Bank Indonesia Persiapkan Regulatory Sandbox Demi Mendukung Pelaku Fintech

regulatory sandbox fintech indonesia

Bank Indonesia Persiapkan Regulatory Sandbox Demi Mendukung Pelaku Fintech – Pada pertengahan November 2016 lalu, Bank Indonesia telah meresmikan pembukaan Kantor Fintech Indonesia sebagai wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan dari Fintech.

Kantor Fintech Indonesia juga menjadi inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.

Baca Juga:

https://koinworks.com/bank-indonesia-resmi-membuka-kantor-fintech-indonesia/

Kantor Fintech Indonesia saat ini juga sedang mengerjakan regulatory sandbox. Regulatory sandbox akan digunakan sebagai tempat untuk mematangkan layanan startup finansial yang hendak beroperasi di Indonesia.

Safari Kasiyanto menyampaikan bahwa regulatory sandbox dibuat agar para pelaku yang punya produk inovatif bisa menjajal barangnya, lalu diuji.

Kalau produk tersebut baik, perlindungan konsumennya baik, tidak melanggar perundangan dan hukum, memenuhi kriteria Bank Indonesia dan OJK, dan setelah dianggap siap, kemudian akan diluncurkan.

regulatory sandbox fintech indonesia

Regulatory sandbox sendiri menjadi bagian dari upaya regulator untuk mengikuti inovasi dan sudah digunakan oleh beberapa negara. Singapura bahkan Bank Dunia menilai bahwa regulasi ini penting demi memastikan inovasi yang aman dan nyaman serta efisien untuk bertransaksi secara digital.

Selain regulatory sandbox, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi pembayaran, melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Peraturan untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi e-commerce yang lebih aman dan efisien.

Regulatory sandbox diberlakukan agar pelaku fintech, yang kebanyakan adalah perusahaan startup dengan skala kecil, mendapatkan kesempatan untuk mematangkan konsep dan berkembang dengan sehat serta pada waktunya mampu menyediakan layanan finansial yang aman kepada masyarakat.
Dengan regulatory sandbox, Fintech Office akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami fintech untuk selanjutnya menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangannya. BI Fintech Office juga juga akan menjadi wadah untuk pertukaran ide inovatif antara pelaku Fintech sekaligus kolaborasi antar pelaku Fintech dan regulator

Ke depannya, masa depan Fintech Indonesia diharapkan dapat bertumbuh dan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat hingga pada akhirnya mampu menyediakan layanan keuangan dan transaksi lainnya dengan aman dan mudah.


Sumber:
TechinAsia
Bank Indonesia
Okezone

Selain untuk transaksi keuangan, Fintech juga mencakup layanan P2P Lending seperti KoinWorks yang mewadahi investor untuk memberikan pinjaman dana bagi pelaku UMKM, kebutuhan kesehatan, hingga pendidikan. Tertarik untuk mendanai di KoinWorks?

Daftar Sekarang

Artikel Terkait

Bacaan pilihan untuk kamu, para pejuang mimpi