Dalam dunia investasi, peer to peer lending atau disingkat dengan P2P lending atau juga disebut dengan crowd lending mungkin bisa dikatakan sebagai hal baru. Memang belum ada banyak orang yang paham istilah ini karena istilah P2P lending sendiri memang populer di negara maju seperti Amerika Serikat. Tapi, istilah ini kian hari juga kian sering diperdengarkan di dalam dunia investasi di Indonesia. Simak ulasan singkat berikut ini untuk lebih memahami tentang apa itu peer to peer lending.
P2P lending atau juga disebut sebagai crowd lending atau debt crowd funding, sering juga disebut sebagai marketplace lending atau juga alternative lending. Skema dari P2P lending memang sangat populer di negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Inggris. Di Indonesia sendiri, tidak semua perusahaan menawarkan jenis investasi ini. Untuk saat ini hanya perusahaan besar dan masih terbatas pada beberapa perusahaan saja yang menawarkan jenis investasi ini.
Jika Anda mencari definisi tentang P2P lending, maka jika ini pertama kalinya mendengar istilah ini, tentu tidak mudah untuk bisa memahaminya. Gampangnya, P2P lending itu seperti sebuah perusahaan yang bergerak bagai seorang biro jodoh. Tapi, perusahaan ini bukanlah calon pasangan yang sedang atau akan dipertemukan. Hanya sebatas biro jodohnya saja yang mempertemukan para pemberi pinjaman atau lender dengan para pencari pinjaman atau borrower.
Oleh sebab itu, jika Anda adalah seorang pebisnis atau seorang pemilik perusahaan tertentu, dengan P2P lending Anda bisa saja meminjam sejumlah uang yang Anda butuhkan dari para pemberi pinjaman dengan syarat atau jangka waktu tertentu. Setelah jatuh tempo dari pinjaman Anda, maka Anda berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang Anda pinjam beserta bunganya. Mungkin Anda bertanya, jika beserta bunga pinjaman, lalu apa bedanya dengan meminjam modal atau uang di Bank?
Tentu berbeda antar meminjam uang di Bank dengan perusahaan atau lenders melalui P2P lending. Perbedaan paling mencolok adalah dari segi proses pengajuannya yang jauhg lebih singkat jika dibandingkan dengan proses mengajukan permohonan pinjaman di Bank. Selain itu, keuntungan lain adalah Anda sebagai borrower bisa mendapatkan yield yang lebih baik bahkan dalam jangka waktu yang lebih singkat.
Hanya saja, tak bisa dipungkiri bahwa investasi jenis P2P lending memang sangat menarik, tapi tentu ada juga resiko yang wajib Anda ketahui. Resiko ini mungkin lebih tepat disampaikan jika Anda adalah seorang investor atau pemberi pinjaman. Namun, jika Anda adalah seorang investor dan Anda menemukan perusahaan P2P lending yang dapat dipercaya dimana kemungkinan kerugian dan resiko lainnya bisa dipertanggungjawabkan dan diminimalisir, maka bisa saja Anda tidak akan mendapatkan resiko yang dimaksud.
Ada yang disebut dengan prosedur credit risk yang biasa dilakukan oleh perusahaan P2P lending termasuk juga menganalisa resiko yang kemungkinan terjadi serta merugikan lenders. Dari sisi ini, maka tugas perusahaan P2P lending hampir mirip dengan bank karena mereka akan mengamankan dana investasi Anda semaksimal mungkin. Jadi memang ada sedikit perbedaan dan persamaan antara perusahaan P2P lending dan Bank yang menjadi seperti biro jodoh yang mempertemukan lenders dan borrowers.
Ada baiknya Anda mengenal profil perusahaan P2P lending yang akan Anda ajak kerjasama. Perusahaan P2P lending sebaiknya sudah memenuhi ketentuan standard regulasi di Indonesia termasuk juga memiliki sistem transparan. Perusahaan P2P lending juga biasanya akan bekerjasama dengan firma hukum tertentu untuk bisa memastikan bahwa setiap perjanjian yang dibuat oleh lenders dan borrowers mengikat dan untuk melindungi uang serta kepentingan investor. Tentu, sukses tidaknya hasil investasi Anda melalui P2P lending tergantung dari perusahaan P2P lending yang bagaimana yang Anda pilih.
Di negara-negara maju, memang mudah menemukan perusahaan P2P lending yang dapat dipercaya, kredibel dan bisa memberikan rasa tenang kepada investor sehingga investor tidak mudah gelisah atau panic tentang sejumlah uang yang diinvestasikan atau diberikan kepada borrowers. Tentunya, sekarang Anda sudah lebih paham tentang P2P lending baik di negara maju seperti Amerika dan Inggris maupun juga di negara berkembang seperti Indonesia.