Bantuan

Apakah dana saya di KoinP2P aman?

Diterbitkan:

KoinWorks secara resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 27 April 2017 Sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, peer to peer lending (P2P Fintech Lending), KoinWorks resmi terdaftar dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017.

KoinWorks telah memenuhi seluruh standar otoritas terkait sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan tenaga kerja dan infrastruktur penunjang kegiatan operasional lainnya.

Namun perlu diingat, bahwa kegiatan dalam pendanaan tidak tentunya juga memiliki risiko bagi pendana. Selain bunga, Anda bisa melihat tingkat risiko berdasarkan pendanaan yang Anda salurkan di KoinWorks di sini.