Industri peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan signifikan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pinjaman yang disalurkan hingga akhir 2024 telah melampaui Rp994 triliun. Hal ini mempertegas peran P2P lending sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional dan juga peluang investasi bagi masyarakat luas.
Salah satu jenis pinjaman yang cukup dikenal dalam dunia keuangan adalah pinjaman agunan (kolateral). Biasanya kita mendengar jenis pinjaman ini di perbankan—tapi tahukah kamu? P2P lending juga punya skema pinjaman agunan yang bisa kamu danai langsung sebagai lender.
Daftar Isi
Apa Itu Pinjaman Agunan?
Pinjaman agunan adalah jenis pinjaman yang disertai jaminan aset milik peminjam, seperti properti, kendaraan, hingga piutang usaha. Aset ini berfungsi sebagai perlindungan tambahan bagi lender.
Jika peminjam gagal melunasi pinjaman, aset tersebut dapat disita dan dijual untuk menutupi kerugian. Artinya, keputusan pendanaan tidak hanya mengandalkan profil peminjam, tapi juga mempertimbangkan nilai dan kondisi agunan yang diberikan.
Jenis-Jenis Agunan yang Umum Digunakan
Dalam praktiknya, jenis aset yang dijadikan kolateral bisa berbeda-beda tergantung profil peminjam dan sektor usaha. Berikut beberapa tipe kolateral yang umum ditemukan:
-
Properti: Tanah, bangunan, atau ruko. Biasanya digunakan untuk pinjaman dengan nilai besar.
-
Kendaraan Bermotor: Mobil atau motor, sering dijadikan jaminan untuk pinjaman jangka pendek.
-
Piutang Usaha: Tagihan dari pelanggan yang belum dibayar, umum di sektor perdagangan.
-
Inventaris & Mesin Produksi: Digunakan oleh bisnis manufaktur atau logistik.
-
Deposito atau Surat Berharga: Digunakan untuk pinjaman korporasi dengan struktur yang lebih formal.
Masing-masing jenis agunan memiliki karakteristik yang berbeda—baik dari sisi nilai, risiko, maupun likuiditasnya.
Cara Menilai Pinjaman Agunan
Sebelum mendanai, lender perlu mengevaluasi nilai dan kondisi aset secara menyeluruh. Pastikan nilai jaminan cukup untuk menutup total pinjaman, serta aset dalam kondisi baik, tidak bermasalah secara hukum, dan mudah dijual kembali. Jenis aset juga penting untuk dinilai—misalnya, kendaraan cenderung mengalami depresiasi lebih cepat dibanding properti. Penilaian profesional atau appraisal independen dapat membantu membuat keputusan yang lebih objektif.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Sebelum memutuskan untuk mendanai, lender perlu mengevaluasi agunan secara menyeluruh:
- Apakah nilai agunan mencukupi untuk menutup pinjaman?
- Apakah aset tersebut dalam kondisi baik dan sah secara hukum?
- Apakah asetnya mudah dijual kembali (likuid)?
- Apakah sudah ada appraisal independen untuk mendukung penilaian?
Misalnya, kendaraan mungkin mudah dijual, tapi nilainya cepat turun. Sementara properti lebih stabil, tapi bisa butuh waktu lebih lama untuk dicairkan.
Pinjaman kolateral dapat menjadi pilihan strategis bagi lender untuk menurunkan risiko kerugian. Meski begitu, perlu ada pemahaman menyeluruh mengenai nilai dan likuiditas aset yang dijaminkan. Dengan strategi yang tepat, skema ini dapat mendukung pencapaian imbal hasil yang lebih stabil dalam pendanaan P2P lending.
