Jaminan Yang Bisa Di Berikan Pada Pihak Penyedia KMG

KMG atau Kredit Multiguna merupakan salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam diharuskan untuk memberikan jaminan. Taksiran harga atau nilai dari jaminan tersebut sangat berpengaruh terhadap besarnya pinjaman yang dapat diperoleh oleh si peminjam.

Pada umumnya nilai jaminan kredit multiguna harus bernilai sama atau bahkan lebih besar dari jumlah pinjaman yang diajukan, dan tidak semua benda atau harta milik bisa dijadikan jaminan untuk jenis kredit ini. Dari jaminan milik peminjam tersebut pihak bank dapat menaksir limit kredit yang akan dicairkan, sehingga jumlah pinjaman yang diberikan oleh jenis pinjaman ini relatif lebih besar dan fleksible. Anda bisa mengajukan kredit ini kepada pihak penyedia layanan KMG seperti lembaga perbankan dan lembaga multifinance. Kedua lembaga ini merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit multiguna dengan proses perstujuan aplikasi dan penerapan suku bunga yang berbeda.

Limit pinjaman yang diberikan oleh kredit mulitguna ini bisa mencapai hingga milyaran rupiah. Selama peminjam masih dalam periode pengembalian pinjaman, maka jaminan yang diberikan tersebut akan diamankan oleh pihak bank. Beberapa jaminan-jaminan kredit yang dapat menjadi agunan kredit multiguna diantaranya, sertifikat tanah, sertifikat rumah atau bangunan, pesawat terbang atau kapal laut, kendraaan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan jaminan-jaminan bernilai tinggi lainnya.

Agar lebih jelas, mari kita bahas satu persatu mengenai bentuk jaminan kredit multiguna berikut ini:

  • Sertifikat Tanah

Tanah merupakan harta atau aset tidak bergerak yang memilki nilai jual tinggi. Tanah juga biasanya dijadikan sebagai bentuk investasi berharga karena memiliki harga jual yang selalu meningkat setiap tahunnya. Bahkan saat kurs rupiah mengalami fluktuasi yang tidak menentu, tanah akan tetap menjadi aset yang banyak diminati oleh banyak orang. Anda bisa menggunakan aset tanah yang anda miliki sebagai jaminan untuk kredit multiguna ini. Namun satu hal yang perlu anda ketahui, bahwa tanah yang bisa digunakan sebagai agunan atau jaminan kredit multiguna ini adalah tanah yang telah memiliki sertifikat hak mkilik (SHM) sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik hak milik, hak guna usaha, maupun hak pakai atas tanah negara.

  • Sertifikat Rumah atau Bangunan

Rumah atau bangunan yang bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan adalah rumah tinggal, gedung kantor, hotel, rumah susun, pabrik, dan bangunan bernilai tinggi lainnya. Syarat yang harus anda penuhi jika ingin mengajukan jaminan berupa rumah atau bangunan ini adalah rumah atau bangunan yang anda miliki tersebut telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen berkekuatan hukum seperti surat Izin Mendirikan Bangunan atau IMB  serta keterangan pelunasan Pajak Bumi Bangunan atau PBB

  • Mesin Pabrik

Mesin pabrik yang bisa anda jadikan jaminan kreditt multiguna adalah mesin pabril yang masik layak guna dan memiliki nilai yang disesuaikan dengan kondisi serta usia mesin pabrik tersebut. Jadi jika anda ingin mengajukan mesin pabrik sebagai bentuk jaminan pinjaman anda maka anda harus memastikan bahwa mesin pabrik tersebut masih dalam kondisi baik dan masih bisa digunakan.

  • Kendaraan Bermotor

Kendaraan bermotor merupakan aset yang umum dimiliki oleh semua kalangan masyarakat sehingga kendaraan bermotor tidak dianggap sebagai barang berharga oleh sebagian orang. Dengan begitu anda pun dapat dengan mudah menggunakan kendaraan bermotor sebagai jaminan kredit multiguna. Beberapa jenis kendaraan bermotor yang bisa anda jadikan jaminan pinjaman adalah mobil dan sepeda motor dengan syarat kendaraan bermotor tersebut telah dilengkapi dengan Bukti Pemilikina Kendaraan Bermotor atau BPKB.

  • Pesawat Terbang atau Kapal Laut

Pesawat terbang atau kapal laut merupakan benda berharga yang bisa anda jadikan sebagai jaminan kredit multiguna asalkan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Pesawat terbang atau kapal laut yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai jaminan adalah pesawat atau kapal yang memiliki ukuran di atas 20 meter kubik yang diikat dengan hipotek. Hipotek adalah kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak. Itulah beberapa contoh jenis jaminan yang bisa anda berikan pada pihak penyedia kredit multiguna. Untuk mengajukan pinjaman jenis ini, pastikalah anda memilih jenis jaminan dan pihak penyedia KMG yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda.

Dapatkan berbagai informasi seputar Pengembangan Bisnis lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Jonathan

Jonathan

Head of Marketing at KoinWorks
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.