Ya, kamu akan mendapatkan bukti potong pajak maksimal 2 bulan setelah pemotongan pajak yang pada periode sebelumnya.
Contoh: Untuk pemotongan pajak bulan Mei 2022 maka, kamu akan menerima bukti potong maksimal pada 31 Juli 2022.
Tetapi, tidak menutup kemungkinan bukti bisa diberikan lebih cepat/lambat sesuai dengan penerbitan bukti potong pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
Jika lebih lambat dari 2 bulan, kami akan menginformasikan kepada para pengguna.
Bukti potong pajak akan kami kirimkan ke alamat email kamu yang terdaftar di KoinWorks.