Ungkapan Menkominfo Mengenai Popularitas Fintech di Tengah Masyarakat – Eksistensi teknologi finansial (Fintech) tidak lagi bisa diabaikan begitu saja. Popularitasnya di tengah masyarakat terus meroket.
Dalam industri keuangan, Fintech kerap dijadikan sebagai alternatif yang sangat tepat soal keuangan yang juga meliputi transaksi, terutama karena kemudahan penggunaan dan terjangkaunya ia di tengah-tengah masyarkat.
Gebrakan teknologi informasi yang kini semakin dekat dengna masyarakat tentu membuat masyarakat cepat tanggap terhadap esensi yang ditawarkan oleh Fintech.
Popularitas Fintech di Indonesia Menurut Rudiantara
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, perbankan di Indonesia perlu memikirkan model bisnis yang baru, khususnya untuk consumer banking.
“Manajemen Perbankan harus memikirkan untuk menginterasikan dirinya terhadap gelombang teknologi perbankan yang baru, yakni financial technology (fintech),” imbuh beliau di acara Kerjasama Gerakan Nasioanl 1000 Startup Digital, seperti yang dikutp dari Indotelko.
Rudiantara menyebut bahwa terdapat berbagai Fintech yang kini tengah beroperasi di Indonesia, namun yang lebih banyak berkembang adalah peer to peer lending, berkaitan pula dengan consumer banking.
“Orang lebih senang menggunakan Fintech untuk meminjam uang daripada pergi ke bank. Pertama adalah dari sisi waktu, karena prosesnya cepat,” kata Rudiantara menjelaskan.
Baca Juga: Optimalisasi Keuangan oleh P2P Fintech Lending
Paling tidak, dalam catatan pihak Kominfo, terdapat sekitar 140-an Fintech yang kini sudah terdaftar. Menurut beliau, biaya atau bunga yang terdapat di Fintech cenderung lebih tinggi ketimbang biaya yang dikenakan oleh lembaga keuangan tradisional. Namun, Fintech dianggap jauh lebih baik daripada rentenir.
Baca Juga: P2P Fintech Lending: Membangun Bukan Bersaing
“Ini menunjukkan bahwa UKM yang meminjam bisa menghitung, walaupun mendapatkan bunga yang lebih besar akan tetapi ada kepastian bisa mendapatkan pinjaman secara lebih cepat untuk mengembangkan bisnis,” terang Rudiantara.
Untuk ke depannya menurut beliau, Fintech akan digunakan untuk meningkatkan inklusi keuangan. Paling tidak, lanjut beliau, terdapat sekitar 170 juta orang di Indonesia yang memiliki ponsel dan 130 juta orang yang dapat mengakses internet. Sekitar 100 juta orang sudah mengakses internet lewat ponsel.
Baca Juga: Bagaimana P2P Fintech Lending Mampu Memberdayakan Masyarakat?
“Akan tetapi jumlah orang Indonesia yang punya rekening bank, kalau dilihat ukuran Financial Inclution Rate dari Bank Indonesia, hanya sebanyak 90 juta. Artinya, ada 80 juta orang punya ponsel tetapi tidak diberi akses aplikasi yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan. Luar biasa,” tandas Rudiantara selaku Menkominfo.
Saat ini, terdapat sekitar 157 startup di bidang P2P Fintech Lending yang tengah beroperasi di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Asosiasi Fintech di Indonesia.
Baca Juga: KoinWorks Turut Ramaikan Ranah Fintech dan Permudah Pinjaman Online
Dalam asosiasi tersebut, paling tidak sudah ada 70 perusahaan di berbagai sektor yang tergabung, 18 di antaranya telah dan tengah bersiap memproses izin sesuai dengan regulasi yang diterbitkan.
Asosiasi Fintech Indonesia juga mendorong OJK untuk segera membentuk lembaga khusus yang mengawasi kegiatan layanan peer to peer lending (P2P Lending) di Indonesia.
Baca Juga: Investasi Sebagai Pendapatan Utama: Apa dan Bagaimana?
Menurut riset yang dilakukan oleh Statista, nilai dari bisnis P2P Fintech Lending tahun 2017 ini bisa saja menembus US$18,64 miliar dengan sektor pinjaman dan pembiayaan personal mendominasi sebesar 25%.
Dikutip dari: IndoTelko
Seperti yang diungkapkan Menkominfo Rudiantara, popularitas Fintech di tengah masyarakat memang tak lagi bisa diragunkan.
Antusiasme masyarakat terhadap eksistensinya tentu didorong karena kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh Fintech itu sendiri di bidang finansial.
Baca Juga: 3 Jenis Investasi Menguntungkan yang Layak Dicoba
Popularitas Fintech juga didorong dengan semakin melekatnya teknologi informasi di tengah-tengah masyarakat, sehingga mereka yang tahu menggunakan teknologi pasti akan semakin mudah dalam mengakses keuangan.
Perkembangan Fintech yang semakin hari semakin meninggi mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat aturan yang mengikat untuk meregulasi perkembangannya, dan peraturan OJK terkait P2P Lending bahkan sudah dirilis tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Punya Duit Rp 100.000? Ini yang Bisa Dilakukan Agar Duit Anda Semakin Produktif
Peer to Peer Lending merupakan salah satu bidang Fintech yang saat ini tengah berkembang pesat. Bayangkan, kehadirannya kini membuat masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keuangan dapat mendapatkannya melalui teknologi informasi.
Baca Juga: Pengaruh Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua Terhadap Iklim Investasi Ibu Kota
Misalnya, startup P2P Fintech Lending KoinWorks yang fokus dalam mendemokratisasikan keuangan di Indonesia, berupaya untuk memberikan akses terhadap keuangan bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses keuangan melalui lembaga keuangan tradisional seperti bank atau pun koperasi.
Baca Juga: Proses Pengajuan Pinjaman dan Tips Agar Pinjaman Bisnis Anda di KoinWorks Disetujui
KoinWorks berharap agar kebutuhan finansial mereka yang belum terlayani oleh bank, dapat mendapatkan akses keuangan untuk modal usaha, dana kesehatan, bahkan dana pendidikan dengan menghubungkan masyarakat yang ingin meminjam dengan masyarakat yang bertindak sebagai pemberi pinjaman.
Bunga yang dikenakan mulai dari 0,75% – 1,67% perbulan.
Baca Juga: 5 Cara Membiasakan Diri untuk Berinvestasi
Permudahan akses tersebut dimaksudkan agar mereka yang ingin mendapatkan akses terhadap pendanaan namun masih kesulitan mendapatkannya, dapat memenuhi kebutuhan mereka agar lebih produktif dalam mewujudkan tujuan lewat teknologi informasi.
Baca Juga: Trik Sederhana Mendapatkan Keuntungan Maksimal dari Pendanaan Fintech Lending KoinWorks
Sehingga, dengan efisiensi, efektivitas, hingga fleksibilitas yang tinggi yang ditawarkan P2P Fintech Lending KoinWorks diharapkan mampu mencakup masyarakat yang membutuhkan akses dana yang lebih mudah dan murah.
Pada akhirnya, popularitas Fintech di tengah-tengah masyarakat akan terus konsisten meninggi dengan kemudahan dan solusi yang ditawarkannya.