya dengan mengakses Super Financial App di smartphone kamu.

Kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar dan dengan bunga pinjaman yang cukup rendah yaitu hanya mulai dari 0.75% saja per bulannya.

Yuk, segera kembangkan bisnismu untuk bersaing di pasar global bersama KoinBisnis dari KoinWorks.

Simulasi Pinjaman KoinWorks
Ketahui maksimum pinjaman dan cicilan per bulan
+62
Estimasi jumlah maksimum pinjaman

Rp

Estimasi cicilan bulanan
  • Tenor 6 bulan: Rp
  • Tenor 12 bulan: Rp
  • Tenor 24 bulan: Rp

Install aplikasi KoinWorks dan mulai ajukan pinjaman di KoinBisnis!

Ajukan Pinjaman Sekarang

Dapatkan berbagai informasi seputar Pengembangan Bisnis dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Gina Valerina

Gina Valerina

Gina began her professional journey within the realm of finance, accumulating a wealth of invaluable insights and hands-on experiences. Building upon this extensive background, she uses her expertise to carefully create informative articles. Each article is born from in-depth research and her unwavering dedication to providing her audience with well-verified insights.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.