Arisan Berantai, Model Investasi Abal-Abal Lainnya

Pada tahun 1990an awal, ada selebaran yang berbunyi sangat teknis sekaligus menjual mimpi di siang bolong. Bunyinya kurang lebih seperti ini: Investasi menguntungkan dengan modal Rp.5000. Hanya dengan mengirimkan kepada empat orang di bawah ini masing-masing Rp.5000,- maka Anda berpotensi mendapatkan uang sebesar 3 miliar rupiah dengan rincian sebagai berikut:

Anda mengirimkan wesel kepada 4 orang di level pertama lalu masukkan nama Anda di baris paling bawah. Anggap ada 10 orang yang mengirimkan Anda saat posisi bawah maka potensi Anda saat di level paling tersebut adalah 50.000 rupiah. Lalu level Anda naik ke tingkat dua, dan masing-masing orang tersebut memiliki 10 orang lagi di bawahnya, maka potensi Anda adalah 10x10x5000 adalah 500.000 rupiah. Di level ketiga, setiap orang masing-masing mendapatkan 10 orang lagi di bawahnya, maka potensinya adalah 10x10x10x5000 sama dengan 5 juta rupiah. Jika kemudian mereka memiliki turunan di bawahnya 10 orang lagi, maka potensinya adalah 50 juta rupiah. Dst.

Iklan di atas pada ujungnya dikenal sebagai iklan arisan berantai. Pada tahun 1990an tersebut, “investasi” yang dikeluarkan hanya 20 ribu rupiah (5000×4). Sekarang malah 80 ribu dengan potensi yang lebih besar lagi. Bahkan ada pula yang mencatut nama seorang ustad dengan kover depan berjudul SEDEKAH. Seolah-olah program tersebut adalah program sosial dengan balasan “pahala” berlipat ganda. Dan sistemnya bukan lagi mengirimkan wesel, melainkan mentransfer uang.  Berbagai “testimoni” pun dicantumkan di sana. Ada yang lagi butuh uang dan sudah lupa bahwa ia pernah ikut arisan seperti ini, tiba-tiba saja saldo rekeningnya sudah terisi puluhan juta rupiah. Ada yang sudah tidak berharap karena beberapa bulan tidak ada pemasukan, namun saat iseng mengecek saldo sudah ada yang mentransfer dengan total jumlah ratusan juta rupiah. Semua testimoni tersebut tampak menggiurkan dan cenderung mendorong orang untuk segera take action berpartisipasi dalam permainan ini.

Dalam konteks keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memfatwakan haram untuk arisan berantai seperti ini. Sedangkan dalam konteks investasi keuangan, model transfer uang dengan sistem jenjang bertingkat ini tidak bisa disebut dengan investasi. Mengapa demikian? Pertama, investasi haruslah ada produknya. Meskipun Anda tidak berjualan, hanya sekedar menanam uang, tetap harus ada produk atau jasa yang ditawarkan ke pasar. Anda berinvestasi pada saham, artinya Anda berinvestasi pada perusahaan yang menjual produk tertentu. Anda berinvestasi pada logam mulia, produknya adalah logam mulia tersebut yang bisa Anda simpan dan bawa pulang. Demikian saat Anda berinvestasi pada obligasi, ada surat utang yang Anda simpan sebagai bahan pegangan kepemilikan atas suatu perusahaan. Sedangkan model arisan berantai di atas sama sekali tidak ada produknya. Namun “konseptor” arisan berantai ini tidak mau kehabisan akal. Mereka lalu “memproduksi” produk berupa fotokopian informasi yang dianggap bermanfaat untuk masyarakat. Dan bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, caranya dengan memperbanyak informasi tersebut dan menyebarluaskan dengan sistem arisan berantai.

Kedua, tidak ada lembaga legal yang melindungi kegiatan ini. Investasi saham dilindungi oleh OJK dan pemerintah. Demikian pula dengan reksadana, obligasi, dan termasuk logam mulia yang memiliki sertifikat. Semuanya jelas dan punya aturan, tidak bisa berjalan sendiri  tanpa pengawasan dan payung hukum. Sedangkan arisan berantai merupakan kegiatan liar yang tidak dilindungi pemerintah dan tidak punya regulasi yang mengaturnya. Ini adalah kegiatan masyarakat yang diinisiasi oleh masyarakat  sendiri tanpa ada campur tangan pemerintah dan regulator.

Ketiga, model seperti ini tidak memiliki imbal hasil yang jelas. Dari mana bisa menjamin bahwa uang yang sudah dikeluarkan tersebut akan kembali dengan keuntungan seperti yang sudah diuraikan dalam sales letter-nya? Kalau saham, Anda tahu hitungan keuntungan dan kerugiannya. Logam mulia juga bisa dihitung. Sementara arisan berantai tidak ada metode mengukur kepastiannya. Misalnya, dari 100 fotokopi yang disebar, berapa persen yang akan membaca? Dari yang membaca, berapa besar yang akan mengambil tindakan? Statistiknya tidak jelas dan tidak terukur.

Oleh karena itu, ada baiknya Anda memilih instrumen investasi lain yang sudah terbukti bekerja, terukur, dan memiliki legalitas. Jika tidak, maka sama saja seperti penipuan investasi lain yang sudah marak sebelumnya.

Dapatkan berbagai informasi seputar Tips & Trik lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.