Beberapa Hal Yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Melakukan Pembayaran di KoinP2P.com – Berkaitan dengan peraturan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KoinWorks mewajibkan seluruh pengguna untuk melengkapi informasi Hukum dan Keuangan mereka, serta menandatangani Surat Kuasa KoinWorks sebelum melakukan pendanaan.
Apabila kamu sudah melengkapi informasi Hukum dan Keuangan, maka yang perlu kamu lakukan hanyalah menandatangani Surat Kuasa secara digital.
KoinWorks akan memeriksa kelengkapan informasimu apabila kamu melakukan 2 aktivitas berikut:
- Ketika pengguna mengklik “Checkout “
- Ketika pengguna mengakses halaman “Auto Purchase“
Apabila kamu belum melengkapi informasi kamu, kamu akan mendapat tampilan seperti ini.
Yang harus kamu lakukan adalah mengikuti petunjuk untuk melengkapi informasi Hukum dan Keuangan kamu di Web.
Di halaman ini, kamu dapat mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Setelah melengkapi informasi tersebut, kamu harus mendaftarkan akun Digisign kamu terlebih dahulu untuk menandatangani Surat Kuasa secara digital.
Setelah menandatangani Surat Kuasa secara digital, kamu dapat melanjutkan proses pendanaan di KoinP2P.com