[Tutorial] Beberapa Hal Yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Melakukan Pembayaran di KoinP2P.com

KoinP2P

Beberapa Hal Yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Melakukan Pembayaran di KoinP2P.com – Berkaitan dengan peraturan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KoinWorks mewajibkan seluruh pengguna untuk melengkapi informasi Hukum dan Keuangan mereka, serta menandatangani Surat Kuasa KoinWorks sebelum melakukan pendanaan.

Apabila kamu sudah melengkapi informasi Hukum dan Keuangan, maka yang perlu kamu lakukan hanyalah menandatangani Surat Kuasa secara digital.

KoinWorks akan memeriksa kelengkapan informasimu apabila kamu melakukan 2 aktivitas berikut:

  1. Ketika pengguna mengklik “Checkout
  2. Ketika pengguna mengakses halaman “Auto Purchase

Apabila kamu belum melengkapi informasi kamu, kamu akan mendapat tampilan seperti ini.

Yang harus kamu lakukan adalah mengikuti petunjuk untuk melengkapi informasi Hukum dan Keuangan kamu di Web.

Di halaman ini, kamu dapat mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Setelah melengkapi informasi tersebut, kamu harus mendaftarkan akun Digisign kamu terlebih dahulu untuk menandatangani Surat Kuasa secara digital.



Setelah menandatangani Surat Kuasa secara digital, kamu dapat melanjutkan proses pendanaan di  KoinP2P.com

Dapatkan berbagai informasi seputar Panduan KoinP2P lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Gina Valerina

Gina Valerina

Gina began her professional journey within the realm of finance, accumulating a wealth of invaluable insights and hands-on experiences. Building upon this extensive background, she uses her expertise to carefully create informative articles. Each article is born from in-depth research and her unwavering dedication to providing her audience with well-verified insights.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.