Bantuan

Apa dampak dari peraturan pajak terbaru terhadap pengembalian saya?

Diterbitkan:

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas penyelenggaraan teknologi finansial, per 1 Mei 2022, KoinWorks akan melakukan pemotongan pajak penghasilan PPh 23 dari jumlah bruto imbal hasil sebagai pemberi pinjaman yang kamu dapatkan dari produk KoinP2P dan KoinRobo.

Sehingga, semua imbal hasil yang diterima oleh pelanggan KoinWorks dari imbal hasil (bunga) sebagai pemberi pinjaman per 1 Mei 2022, secara otomatis akan dipotong PPh 23 sebesar:

  • 15% untuk lender WNI yang memiliki NPWP
  • 20% untuk lender WNA
  • atau 30% untuk lender WNI yang tidak memiliki NPWP

Namun, supaya kamu tidak berlarut-larut dalam kesedihan karena pengenaan pajak ini, KoinWorks akan memberikan penawaran menarik.

Per tanggal 1 Mei, setiap pendanaan baru di KoinP2P tidak akan dikenakan komisi a.k.a COMMISSION FREE!