Bantuan

Siapa yang bisa menjadi Pendana di KoinP2P?

Diterbitkan:

Syarat dan Ketentuan Menjadi Pendana KoinP2P:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan berdomisili di Indonesia
  • Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia
  • Tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Indonesia