Sekilas Tentang Kredit Multiguna

Definisi

Kredit Multiguna merupakan salah satu produk perbankan di mana setiap debitur atau peminjam diwajibkan untuk menyerahkan jaminan atau agunan. Berdasarkan atas agunan tersebut, besarnya kredit atau pinjaman dapat disesuaikan.

Berbeda dengan Kredit Tanpa Agunan atau KTA, kredit Multiguna memberi beberapa pilihan tertentu untuk jenis jaminan tertentu. Contohnya, apabila seseorang ingin membeli rumah, maka yang kemudian dijadikan sebagai agunan adalah rumah tersebut. namun, secara umum, kredit ini juga dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti membiayai pernikahan, pendidikan, pengobatan, mebeli berbagai barang sebagai modal usaha dan lain sebagainya.

Keunggulan

Kredit Multiguna menawarkan beberapa keunggulan, yaitu:

  • Limit kredit tinggi

Karena berdasarkan atas nilai agunan, maka limit kredit yang dapat diajukan oleh debitur bisa sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Dengan disesuaikan dengan nilai agunan, maka resiko yang harus ditanggung oleh bank akibat dari debitur gagal bayar dikategorikan lebih kecil dibandingkan dengan kredit tanpa agunan atau KTA. Misalnya saja, Anda berniat untuk mencari tambahan modal usaha sebesar 1 miliar rupiah, maka dengan hanya menyerahkan asset property Anda dengan nilai setara atau lebih tinggi Anda dapat dengan mudah mendapatkan dana yang Anda butuhkan tersebut.

  • Jangka waktu lebih panjang

Karena limit yang tinggi, ada kemungkinan bahwa kemampuan debitur untuk mengembalikan pinjaman menjadi semakin panjang. Oleh sebab itu, ada banyak bank yang memberi tenor atau jangka waktu hingga 10 tahun atau bahkan lebih. Hal ini tentu saja berbeda dengan KTA yang rata – rata hanya memiliki tenor maksimal 3 tahun.

  • Dapat dipakai untuk beragam kebutuhan

Dana yang didapat dari pengajuan kredit multiguna dapat digunakan untuk bermacam keperluan, dari tujuan konsumtif hingga bisnis. Hal ini tentu saja berbeda dengan KTA yang biasanya hanya dapat digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif.

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda – beda terkait syarat yang harus diserahkan oleh calon debitur saat mengajukan permohonan kredit multiguna, namun secara umum ada beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi, yaitu:

  • Warna negara Indonesia
  • Berusia 21 hingga 60 tahun
  • Untuk karyawan, professional dan wiraswasta, disyaratkan untuk mempunyai pendapatan minimal sebesar Rp 3 juta setiap bulan
  • Melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan, antara lain fotokopi KTP, fotokopi kartu kredit dari bank lain, fotokopi NPWP, fotokopi tagihan kartu kredit, fotokopi buku tabungan
  • Diwajibkan untuk menyerahkan agunan atau jaminan dan dokumen pendukung yang lain

Sistem Perhitungan Bunga

Secara umum, ada 3 jenis perhitungan bunga yang ditetapkan oleh pihak bank untuk kredit Multiguna maupun jenis pinjaman yang lain, yaitu:

  • Suku bunga flat

Ini adalah jenis perhitungan bunga yang paling sederhana. Di sini, debitur akan membayar angsuran, bunga dan cicilan pokok yang besaranya sama setiap bulan. Dalam kredit bunga flat atau yang bisa juga disebut dengan bunga tetap, plafon kredit serta besaran bunga akan dikalkulasi secara proporsional sesuai dengan tenor. Dengan demikian, nilai bunga akan tetap sama karena dihitung dari persentase bunga dikalikan dengan nilai pinjaman awal.

  • Suku bunga efektif

Dikenal pula dengan sebutan sliding rate, bunga pinjaman dihitung dari saldo terakhir pada setiap akhir periode angsuran atau setiap bulan. Dengan demikian, besaran bunga akan berubah – ubah berdasarkan atas nilai pokok pinjaman yang juga semakin berkurang. Oleh karena itu, angsuran yang harus dibayarkan oleh debitur jumlahnya akan semakin menurun dari waktu ke waktu.

  • Suku bunga anuitas

Ini merupakan hasil modifikasi dari jenis perhitungan kredit bunga efektif. Hal ini dilakukan oleh pihak perbankan untuk membantu debitur dalam membayar angsuran setiap bulan karena jumlahnya tetap. Di dalam system perhitungan ini, komposisi bunga serta pokok angsuran akan berubah pada tiap periode. Itu berarti besaran bunga akan terus menurun sedangkan angsuran pokok akan semakin tinggi. sederhananya, di sini debitur harus membayar pinjaman dengan besaran angsuran bulanan yang tetap sedangkan pokok pinjaman serta besaran bunga akan menurun.

Jenis Jaminan yang Dapat Digunakan

Secara umum, ada beberapa jenis agunan yang diterima oleh bank untuk meloloskan permohonan kredit multiguna, yaitu:

  • Produk property
  • Kendaraan, termasuk kapal dan pesawat terbang
  • Logam mulia
  • Mesin pabrik atau mesin industry
  • Hasil ternak dan kebun

Dapatkan berbagai informasi seputar Tips & Trik lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Jonathan

Jonathan

Head of Marketing at KoinWorks
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.