Kata-kata pinjaman atau kredit pasti sudah sangat akrab dalam keseharian Anda dan sesungguhnya banyak definisi yang menjabarkan apa yang dimaksud dengan pengertian pinjaman dalam hal ini yang berkaitan dengan keuangan tentunya. Secara umum kredit berarti kepercayaan yang diambil dari bahasa latin credere, jadi artinya adalah kreditur atau pihak pemberi kredit menaruh kepercayaan kepada debitur atau pihak penerima kredit. Seseorang yang memperoleh pinjaman uang berarti memperoleh kredit yang nantinya harus dikembalikan atau dibayarkan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu secara mencicil.
Sementara berkaitan dengan dunia perbankan, yang dimaksud dengan kredit sesuai dengan UU no 10 tahun1998, kredit merupakan penyelia uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan ataupun persetujuan antara pinjam meminjam pihak lain dengan bank yang bersangkutan, dimana peminjam wajib melunasi utang yang dibuat untuk jangka waktu tertentu sebagaimana kesepakatan dan termasuk bunganya. Lalu mengapa apa alasan kita membutuhkan kredit? Sesungguhnya kredit mempunyai peranan penting untuk membantu kita sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dengan cara memajukan kegiatan ekonomi. Manfaat kredit secara singkat adalah untuk digunakan di saat-saat darurat serta memudahkan kita dalam mengatur keuangan.
Inilah beberapa jenis kredit yang penting untuk Anda ketahui:
- Jenis kredit sesuai tujuan dan manfaatnya
- Kredit konsumtif adalah pinjaman yang digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi nasabah seperti kredit rumah, mobil, atau sejenisnya yang tak memberikan hasil yang produktif.
- Kredit modal kerja atau perdagangan adalah pinjaman yang nantinya akan dimanfaatkan peminjam untuk merintis usaha atau menambah modal usaha. Inilah kredit yang memberikan manfaat produktif.
- Kredit investasi termasuk dalam kredit yang produktif tetapi nasabah harus menunggu dalam jangka waktu tertentu (biasanya lama) untuk memperoleh hasilnya.
- Jenis kredit sesuai jangka waktu pengembalian
- Kredit jangka pendek adalah pinjaman yang waktu pengembaliannya maksimal dalam waktu setahun.
- Kredit jangka menengah merupakan pinjaman dengan jangka waktu pengembalian dalam waktu satu hingga tiga tahun.
- Kredit jangka panjang adalah pinjaman dengan jangka waktu pengembalian paling lama yaitu lebih dari 3 tahun.
- Jenis kredit sesuai sistem pemberian
- Kredit pinjaman bank yang jumlahnya disamakan dengan plafond kredit tersebut seperti misalnya BMPK atau L3.
- Kredit penjual merupakan pinjaman yang diterima oleh pembeli dari penjual dengan barang diterimakan terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan di waktu yang akan datang sesuai perjanjian.
- Kredit pembeli merupakan kebalikan dari kredit penjual dimana uang diterima terlebih dahulu dan barang akan diberikan berikutnya. Pemberian DP atau uang muka juga termasuk dalam jenis kredit pembeli.
- Jenis kredit sesuai dengan bidangnya dalam perekonomian
- Kredit pertanian adalah pinjaman yang diberikan untuk bidang perkebunan, perikanan, serta pertanian.
- Kredit perindustrian merupakan kredit yang disalurkan kepada berbagai industri kecil, menengah (UKM), serta industri besar.
- Kredit pertambangan adalah pinjaman yang diberikan pada berbagai bisnis pertambangan.
- Kredit ekspor-impor adalah pinjaman yang diberikan kepada importir atau eksportir dengan berbagai macam produk.
- Kredit koperasi adalah kredit yang disalurkan kepada berbagai macam koperasi.
- Kredit profesi diperuntukkan untuk berbagai jenis profesi seperti kredit untuk guru, karyawan kantor, dokter, dan lain-lain.
Selain beberapa jenis kredit yang diulas di atas, ada pula jenis kredit yang sesuai dengan bentuk agunan, kredit sesuai golongan ekonomi, dan kredit sesuai cara pelunasan serta penarikan pinjaman. Selain mendapatkan informasi tentang pengertian pinjaman, penting pula bagi Anda untuk mengetahui jenis-jenis kredit di atas.
Meskipun demikian harus diingat bahwa mempunyai kredit artinya Anda harus bersedia menjalankan tanggung jawab besar. Pengelolaan pinjaman dengan sistem yang keliru justru bisa memicu permasalahan keuangan lain serta mengganggu aliran dana Anda. Saat bank menyetujui permohonan kredit nasabah tentunya bank menginginkan dana tersebut dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Inilah sebabnya lembaga tersebut sebelum mengabulkan pengajuan pinjaman selalu mempertimbangkan berbagai hal, seperti niat baik dan kemampuan pengembalian dana nasabah sesuai perjanjian.
Nah, semoga bisa menambah wawasan Anda tentang perbankan.