Menjadi pengusaha itu tidak mudah. Bukan hanya persoalan modal tapi juga mental serta daya saing. Jika Anda lemah atau bahkan tidak memiliki daya saing, maka bisa dipastikan usaha Anda tidak bisa bertahan lama. Namun, hal ini bisa diatasi dengan mengikuti organisasi atau asosiasi bisnis yang ada di Indonesia termasuk juga jika Anda ingin menanamkan investasi di Indonesia, maka bergabung kepada salah satu organisasi ini adalah hal yang penting. Jika begitu, organisasi apa yang patut dipilih? Mungkin Anda akan memulai dengan organisasi yang terbesar di Indonesia.
Paling tidak, dari sisi jumlah anggota dan pengaruhnya, ada dua organisasi bisnis yang terbesar di Indonesia, yakni;
APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia)
Tidak bisa dipungkiri jika APINDO adalah organisasi bisnis terbesar di Indonesia. Awalnya, organisasi ini berbentuk ’yayasan’ yang dibentuk usai perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang diakui dan berdaulat. Yakni, saat perhatian bangsa Indonesia beralih dari perjuangan kemerdekaan ke pembangunan pada semua bidang termasuk pada bidang sosial ekonomi. Pada tanggal 31 Januari 1952, APINDO didirikan dengan status masih menggunakan nama ‘yayasan’.
Tahun 1970, nama dan bentuk organisasi ini diganti dari ‘yayasan’ menjadi ‘perkumpulan’. Secara resmi, ‘yayasan’ tersebut dibubarkan dan diganti dengan nama ”Perkumpulan Permusyawaratan Urusan Sosial-Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia” (PUSPI). Tahun 1985, PUSPI secara resmi diganti dengan nama APINDO. Nama ini masih digunakan hingga saat ini dengan ketua umumnya yakni Hariyadi Sukamdani.
Adapun maksud serta tujuan didirikannya APINDO, yakni;
- Menyatukan serta membina seluruh pengusaha (yang menjadi anggota) dan memberikan pelayanan juga kepentingannya di dalam hubungan industrial
- Menciptakan serta memelihara keseimbangan, ketenangan juga kegairahan kerja dan usaha pada pembinaan hubungan industrial dan juga ketenagakerjaan
KADIN INDONESIA (Kamar Dagang dan Industri Indonesia)
GBHN telah memberikan tanda bahwa pentingnya sebuah upaya untuk mendorong dan membina serta meningkatkan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat secara aktif dalam bidang pembangunan dan termasuk juga untuk pengusaha Indonesia yang bergerak di usaha Negara, koperasi, maupun usaha swasta. Maka, pada tanggal 24 September 1968, KADIN dibentuk. Kemudian, dikukuhkan oleh Kepres No. 49 Tahun 1973, Kepres No. 3 Tahun 1988 tentang ketentuan pelaksanaan dari UU No, 1 Tahun 1987.
KADIN merupakan asosiasi atau wadah bagi setiap pengusaha yang bergerak di bidang perekonomian. Oleh sebab itu, KADIN juga memiliki tugas pokok. Adapun tugas pokok KADIN adalah sebagai berikut;
- Membina dan mengembangkan sebuah kerjasama serasi antara pelaku ekonomi yakni pengusaha besar, menengah dan kecil
- Memupuk serta meningkatkan kesadaran nasional begitu juga semangat patriotisme para pengusaha nasional dalam hal yang menjadi tanggungjawabnya sebagai WNI dan tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat.
Adapun kantor pusat KADIN berada di Menara Kadin Indonesia yang beralamat di Jln. HR Rasuna Said X-5 Kavling 2-3, Jakarta. Jumlah anggotanya paling tidak sudah mencapai lebih dari 90.950 orang. Untuk saat ini, ketua umum dipegang oleh Rosan Perkasa Roeslani.
Dari penjelasan singkat tentang kedua organisasi bisnis terbesar tersebut, kemudian beberapa organisasi atau asosisai yang bersifat sektoral seperti asosiasi yang bergerak di bidang perikanan, pertambangan, industri alat berat, makanan dan minuman dan masih banyak lagi. Jadi, ada anggota dari organisasi yang bersifat sektoral ini juga menjadi anggota dari KADIN atau APINDO.
Jika Anda seorang pengusaha baik di tingkat kecil, menengah bahkan atas, memang sebaiknya untuk bergabung dengan asosiasi yang bergerak sesuai dengan bisnis yang Anda jalankan. Ada banyak manfaat dari mengikuti asosiasi ini seperti ilmu bisnis, relasi bisnis, peluang dan masih banyak yang lain termasuk juga tentang update kondisi perekonomian terakhir sehingga Anda bisa mengambil langkah yang tepat terkait investasi di Indonesia atau di perusahaan yang sudah Anda tanam.
Hal ini mengingat keberadaan KADIN dan APINDO sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia baik ekonomi dalam negeri maupun yang berhubungan dengan pihak luar. Maka wajar jika dua asosiasi ini sangat bergengsi. Anda juga bisa menjadi bagian darinya dengan cara mendaftarkan diri melalu website resmi mereka atau menghubungi ketua KADIN atau APINDO daerah.