Tetap Tenang, Lakukan 5 Hal Ini Jika Terkena Wanprestasi atau NPL – Wanprestasi atau gagal bayar adalah istilah yang biasa dipergunakan dalam dunia finansial, di mana seorang debitur tidak dapat memenuhi/menyelesaikan/lalai dalam memenuhi kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksudkan, biasanya berupa utang dan kebanyakan orang yang mengalami hal ini memang datang dari para pemilik usaha, yang memang sering melakukan pinjaman untuk modal bisnisnya di badan/lembaga keuangan.
Walaupun tidak menutup kemungkinan, seorang individu juga bisa mengalami wanprestasi, jika perjanjian utang miliknya berlandaskan dasar hukum.
Berbicara dasar hukum wanprestasi, ternyata sudah diatur Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), berbunyi: “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan”.
Kalau sudah terdapat dasar hukumnya, bisa dibilang wanprestasi memang hal yang umum terjadi dalam suatu pinjaman.
Artinya, bila kamu terlibat dalam suatu sistem pendanaan di mana kamu pribadi menjadi pihak yang meminjamkan/memberikan dana, perlu ditanamkan kalau wanprestasi adalah risiko yang mungkin dapat terjadi.
Daftar Isi
Wanprestasi atau Non Performing Loan (NPL) di Era Digital
Dengan maraknya pertumbuhan Financial Technology (FinTech), istilah Wanprestasi dikenal sebagai Non Performing Loan atau NPL.
Adapun, biasanya istilah ini sering dijumpai pada FinTech yang layanannya berupa penyaluran pendanaan, seperti peer-to-peer lending (P2P lending).
Bagi kamu yang merupakan pengguna, apalagi sudah tergabung menjadi Pendana di platform Fintech P2P Lending, tentu tidak asing, karena hal ini bisa dibilang sebuah risiko yang bisa dialami oleh seorang Pendana.
Nah, ketika risiko ini terjadi pada kamu, coba untuk tenangkan dulu diri kamu dan ketahui hal-hal berikut.
Ketahui 5 Hal Ini Jika Terkena Wanprestasi atau NPL di P2P Lending
Apa Indikator Pinjaman Dinyatakan NPL?
Secara garis besar, dalam P2P Lending, sebuah pinjaman bisa ditetapkan sebagai NPL ketika Peminjam tidak bisa memenuhi/telat membayar kewajibannya karena satu atau beragam hal yang mungkin tak terelakan.
Tentunya setiap FinTech memiliki ketentuan yang berbeda dalam menyatakan bahwa pinjaman telah NPL.
Misalnya, di produk pendanaan KoinP2P dari KoinWorks, pinjaman akan dikategorikan NPL jika peminjam tidak membayar cicilan selama 90 hari berturut-turut dan tidakkooperatif dalam memberikan informasi terkait keterlambatan mereka.
Keadaan tersebut bisa juga disebut dengan kredit macet. Adapun ada beragam penyebab kredit macet seperti, gagalnya pebisnis dalam memanfaatkan dana pinjamannya untuk meningkatkan penjualan.
Atau adanya bencana yang menyebabkan bisnis mengalami kerugian, dan berakhirnya musim produk yang dijual.
Nah, dalam hal penyelesaian kredit macet ini, tim KoinWorks tentu akan melakukan beragam langkah mitigasi resiko, seperti melakukan proses credit scoring yang ketat, hingga memberlakukan restrukturisasi.
Berapa Imbal Hasil Bersih yang Diterima?
Hal penting lainnya adalah, lakukan pengecekan berapa imbal hasil bersih yang kamu diterima.
Caranya kamu bisa melihatnya dari berapa jumlah imbal yang kamu sudah terima dalam kurun waktu tertentu, lalu dikurangi dengan jumlah NPL atau pinjaman yang tak tertagih.
Contohnya, kamu mendanai pinjaman grade C dengan tipe installment di KoinP2P dari KoinWorks dengan masa tenor 2 tahun.
Lalu selama setahun, kamu sudah mendapatkan imbal hasil sebesar Rp3,000,000, sedangkan jumlah pinjaman KoinWorks gagal bayar adalah sebesar Rp1,000,000.
Kalau begini, artinya imbal hasil bersih yang kamu terima adalah:
Rp3,000,000 – Rp1,000,000 = Rp2,000,000.
Adapun, untuk melihat berapa imbal hasil yang didapatkan, biasanya setiap FinTech akan memberikan daftar portofolio dari pendanaan yang dilakukan.
Kalau di produk pendanaan KoinWorks, kamu bisa melihat portofolio dari semua produk pendanaan yang kamu lakukan dalam satu dasbor, tepatnya di menu “Portofolio”.
Tak hanya itu, di KoinWorks setiap ada pinjaman yang tak tertagih juga akan mendapatkan dana proteksi yang besarannya tergantung dari persentase grade pinjaman yang dipilih pendana.
Selengkapnya mari lihat lebih lanjut di poin berikut.
Apakah Terdapat Proteksi?
Wanprestasi adalah resiko yang umum terjadi dalam dunia keuangan khususnya bagian pendanaan. Hal ini pun juga berlaku pada saat melakukan pendanaan di P2P Lending.
Kamu sebagai pendana, memiliki resiko untuk mengalami wanprestasi atau NPL. Jika hal ini menimpamu, coba cari tahu perihal proteksi yang dimiliki oleh penyedia layanan P2P Lending.
Seperti halnya mendanai di produk pendanaan KoinWorks. Setiap Pendana yang mengalami NPL akan diberikan dana proteksi KoinWorks yang telah disiapkan sebelumnya, demi meminimalisir kerugian para pendana.
Adapun ketentuan dana proteksi yang didistribusikan KoinWorks adalah sebagai berikut:
Jadi, bila memakai contoh studi kasus di poin sebelumnya, di mana kamu mendanai pinjaman grade C dan terjadi NPL maka hitungannya sebagai berikut:
Dana proteksi:
Imbal hasil bersih – (jumlah pinjaman NPL – ( 80% x jumlah pinjaman NPL)
= Rp3,000,000 – (Rp100,000,000 – Rp600,000) = Rp2,600,000
Jadi dana proteksi yang akan dicairkan adalah sebesar Rp2,600,000
Tidak hanya dana proteksi, KoinRobo, produk pendanaan KoinWorks dengan imbal hasil terprediksi, bahkan memiliki KoinRobo Insurance.
KoinRobo sendiri memang memiliki imbal hasil yang tidak setinggi KoinP2P. Tapi dengan algoritma yang sudah teruji, KoinRobo belum pernah mengalami keterlambatan pembayaran.
Walaupun begitu, KoinWorks tetap memberlakukan KoinRobo Insurance, supaya Pendana tetap nyaman dalam melakukan pendanaan di KoinWorks.
Ketahui Kalau NPL adalah Risiko dari P2P Lending
Sekali lagi ditekankan, bahwa NPL adalah risiko umum yang ada pada pendanaan P2P Lending.
Bahkan, dalam melakukan investasi seperti saham, atau reksa dana pun, kemungkinan akan risiko selalu ada.
Malahan, kamu harus waspada jika ada produk pendanaan P2P Lending yang menawarkan bebas risiko.
Nah, dalam mengatasi permasalahan ini. KoinWorks dengan produk pendanaannya KoinP2P membuat perhitungan yang jelas dalam hal penentuan tingkat suku bunga.
Sebelum mendistribusikan pinjaman ke marketplace, tim penilaian kelayakan kredit KoinWorks melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap semua peminjam.
Dari hasil penilaian tersebut, munculah profil preferensi risiko pinjaman yang dibagi dari Grade A1 hingga E5.
Di mana A1 menawarkan risiko rendah dengan imbal hasil yang lebih kecil, sebaliknya semakin mendekati E5, risiko yang ada semakin tinggi, namun imbal hasil juga akan lebih besar.
Selengkapnya tentang profil preferensi resiko KoinWorks, bisa kamu lihat di sini.
Minimalisir Risko Pendanaan P2P Lending dengan Diversifikasi
Diversifikasi merupakan sebuah cara yang sederhana untuk meminimalisir tingkat kerugian pada portofolio pendanaan di P2P Lending.
Mendiversifikasikan pendanaan berarti memecah dana ke banyak peminjam dengan beragam tipe, grade pinjaman bahkan jangka waktu yang berbeda
Contoh kasusnya sebagai berikut:
Kamu memiliki saldo sebesar Rp 100.000.000 di akun KoinWorks. Kalau tidak melakukan diversifikasi, kamu akan dialokasikan seluruh dana tersebut ke satu pinjaman, dan apabila pinjaman tersebut NPL, maka kamu aan mengalami kerugian yang sangat besar dalam sekali berinvestasi.
Sebaliknya, apabila dana sebesar Rp 100.000.000 tersebut dialokasikan ke 100 pinjaman sekaligus (Rp 1.000.000 untuk setiap pinjaman – minimal investasi di KoinWorks sebesar Rp 100.000).
Lalu, ada satu atau dua pinjaman yang terkena NPL, kamu masih berkesempatan untuk meraup keuntungan dari 98 pinjaman lainnya. Jadi secara keseluruhan, kamu masih bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Selengkapnya tentang diversifikasi di sini.
Itulah 5 hal yang perlu kamu tahu saat terkena wanprestasi atau NPL. Hal yang wajar jika kamu khawatir atau panik. Namun, akan lebih baik jika kamu menenangkan diri dulu, dan mulai mengecek lima hal yang sudah tertera di atas.
Semoga membantu, ya! 🙂