Dalam mendirikan suatu bisnis tak hanya memerlukan sebuah modal.
Pasalnya suatu bisnis akan dianggap legal apabila sudah memiliki badan usaha.
Namun meskipun begitu, tetap saja ada beberapa pelaku usaha yang belum mengetahui apa dan kapan perlu mendirikan badan usaha itu sendiri.
Daftar Isi
- Pengertian Badan Usaha
- Manfaat Memiliki Badan Usaha
- Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Mendirikan Badan Usaha
- Surat yang Diperlukan Dalam Mendirikan Badan Usaha
- Proses Dalam Pembuatan Badan Usaha
- Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan Usaha
- Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
- Jenis Badan Usaha Berdasarkan Wilayah
Pengertian Badan Usaha
Sampai saat ini masih banyak orang menganggap jika suatu perusahaan merupakan badan usaha.
Padahal anggapan tersebut bisa dinilai tidak benar.
Jika dilihat dari definisinya, maka badan usaha merupakan sekumpulan orang atau pemodal yang memiliki tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan atau laba.
Namun jika dilihat dari segi perbedaan antara perusahaan dan badan usaha itu sendiri.
Maka badan usaha bisa diartikan sebagai sebuah lembaga, sedangkan untuk perusahaan adalah media atau tempat dari badan usaha tersebut untuk melakukan kegiatan produksi sesuai bidang perusahaan itu sendiri.
Dengan adanya badan usaha yang dinilai legal secara hukum juga akan memberikan kekuatan kepada perusahaan itu sendiri.
Namun jika dilihat dari keadaan yang terjadi dilapangan masih banyak perusahaan atau bidang usaha yang tidak memiliki legalitas secara hukum.
Banyak faktor yang mempengaruhi pelaku usaha menunda pembuatan legalitas dari usaha yang dimilikinya.
Salah satunya adalah modal, sebab untuk membuat suatu perusahaan dinyatakan legal secara hukum membutuhkan modal yang terbilang tidak sedikit dan membutuhkan waktu.
Selain itu perusahaan yang sudah masuk ke dalam kelompok legalitas juga harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itu sebabnya masih banyak pelaku usaha yang tidak memiliki legalitas secara hukum.
Dengan memahami definisi tersebut, tentunya kamu juga sudah mengerti apa dan kapan perlu mendirikan badan usaha.
Manfaat Memiliki Badan Usaha
Mereka yang tidak memahami bagaimana manfaat yang diberikan oleh suatu badan usaha yang dinilai legal menurut hukum, pastinya tidak akan melakukan proses legalitas itu sendiri.
Agar kamu lebih paham akan manfaat yang diberikan oleh legalitas badan usaha, berikut adalah penjelasannya.
Adanya perlindungan hukum
Rintangan dalam mendirikan suatu bidang usaha tak hanya satu atau dua saja. Jika bidang usaha yang kamu jalankan tidak memiliki legalitas secara hukum.
Maka ketika ada sebuah halangan yang berhubungan dengan hukum, bisa dipastikan jika bidang usahamu tidak memiliki kekuatan.
Parahnya adalah bidang usaha tersebut tidak memiliki ijin buka atau tutup.
Berbeda cerita ketika bidang usaha tersebut sudah memiliki legalitas secara hukum.
Tentunya jika ada tuntutan masuk akan dapat diproses secara prosedur dan perusahaanmu akan mendapatkan perlindungan secara hukum.
Turut andil menjalankan aturan
Suatu perusahaan bisa dikatakan turut andil menjalankan aturan yang berlaku dari pemerintah adalah ketika perusahaan tersebut dinyatakan legal secara hukum.
Perusahaan tersebut akan mendapatkan sebuah NPWP yang bertujuan sebagai media pelaporan dan pembayaran suatu pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mempermudah memisahkan harta pribadi dengan perusahaan
Salah satu syarat dalam mendirikan badan usaha adalah adanya pemisahan harta milik pribadi dan harta milik perusahaan.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang paling mudah untuk proses pengelolaan keuangan perusahan.
Tentunya pemisahaan ini juga mengharuskanmu untuk membuat sebuah rekening bank pribadi atas nama perusahaan yang sedang dijalankan.
Terlihat professional
Kepercayaan yang diberikan oleh konsumen kepada suatu perusahan adalah salah satu hal yang penting untuk didapatkan.
akan lebih mempercayakan pilihannya kepada perusahaan yang sudah terdaftar secara hukum.
Tentunya hal ini juga akan membuat perusahaan tersebut terlihat lebih profesional.
Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Mendirikan Badan Usaha
Meskipun dalam memiliki ijin legalitas tak diwajibkan, namun tetap ada beberapa bidang usaha yang harus memiliki bukti legalitas.
Namun akan lebih baik jika kamu juga memiliki badan usaha yang dinilai secara legal agar memiliki kekuatan hukum.
Dalam proses pembuatan badan usaha setidaknya ada beberapa hal yang wajib diperhatikan terlebih dahulu. Berikut ini adalah penjelasan akan hal tersebut.
- Adanya barang dan jasa yang akan diperjual belikan.
- Adanya proses pemasaran dari barang dan jasa tersebut.
- Adanya penentuan harga pokok dan harga jual dari barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
- Adanya proses pembelian.
- Adanya kebutuhan yang diperlukan tenaga kerja.
- Memiliki organisasi di dalam badan usaha tersebut.
- Jenis badan usaha yang akan digunakan.
- Adanya proses perbelanjaan.
Surat yang Diperlukan Dalam Mendirikan Badan Usaha
Jika kamu sudah mengerti akan hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan badan usaha.
Maka tahap selanjutnya adalah memahami surat yang diperlukan sebagai kelengkapan dokumen. Berikut ini adalah penjelasan akan hal tersebut.
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor Register Perusahaan (NRP).
- Nomor Rekening Bank (NRB).
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
- Surat izin lainnya yang berhubungan dengan pendirian usaha tersebut.
Proses Dalam Pembuatan Badan Usaha
Ketika semua persyaratan yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan baik dan lengkap.
Maka tahap berikutnya adalah memahami bagaimana proses atau prosedur yang diperlukan dalam tahap pembuatan badan usaha tersebut.
- Adanya sebuah rapat dari semua pemilik saham.
- Proses pembuatan akta notaris untuk semua orang yang berkaitan seperti nama pendiri, komisaris, direksi, dan tujuan dibuatnya badan usaha tersebut.
- Pendaftaran yang dilakukan pada lembaga pengadilan negeri setempat.
- Kepengurusan akan ijin pendirian.
- Proses pengesahan badan hukum.
- Tahapan pembagian atau penggolongan bidang usaha yang akan dijalankan.
- Proses pengakuan dari departemen lain.
- Adanya perjanjian.
Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan Usaha
Badan usaha dapat dilihat berdasarkan kegiatan usaha yang dijalankan. Beberapa jenis dari badan usaha tersebut adalah sebagai berikut ini.
- Ekstraktif, sebagai contohnya pertambangan dan penebangan kayu.
- Agraris, sebagai contohnya adalah bidang usaha dalam sektor pertanian.
- Industry, sebagai contohnya adalah industri dalam bidang pupuk.
- Perdagangan, sebagai contohnya adalah toko baju.
- Jasa, sebagai contohnya adalah dokter.
Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
Modal merupakan salah satu faktor penting yang dibutuhkan dalam pembuatan badan usaha.
Jenis badan usaha juga dapat dilihat berdasarkan kepemilikan modal seperti penjelasan di bawah ini.
- Badan Usaha Milik Negara atau BUMN
- Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS
- Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD
- Badan Usaha Campuran
Jenis Badan Usaha Berdasarkan Wilayah
Tak hanya dapat dilihat berdasarkan kegiatan usaha dan kepemilikan modal.
Pasalnya jenis badan usaha juga dapat dilihat berdasarkan wilayah.
Agar lebih jelas berikut adalah penjelasannya.
Penanaman modal dalam negeri
Badan usaha jenis ini memiliki kepemilikan modal yang berada di tangan masyarakat dari Negara tersebut.
Penanaman modal asing
Badan usaha jenis ini adalah suatu perusahan luar negeri yang sudah masuk atau beroperasi di dalam Negara Indonesia.
Dengan semua penjelasan diatas tentunya pengetahuan akan apa dan kapan perlu mendirikan badan usaha sudah terpenuhi.
Meskipun tak diwajibkan, namun agar memiliki kekuatan hukum.
Akan lebih baik jika bisnis yang kamu jalankan sudah terdaftar secara hukum.
Membangun sebuah usaha memang tidak mudah, seringnya masalah modal usaha menjadi hambatan.
KoinWorks melalui KoinBisnis memberikan kesempatan bagi kamu untuk mendapatkan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar.
Selain syarat pengajuan yang cepat dan mudah, bunga pinjamannya pun sangat rendah.
Yuk, mulai usahamu bersama dengan KoinBisnis.
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.