Kredit tanpa agunan menjadi favorit karena penawaran kredit ini tidak mengharuskan peminjam memberikan sesuatu untuk dijadikan agunan (jaminan) kepada Bank atau Institusi Keuangan yang memberikan penawaran kredit ini.
Namun ada baiknya anda mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini sebelum memutuskan mengambil pinjaman KTA.
Pro KTA:
- KTA berbeda dengan Kredit Menggunakan Agunan, dimana Pihak Bank ataupun Institusi Keuangan tidak perlu naksir nilai agunan terlebih dahulu
- Dana yang dicairkan secara cepat antara 1 – 7 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan proses verifikasi dari pihak Bank
Kontra KTA:
- Bunga yang relatif lebih tinggi sebagai upaya meminimalisir resiko kerugian yang mungkin dapat timbul di masa yang akan datang. Berbeda dengan kredit agunan dimana resiko kerugian dapat ditutup dengan agunan yang diberikan oleh peminjam
- Tenor pinjaman lebih singkat dengan masa angsuran paling lama tiga tahun
- Jumlah pinjaman lebih sedikit mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta dilihat dari limit kartu kredit ataupun slip gaji
- Penagihan dengan jasa penagihan hutang apabila terjadi kredit macet ataupun gagal bayar. Jika penagihan gagal, Bank ataupun Institusi Keuangan akan mengajukan gugatan pidana yang dapat berakibat disitanya asset peminjam
- Daftar Buku Hitam Bank Indonesia juga menanti apabila kredit macet ataupun gagal bayar terjadi yang dapat mengakibatkan sulitnya peminjam untuk mengajukan pinjaman di masa yang akan datang
Oleh karena itu, pro – kontra diatas dapat dijadikan acuan bagi anda yang sedang ingin mengajukan pinjaman KTA.