Untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama memenuhi pendidikan di universitas, banyak mahasiswa membutuhkan sejumlah pinjaman untuk mahasiswa yang bisa membantu mencukupi kebutuhan finansial mereka. Mahasiswa yang meminjam uang untuk menempuh pendidikan kuliah memang bukan hal yang baru dan tabu. Mahasiswa yang memang seharusnya dilatih menjadi seseorang yang mandiri ternyata banyak yang masih sangat bergantung pada orang tua mereka untuk masalah keuangan. Dan, berdasarkan beberapa penelitian, keuangan yang diperuntukkan mahasiswa tersebut ternyata tidak semuanya berasal dari orang tua mereka secara murni karena ada beberapa yang meminjam dari pihak-pihak lain untuk memenuhi kebutuhan biaya perkuliahan seperti dari bank, saudara ataupun teman, ataupun dari pegadaian.
Kondisi yang demikian, seringkali membuat para mahasiswa ini merasa kurang nyaman sehingga mereka berupaya untuk lebih mandiri termasuk dalam mengelola dan mendapatkan keuangan yang dibutuhkan dalam biaya perkuliahan. Ada beberapa solusi ataupun pilihan dalam mendapatkan pinjaman untuk mahasiswa tersebut baik dari lembaga keuangan, pemerintah, ataupun individu.
Pinjaman yang diperuntukkan mahasiswa yang pertama adalah dari bantuan negara. Beberapa waktu yang lalu, negara ini memiliki suatu fasilitas kredit bagi mahasiswa untuk mendapatkan tambahan keuangan terutama ketika menempuh tugas akhir perkuliahan. Kredit ataupun pinjaman tersebut dikenal dengan Kredit Mahasiswa Indonesia yang mana kredit tersebut hanya bisa dicairkan ketika mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan tugas akhir dan pelunasan kredit tersebut adalah setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi tersebut. Sebagai jaminan atas kredit tersebut mahasiswa menggunakan ijazah. Namun, karena adanya banyak mahasiswa yang akhirnya mengalami penunggakan dalam proses pelunasan. Kredit dari pemerintah tersebut akhirnya dihapus.
Namun, meskipun pemerintah menghapuskan Kredit Mahasiswa Indonesia, hal ini tidak berarti bahwa pemerintah telah menutup pinjaman untuk mahasiswa. Bahkan, pinjaman yang diperuntukkan bagi mahasiswa mendapatkan penegasan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi tahun 2012. Ada tiga cara yang bisa ditempuh mahasiswa untuk mendapatkan haknya terkait dengan masalah keuangan seperti melalui beasiswa, biaya pendidikan gratis, dan pinjaman dana non bunga. Pinjaman dana untuk mahasiswa tersebut harus dilunasi ketika mahasiswa yang bersangkutan telah lulus ataupun ketika mereka memperoleh pekerjaan. Keberadaan pinjaman dana untuk mahasiswa tersebut adalah untuk membantu mahasiswa tidak berhenti ataupun dikeluarkan karena adanya kendala keuangan untuk melunasi berbagai biaya perkuliahan.
Selain dari bantuan negara, para mahasiswa tersebut bisa mendapatkan bantuan keuangan dari perbankan. Lembaga keuangan seperti bank memang menyediakan kredit pendidikan bagi para mahasiswa. Sejauh ini, teknis untuk mengajukan pinjaman ataupun bantuan kredit tanpa bunga dari bank memang masih cukup rumit karena melibatkan beberapa lembaga ataupun instansi terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan pihak Perbankan sendiri. Adanya kerumitan proses dan teknis tersebut, beberapa mahasiswa memilih cara yang lebih cepat untuk mendapatkan pinjaman dari bank yaitu dengan menggadaikan benda berharga seperti laptop, komputer, hingga motor. Cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan kredit ke bank. Saat ini, ada beberapa universitas di Indonesia yang bekerja sama dengan bank untuk menyediakan kartu kredit mahasiswa. Namun, sejauh ini, kartu kredit tersebut baru diperuntukkan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan S2 ataupun mahasiswa yang sudah bekerja. Kartu kredit mahasiswa tersebut berfungsi sebagai dana talangan yang nantinya dibayar oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Masalah keuangan bagi mahasiswa memang bukan hal yang baru. Meskipun bantuan baik dari pemerintah ataupun perbankan bisa menjadi pilihan dan solusi untuk mendapatkan bantuan keuangan, para mahasiswa ini sebenarnya bisa menemukan solusi lain. Dalam mendapatkan uang, mereka bisa menjadikan beragam ide kreatif dan kejelian mereka sebagai sumber penghasilan. Para mahasiswa tersebut bisa memilih untuk bekerja sampingan yang tidak terlalu menyita waktu dan menguras tenaga sehingga mereka bisa lebih mandiri dalam masalah keuangan tanpa perlu bergantung pada orang tua ataupun pinjaman. Merintis usaha ataupun bisnis sendiri juga bisa menjadi pilihan lain untuk menghasilkan uang secara mandiri. Bagi yang bermasalah dengan modal namun memiliki beberapa ide kreatif dan inovasi yang menarik untuk menghasilkan uang bisa membangun usaha dan bisnis dengan sistem kerjasama untuk memenuhi modal dana. Menghasilkan uang sendiri akan lebih memberikan manfaat bagi para mahasiswa ini dibandingkan ketika mereka bergantung pada bantuan pinjaman untuk mahasiswa.