Kapan Bank Menyita Aset dan Bagaimana Cara Bank Menyita Aset? – Meminjam uang khususnya kredit KTA memang cukup membantu apalagi hampir semua orang bisa mengajukan pinjaman walau tak memiliki aset penting sebagai jaminan.
Namun perlu diketahui jika suku bunga KTA sangat tinggi dan jika tak mampu membayarnya, maka pihak bank akan menyita segala aset senilai hutang tersebut.
Pertanyaannya, kapan bank akan menyita aset Anda? Bank akan menyita aset apabila telah memberikan pemberitahuannya terlebih dahulu.
Daftar Isi
Kapan Bank Akan Menyita Aset Anda dan Bagaimana Prosedurnya?
Pertanyaan yang sering muncul dari seseorang dengan permasalah kredit macet adalah kapan bank akan menyita aset Anda? Berikut ini prosedur yang dilakukan bank sebelum menyita yaitu:
1. Adanya pemberitahuan keterlambatan pembayaran cicilan hutang
Sebelum menyita aset yang memiliki nilai sejumlah dari hutang yang dibuat, maka pihak bank akan melihat terlebih dahulu lamanya keterlambatan dari pembayaran cicilan kredit dan juga jatuh temponya.
Jika dalam suatu hari tanggal jatuh tempo pembayaran sudah melewati batas waktu yang diberikan namun pihak debitur masih belum melunasinya, maka akan muncul dan keluar laporan atas keterlambatan pembayaran dari seseorang yang belum melakukan pelunasan untuk bulan itu dari komputer admin dimana telah tertera nama debitur.
Baca Juga: 12 Ide Bisnis untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Kecil dan Menjanjikan
Laporan dari keterlambatan ini selanjutnya akan diserahkan menuju credit admin menuju bagian marketing dan akan segera ditindaklanjuti dimana pihak bank membuat pemberitahuan keterlambatan kepada debitur melalui telepon dan mengirim surat pemberitahuan atas keterlambatan pengangsuran dana.
Selama satu bulan pertama, pihak bank akan mengirimkan surat sebanyak satu kali. Sementara melalui telepon dilakukan satu kali dalam satu minggu selama satu bulan selang satu hari setelah keterlambatan.
Jika setelah melampaui adanya jarak waktu yang diberikan namun debitur masih belum menunjukkan tanda-tanda akan melunasi hutangnya dan belum menunjukkan itikad baik dengan surat peringatan yang diberikan, maka pihak bank akan mengeluarkan secarik kertas berupa surat teguran yang dari segi sifat lebih keras dibandingkan dengan surat pemberitahuan.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Uang di Bank Untuk Buka Usaha
Adanya surat teguran ini akan disertai dengan pihak bank menuju debitur yang bersangkutan dimana pihak bank akan mengungkapkan pernyataan kesanggupan untuk membayar cicilan pinjaman.
Hal ini akan dilakukan satu bulan sesudah surat pemberitahuan dan pihak bank akan datang setidaknya satu kali dalam satu minggu.
Sebenarnya jika diperhatikan, pihak bank masih ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pihak debitur dengan mengandalkan prinsip kekeluargaan serta musyawarah.
2. Memberikan surat peringatan
Apabila setelah tenggat waktu yang ditentukan dengan pemberian surat teguran namun pihak debitur masih saja belum mau merespon baik, maka pihak bank akan segera mengirimkan SP atau surat peringatan yang termasuk dalam kategori teguran yang lebih keras sekaligus pihak bank akan langsung menurunkan status kredit debitur menjadi lebih rendah.
Namun pemberian surat ini akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam tiga minggu dengan ketentuan SP pertama yang diberikan pihak bank pada debitur berisi penurunan status kredit menjadi bentuk kurang lancar dan sedang dalam perhatian khusus.
Jika dalam selang satu minggu setelah dikirimkannya surat peringatan pertama masih belum ada respon dari pihak debitur untuk mengangsur kewajiban hutangnya, maka pihak bank akan mengirimkan SP 2 yang berisi penurunan status kredit dari debitur dari kredit yang kurang lancar menjadi kredit yang diragukan.
Apabila SP 2 juga tidak diindahkan oleh pihak debitur dan peminjam tidak menunjukkan itikad baik, maka SP 3 pun akan dikirim dan isinya adalah status debitur menjadi kredit macet.
3. Penyitaan aset
Jika semua surat belum bisa diindahkan oleh pihak debitur, maka pihak bank tidak akan lagi memberikan surat ataupun peringatan apapun dan lebih memilih tindakan tegas berupa penyitaan aset yang akan diamankan sebagai jaminan kredit.
Sebenarnya bentuk pengamanan aset dalam hal ini bukan disebut sebagai penyitaan. Hanya saja aset tersebut diawasi oleh pihak bank dimana sekitar bangunan aset akan diberikan pemasangan plang untuk memberitahukan jika objek tersebut akan digunakan sebagai jaminan dan tidak boleh ditempati lagi.
Semoga bisa jawaban atas pertanyaan kapan bank akan menyita aset Anda. Bisa menjadi sebuah pertimbangan matang bagi Anda sebelum mengajukan pinjaman resmi sesuai dengan kebutuhan agar Anda tidak mengalami kredit macet.
Agar Tidak Terjebak Kredit Macet Karena Bunga Pinjaman yang Tinggi
Kebanyakan peminjam harus mengalami kredit macet karena terjebak dengan cicilan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Kebanyakan orang tidak mempertimbangkan dengan matang perhitungan cicilan per bulan dari pinjaman yang didapatkan.
Padahal, seharusnya setiap orang harus mengetahui terlebih dahulu perhitungan cicilan dari bunga pinjaman yang dikenakan serta biaya lainnya sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Selain di lembaga keuangan konvensional, Anda juga bisa mendapatkan akses permodalan dari KoinWorks, di mana Anda bisa mengajukan pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar sepenuhnya melalui internet dengan bunga rendah mulai dari 0,75% hingga 1,67% flat per bulan.
Simulasikan pinjaman Anda: