Hak Merek; Cara Pendaftaran dan Pentingnya untuk Bisnis – Dalam dunia bisnis, merek menjadi satu hal yang sangat penting.
Merek merupakan identitas dari sebuah produk, dan sebagai pebisnis tentunya menentukan nama merek bukan hal yang sederhana.
Mengingat begitu pentingnya merek untuk sebuah bisnis, maka ada yang namanya hak merek untuk bisnis.
Baca juga : Mulai Bisnis Kosmetik? Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Memulai
Daftar Isi
1. Apa itu Hak Merek?
Seperti yang dikatakan sebelumnya, merek merupakan identitas dari sebuah produk, oleh karena itu penting untuk melindungi merek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penduplikatan merek dan lain sebagainya.
Hak merek adalah hak eksklusif bagi pemilik merek yang terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan jual beli barang atau jasa, sesuai dengan kelas dan jenis barang atau jasa dimana merek tersebut terdaftar.
Dalam pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis dijelaskan bahwa merek yang dilindungi terdiri atas tanda berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Baca juga : Payment Link, Solusi Pembayaran Cepat Untukmu
2. Seberapa Penting Hak Merek?
Pada dasarnnya, merek sangat bebas untuk digunakan oleh siapapun sebelum merek tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham.
Oleh karena itu, apabila kamu memiliki sebuah merek dagang maka lekaslah mendaftarkan merek tersebut ke DirJen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham agar kamu memiliki hak resmi atas merek tersebut.
Sehingga, apabila dikemudian hari ada pihak-pihak yang menggunakan merek bisnismu, maka kamu bisa menuntut mereka secara resmi dimata hukum.
Untuk proses pendaftarannya sendiri memang membutuhkan proses yang lumayan panjang, jadi sebaiknya kamu mendaftarkan merek kamu jauh sebelum tanggal bisnismu berjalan atau dimulai.
3. Masa Berlaku Hak Merek untuk Bisnis
Harus diketahui bahwa kepemilikan hak merek ini memiliki batas waktu, sehingga kamu perlu memperpanjang ijin dari kepemilikan ini apabila masa berlakunya telah habis.
Untuk hak merek sendiri, masa berlaku yang ditetapkan adalah 10 tahun.
Proses penetapan masa berlaku ini memiliki maksud untuk memastikan semua merek yang mengantongi ijin adalah merek yang masih aktif beroperasi dalam jangka waktu 10 tahun.
Untuk dapat memperpanjang masa berlaku merek tersebut kamu harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku dan salah satunya adalah merek tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan perdagangan.
Baca juga : Belajar Bisnis dari Gojek, dan Ikuti Jejak Suksesnya
4. Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Begitu banyak langkah yang harus kamu lakukan untuk mendaftarkan satu merek dagang, dan yang pertama adalah dengan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dirjen HKI.
Formulir pendaftaran sudah disediakan oleh Dirjen HKI, dan kurang lebih informasi yang harus dilengkapi pada formulir tersebut, sbb:
- Nama lengkap, alamat dan kewarganegaraan pemohon
- Tanggal, bulan dan tahun permohonan diajukan
- Warna yang digunakan dalam merek (apabila merek mengandung unsur warna)
- Nama negara dan tanggal permintaan merek
- Kelas barang atau jasa, kemudian uraian jenis barang atau jenis kuasanya.
Selain mengisi informasi pada formulir, beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan, diantaranya:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum yang telah disahkan oleh notaris (Untuk permohonan atas nama Badan Hukum)
- Fotokopi peraturan pemilikan bersama (Apabila permohonan atas nama pribadi)
- Surat Kuasa Khusus, untuk memberikan atau diberikan kuasa ketika mendaftarkan merek.
- Tanda biaya pembayaran permohonan
- 10 helai label merek dengan ukuran minimal 2x2cm dan maksimal 9x9cm.
- Surat Pernyataan bahwa merek yang kamu daftarkan adalah milik kamu.
Itulah 4 hal yang harus kamu ketahui terkait hak merek untuk bisnis.
Memang, begitu banyak hal yang harus diurus ketika ingin mendaftarkan hak merek untuk bisnis, tapi hal tersebut penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan menjaga hak merek bisnismu.
Untuk dapat mendukung pembangunan atau perkembangan bisnis kamu, KoinWorks melalui KoinBisnis menyediakan produk pinjaman modal usaha.
Melalui KoinBisnis, kamu bisa mengajukan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar.
Selain itu, seluruh prosesnya dilakukan secara online sehingga sangat praktis dan cepat.
Kamu juga tidak perlu khawatir akan bunga pinjaman yang mencekik, karena bunga pinjaman KoinBisnis sangatlah terjangkau yaitu mulai dari 0,75% per bulan.
Yuk, bangun dan kembangkan bisnismu bersama KoinBisnis dari KoinWorks sekarang juga!
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.