Dana Proteksi KoinWorks Untuk Para Pemberi Pinjaman – Startup fintech peer-to-peer (P2P) lending KoinWorks, satu-satunya perusahaan yang menyediakan inisiatif perlindungan berupa Dana Proteksi, hari ini menyalurkan Dana Proteksi tersebut dalam rangka mengganti rugi dana investor yang tersalur setelah adanya NPL untuk pertama kalinya.
Dana proteksi bertujuan untuk meminimalisir kerugian modal investor apabila ada yang gagal bayar.
Co-founder dan CEO KoinWorks, Benedicto Haryono mengatakan meskipun setiap UKM yang mengajukan pinjaman telah melewati berbagai evaluasi dan validasi, keberadaan kredit bermasalah tidak bisa dihindari.
“Resiko pasti tidak dapat dihindari dan kami ingin memberikan layanan terbaik pada para pengguna kami. Salah satu nya melalui dana proteksi,” tambahnya.
Terhitung per Bulan Juli, KoinWorks mencatatkan Dana Proteksi senilai 1,2 Milyar Rupiah yang dikumpulkan dari sebagian keuntungan yang diterima perusahaan.
Baca Juga: Dana Proteksi KoinWorks, Sebuah Inisiatif Demi Menjamin Keamanan Investasi
Jumlah tersebut merupakan nilai bersih sejak perusahaan mulai berjalan pada pertengahan 2016. Saat ini KoinWorks memiliki catatan impresif terkait kredit bermasalah non-performing loan atau NPL 0,2%, di mana perusahaan mampu menjaga rasio NPL 0% selama satu tahun lebih beroperasi.
Benedicto mengatakan KoinWorks juga tengah menjalin kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan dana proteksi.
Pinjaman akan dikategorikan gagal jika peminjam tidak membayar cicilan selama 90 hari dan tidak memberikan informasi terkait keterlambatan mereka.
Dalam waktu 30 hari sejak pengumuman pinjaman sebagai gagal bayar, KoinWorks akan mengambil dana proteksi untuk dibayarkan ke akun pendana, guna mengurangi kerugian modal.
Kerugian modal merupakan selisih antara jumlah modal awal dan total pembayaran yang telah diterima dari pengangsuran pinjaman.
Dalam rentang waktu yang sama, KoinWorks akan segera menghapus pinjaman tersebut setelah pengumuman gagal bayar.
Baca Juga: Melalui KoinWorks, Kepada Siapa Saja Sebenarnya Investasi Anda Disalurkan?
Perusahaan yang bergerak di industri peer to peer lending (P2P) ini telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April lalu.
Keberadaan Dana Proteksi merupakan inisiatif murni KoinWorks untuk melindungi dana investasi hingga 100%. KoinWorks menetapkan lima tingkatan kompensasi atas mengurangi kerugian dana investasi, dalam kategori pinjaman yang berbeda-beda melalui Grade A-E.
Grade ditentukkan berdasarkan hasil dari tingkat resiko peminjam yang dianalisis oleh tim KoinWorks. Dengan menimbang jumlah Dana Proteksi, rentang kompensasi yang diberikan kepada investor bervariasi, mulai dari 20% untuk investor yang memberikan kepada grade E, hingga 100% bagi investor grade A.
Tantangan Fintech
Benedicto mengatakan sejauh ini KoinWorks mendapatkan dana dari angel investors dan sedang menimbang untuk menggunakan Venture Capital.
Baca Juga: Pinjaman Dengan Performa Buruk dan Gagal Bayar, Perlukah Anda Khawatir?
Ia juga mengatakan adanya bantuan investasi dari Startup yang berasal dari Cina khususnya, e-commerce.
“Investor dari Tiongkok tidak hanya memberikan dana namun skill. Namun di saat yang bersamaan, hal ini menjadi sulit karena ketatnya pengaturan mata uang Cina,”
“Akan lebih mudah investor dari negara seperti Singapore dan Hongkong,” jelasnya.
Benedicto mengakui perusahaan nya sedang menghadapi tantangan dari kurangnya data dan edukasi untuk orang-orang yang tidak mengenal bank.
Untuk memenuhi tantangan ini, KoinWorks akan memfokuskan pada UKM yang tidak bisa meminjam melalui bank untuk bisa meminjam melalui KoinWorks.
Hingga saat ini, terdapat 2000 hingga 3000 pemberi pinjaman per bulan nya dengan total dana 40 Miliar Rupiah untuk 400 peminjam dari total 17.500 pemberi pinjaman
“Saat ini strategi kami adalah pemasaran secara langsung dan meningkatkan penggunaan system lebih baik untuk memvalidasi data peminjam kami, “katanya.
Media: Digital News Asia