Ini Dia Akibatnya Jika Anda Tidak Bayar Kartu Kredit!

"Perkecil utang kartu kredit kamu setiap bulan, maka skor kredit kamu menjadi lebih bagus

Ini Dia Akibatnya Jika Anda Tidak Bayar Kartu Kredit! – Hari gajian akhirnya tiba juga, dompet yang menipis kini mendadak terisi kembali. Tapi biasanya bagi sebagian orang, keadaan ini hanya berlangsung beberapa hari saja, karena uang gaji bulanan harus dialokasikan ke tagihan kartu kredit.

Apakah Anda salah satu dari sebagian orang tersebut? Jika iya, pernahkah Anda memikirkan apa yang akan terjadi jika Anda tidak membayar kartu kredit Anda? Apakah bisa sampai dipenjara?

Baca juga: 5 Pelajaran Tentang Kartu Kredit yang Jarang Dipahami Banyak Orang

Hmm daripada penasaran, yuk simak pembahasannya di bawah!


Ini Dia Akibatnya Jika Anda Tidak Bayar Kartu Kredit!

Membayar Bunga yang Tinggi

utang-kredit-bayar-bunga-denda

Kartu kredit ternyata jadi salah satu jenis utang yang memiliki bunga cukup tinggi, Anda akan dikenakan bunga dari 2% – 2,25% per bulan.

Bunga ini tidak hanya dikenakan jika Anda tidak membayar kartu kredit saja, tetapi juga ketika Anda hanya membayar tagihan dengan jumlah pembayaran minimum, dan ketika melakukan pembayaran penuh setelah tanggal jatuh tempo.

Maka dari itu, bayarlah selalu tagihan Anda secara penuh dan tepat waktu, jangan sampai kurang seribu rupiah pun agar tidak dikenakan bunga.


Membayar Denda Keterlambatan

utang-kartu kredit-bayar-denda-terlambat

Selain bunga kartu kredit, poin ini juga perlu Anda waspadai, yaitu denda keterlambatan.

Katakanlah saat tagihan datang Anda tidak bisa membayarnya tepat waktu karena satu dan lain hal, akhirnya Anda memutuskan untuk membayarnya beberapa hari setelah lewat jatuh tempo, atau malah baru dibayarkan di bulan depannya lagi.

Baca juga: Baca 5 Artikel ini Jika Anda Tidak Ingin Terlilit Utang

Hal ini akan menimbulkan denda sebesar 3% dari total tagihan bulan tersebut sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tahun 2012 dengan jumlah maksimal denda sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.

Coba bayangkan jika ini terjadi berkali-kali pada tagihan kartu kredit Anda, jumlah denda yang akan Anda terima pasti otomatis menggunung. Hmm jangan sampai ya!


Skor Kartu Kredit Buruk

akibat-bayar-kartu kredit-skor

Perlu Anda ketahui, setiap bank pasti memiliki kategori untuk nasabah yang pembayaran kreditnya lancar atau macet. Inilah yang biasa kita sebut dengan skor kartu kredit.

Jika kredit lancar, maka akan diberikan skor 1, skor 2 artinya dalam perhatian khusus, skor 3 kurang lancar, skor 4 diragukan, dan skor 5 adalah yang terburuk yaitu macet.

Untuk Anda yang sering telat membayar mungkin Anda akan diberikan skor 2,3, atau 4. Tapi jika tidak membayar tagihan sama sekali, sudah dipastikan Anda akan diberikan skor 5.

Jika skor kartu kredit Anda buruk, akibatnya Anda akan sulit mendapatkan pinjaman di kemudian hari, terutama untuk yang berhubungan dengan pinjaman bank atau lembaga kredit lainnya.


Siap-Siap Diterror

akibat-kartu kredit-terror-utang

Jangan kira bank akan diam saja ketika Anda dengan sengaja atau tidak membayar kartu kredit. Bersiaplah untuk mendengar dering telpon lebih sering dari sebelumnya, pihak bank tidak akan lelah menelpon Anda berkali-kali, baik ke nomor pribadi, rumah, atau kantor.

Jika dengan telpon tidak mempan, maka Anda akan dikirimi surat peringatan yang ditujukan ke alamat rumah dan kantor Anda.

Tidak hanya sampai di situ, jika surat peringatan belum membuat Anda sadar, maka debt collector siap diturunkan untuk langsung bertemu dengan Anda.


Nama Anda Masuk Blacklist Bank Indonesia

akibat-kartu kredit-utang-blacklist

Tahukah Anda bahwa Bank Indonesia memiliki rekam jejak pembayaran yang Anda lakukan dalam jangka waktu 24 bulan terakhir?

Ya, fungsinya adalah untuk mengetahui lancar atau tidaknya segala pembayaran yang pernah Anda lakukan. Catatan ini disebut dengan Informasi Debitur Individual Historis atau biasa disebut IDI Historis.

Baca juga: 6 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Anda Menolak Melunasi Utang

Setiap nasabah mengajukan kredit, baik itu kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) akan terlebih dahulu dicek IDI Historis atau BI checking untuk membantu bank menganalisis kelayakan nasabah tersebut.

Saat nama Anda sudah masuk ke dalam blacklist BI, Anda akan mengalami kesulitan mengajukan kredit ataupun mendapatkan kenaikan limit kartu kredit.


Lalu, Mungkinkah Anda Masuk Penjara Jika Menunggak Kartu Kredit?

akibat-kartu kredit-utang

Sampai saat ini sebetulnya belum ada hukum pidana yang mengatur tentang masalah kartu kredit yang macet. Karena pada dasarnya, masalah ini memiliki perjanjian antara debitur dan bank sebagai kreditur.

Jika memang masalah ini akan dibawa ke ranah hukum, maka hukum yang dipakai adalah hukum perdata.

Jadi, jika Anda bertanya apakah bisa masuk penjara karena tidak membayar kartu kredit maka jawabannya adalah tidak. Tapi yang mungkin terjadi adalah adanya gugatam secara perdata kepada debitur untuk membayar tagihan yang tertunda.

Baca juga: 5 Pertanyaan Penting Sebelum Anda Membayar Utang

Ya, itulah beberapa hal yang bisa terjadi jika Anda tidak membayar segera tagihan kartu kredit Anda. Sebelum memiliki kartu kredit dan menggunakannya, ada baiknya jika Anda memikirkan terlebih dahulu kemampuan finansial Anda, jangan sampai malah membebankan Anda hanya karena kemudahan pemakaian kartu kredit.

Sebaliknya, jika kemampuan finansial Anda sudah tergolong aman, mungkin ini saatnya mengalokasikan uang Anda ke hal-hal yang lebih bermanfaat untuk jangka panjang seperti berinvestasi pada P2P lending di KoinWorks.

Hanya dengan Rp 100.000 saja, Anda sudah berkesempatan mendapatkan keuntungan hingga 21,32% per tahun!

Sekarang coba bayangkan oleh Anda, daripada Anda terbelit hutang akibat pemakaian kartu kredit yang di luar batas kemampuan Anda, lebih baik mulai alokasikan dana Anda untuk mendanai para peminjam modal usaha di KoinWorks, lebih menguntungkan bukan?

Dapatkan berbagai informasi seputar Gaya Hidup lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Ferry Irawan

Ferry Irawan

I believe that humans can not only be hypnotized through actions, but also through words.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.