Kredit investasi atau pinjaman investasi adalah sebuah produk kredit yang diberikan oleh institusi perbankan dengan tujuan untuk membantu para investor atau pemilik usaha membiayai pembangunan proyek baru atau mendanai perluasan proyek yang sudah ada. Sebagian besar kredit investasi digunakan untuk membiayai pengadaan gedung, mesin, lahan, peralatan, inventaris kantor, infrastruktur maupun modal kerja awal.
Kredit investasi berbeda dengan kredit korporasi jangka pendek maupun kredit modal kerja yang sebagian besar penggunaannya lebih ditujukan untuk membiayai peningkatan kebutuhan perusahaan atau usaha, terutama dalam hal persediaan barang dan piutang dagang. Kredit investasi atau pinjaman investasi sering juga disebut sebagai fasilitas pendanaan proyek atau project financiang facility karena memang yang menjadi sasaran utamanya adalah membantu pendanaan proyek – proyek yang membutuhkan dana terbilang sangat besar.
Meski demikian, dana yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk kredit investasi tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pembiayaan melainkan hanya sebagian saja. Dalam hal ini, sumber pembiayaan yang utama tetaplah harus berasal dari si pemilik usaha sendiri atau equity financing, investor atau pinjaman pemegang saham. Pada sebagian besar kasus, pinjaman investasi mendapatkan persentase terbesar dari keseluruhan biaya pembangunan atau proyek, bisa 60 bahkan hingga 80 persen dari keseluruhan biaya yang dibutuhkan.
Berbeda dengan jenis kredit yang lain, pinjaman investasi diberikan dengan tenor atau jangka waktu yang terbilang panjang. Beberapa bank bahkan menawarkan tenor hingga 15 tahun. Tenor tersebut disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana, yakni untuk membantu membiayai pengadaan harta tetap perusahaan yang pada umumnya akan digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama.
Hal penting lain yang harus dipahami adalah bahwa sebagian besar bank yang menawarkan produk kredit investasi memberikan masa tenggang pembayaran kembali kredit yang didapatkan oleh debitur. Jangka waktu masa tenggang tersebut pada umumnya disesuaikan dengan jangka waktu yang dibutuhkan oleh debitur untuk menyelesaikan proyek dan menjalankan masa percobaan. Selama masa konstruksi, seringkali bank juga memberikan masa tenggang pembayaran bunga yang dapat dimanfaatkan oleh debitur.
Pembayaran kredit investasi pada umumnya dilakukan dengan cara mencicil atau mengangsur. Angsuran dimulai sejak masa tenggang pembayaran angsuran berakhir. Untuk jadwal pembayaran angsuran bisa berbeda – beda di tiap bank, ada yang memberlakukan system bulanan, kwartalan, semesteran bahkan ada pula yang menggunakan metode tahunan.
Untuk jumlah dana yang dibutuhkan oleh setiap debitur pada umumnya berbeda – beda, tergantung dari sektor usaha yang digeluti. Misalnya, jumlah dana yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tentunya akan jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kebutuhan perusahaan yang bergerak di industry kerajinan.
Di dalam produk pinjaman investasi juga terdapat fasilitas kredit investasi yang biasa disebut sebagai Aksep Jangka Panjang atau Term Loan yang merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur yang mengambil kredit dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun. Di dalam fasilitas ini, debitur diperbolehkan untuk menarik dana secara sekaligus atau bertahap tergantung dari perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya dengan pihak kreditur. Sedangkan untuk pembayarannya bisa dilakukan dengan cara mengangsur ataupun bertahap.
Berikut adalah jenis fasilitas Term Loan berdasarkan atas cara pelunasan atau pembayaran:
- Term Loan atau TL
Yakni sebuah fasilitas kredit investasi yang cara pembayarannya dilakukan secara bertahap atau mencicil atau mengangsur
- Term Loan Grace Period (TLG)
Yaitu fasilitas di dalam kredit investasi yang cara pembayarannya hanya mencakup bunga kredit saja karena pokok pinjaman serta bunga dimulai pada saat berakhirnya Grace Period.
- Term Loan Principal (TLP)
Yaitu fasilitas di dalam kredit investasi yang cara pembayarannya dilakukan secara bertahap atau mencicil dengan nilai pokok pinjaman yang sama setiap bulan dan pembayaran bunga mengikuti outstanding.
Harus dimengerti bahwa semakin besar angka kredit yang didapat dari produk pinjaman investasi, maka resiko yang harus ditanggung juga akan semakin besar, terlebih mengingat tenor kredit yang terbilang sangat panjang. Meski begitu, apabila ternyata proyek yang dibantu berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang baik pula, maka produk kredit ini dapat menjadi salah satu sumber penghasilan yang sangat menguntungkan institusi perbankan. Hal itu karena bunga yang didapat dari kredit investasi akan bisa didapat dalam jangka waktu yang lama sesuai tenor kredit yang diambil oleh debitur.