Ketika membicarakan kredit atau pinjaman, tentunya kita tidak bisa melupakan apa yang dinamakan sebagai bunga pinjaman atau bunga kredit. Hampir di setiap produk pinjaman, terutama yang dikeluarkan oleh institusi perbankan konvensional (bukan syariah), nasabah atau debitur pasti akan diwajibkan untuk membayar bunga, termasuk jika mendapatkan pinjaman dari Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Memang, suku bunga KTA terbilang cukup kompetitif, namun jika dibandingkan dengan jenis kredit yang lain, misalnya saja kredit multiguna, maka bunga di dalam KTA masih relatif lebih tinggi. Di Indonesia, besaran bunga di dalam Kredit Tanpa Agunan berada di kisaran 0.99% hingga 2.5% per bulan.
Ada baiknya anda memahami bagaimana sistematika perhitungan suku bunga KTA. Dengan begitu, anda akan mengerti bagaimana sejatinya pihak perbankan memberlakukan bunga pinjaman kepada anda dan berapa besarannya.
Secara umum, perbankan Indonesia menggunakan tiga jenis bunga kredit di dalam produk pinjaman mereka, termasuk untuk kredit tanpa agunan, yaitu:
- Bunga Bersifat Flat
Apabila di dalam brosur pengajuan kredit tanpa agunan, anda menemukan table yang berisikan jumlah pinjaman, jangka waktu atau tenor serta besaran cicilan, maka perhatikanlah berapa jumlah cicilan tersebut. apakah jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan tetap sama hingga jangka waktu kredit berakhir? Jika jumlahnya tetap sama, itu berarti pihak bank memberlakukan suku bunga yang bersifat flat. Dibandingkan dengan jenis yang lain, jenis bunga ini adalah yang paling mudah untuk dihitung.
Contoh:
Seorang nasabah memiliki pinjaman KTA sebesar Rp 10 juta dengan suku bunga flat sebesar 15% per tahun. Tenor kredit adalah 36 bulan atau 3 tahun. Maka perhitungannya adalah:
Rp (10 juta X 15% X 3) dibagi 36 = Rp 125.000
Dengan demikian, jumlah angsuran per bulan yang harus dibayar adalah sebesar Rp 402.777.78
- Bunga Efektif
Bunga efektif secara sederhana dihitung dari sisa pokok kredit. Ini berarti, semakin mendekati jatuh tempo, maka jumlah cicilan akan semakin kecil. Hal ini berarti jumlah cicilan yang harus dibayar akan disesuaikan dengan sisa pokok pinjaman. Jenis bunga ini tidak banyak digunakan di dalam kredit tanpa agunan, karena lebih sesuai untuk produk pinjaman jangka panjang, misalnya saja kredit investasi dan KPR.
Contoh:
Seorang nasabah memiliki pinjaman sebesar Rp 10 juta dengan bunga 20% per tahun dan Tenor kredit 36 bulan.
Cara perhitungannya:
- Bunga di bulan 1: 10 juta X 20% X (30 hari/260 hari) = Rp 166.666.67
Angsuran pada bulan pertama sebesar Rp 277.777.78 + 166.666.67 = Rp 444.444.45
- Bunga di bulan kedua: 9.555.555.55 X 20% X (30 hari/ 360 hari) = Rp 159.259
Angsuran untuk bulan ke-2: Rp 277.777.78 + Rp 159.259 = Rp 437.036.78
Angka tersebut akan terus berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
- Bunga Anuitas
Jenis bunga ini hampir sama dengan bunga efektif, namun dengan sedikit modifikasi. Di sini, komposisi suku bunga serta besaran pokok pinjaman akan mengalami perubahan secara periodic namun jumlah cicilan yang dibayarkan akan tetap. Di dalam pola ini, porsi suku bunga KTA ini yang diterapkan di awal pinjaman terlihat cukup besar namun seiring dengan berjalannya waktu akan mengalami penurunan. Cara perhitungan bunga ini sama dengan halnya bunga efektif.
Selain ketiga jenis bunga tersebut, jenis suku bunga KTA dibedakan menjadi 2 kategori, yakni fixed rate dan floating rate. Floating rate adalah jenis bunga yang menerapkan besaran yang berubah – ubah sesuai dengan mekanisme pasar sedangkan fixed rate akan menerapkan besaran bunga yang sama selama jangka waktu kredit.
Jika anda sudah mengetahui dan memahami mekanisme penerapan bunga pada kredit tanpa agunan, maka anda tidak akan lagi bingung untuk memilih mana produk kredit tanpa agunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Namun, jangan lupa bahwa suku bunga KTA bukanlah satu – satunya faktor yang harus anda perhatikan ketika memilih bank untuk mengajukan KTA. Selain bunga, anda juga hendaknya memperhatikan reputasi bank tersebut, pelayanan, jangka waktu kredit yang akan anda ambil serta syarat dan ketentuan yang berlaku.