Mari Mengenal Deposito Lebih Dekat: Apa Itu Deposito dan Seperti Apa? – Bagi kebanyakan orang, menabung uang di deposito bank kerap menjadi salah satu hal yang menguntungkan.
Bila dilihat dari segi keuntungan, deposito lebih diminati karena mampu memberikan keuntungan yang lebih besar karena bunganya lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
Selain itu, deposito juga memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan, misalnya, investasi saham. Meskipun memang, dalam hal investasi dikenal prinsip ‘high risk high return’, di mana risiko yang lebih tinggi akan menghasilkan keuntungan yang juga lebih tinggi.
Baca Juga: Apa Itu Efek Compounding Dalam Investasi dan Seperti Apa Manfaatnya?
Saham, meski memiliki risiko yang relatif tinggi, memang akan menghasilkan bunga keuntungan yang juga lebih tinggi daripada deposito.
Namun, deposito juga mampu memberikan keuntungan yang cukup baik bagi mereka yang tidak terlalu ingin ‘bermain dengan risiko’. Mari mengenal deposito lebih dalam.
Daftar Isi
Apa Itu Deposito?
Pada dasarnya, deposito merupakan produk simpanan yang umumnya disediakan oleh bank dengan ketentuan penarikan yang hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang sudah disepakati oleh nasabah dan bank.
Berbeda dengan tabungan biasa, uang yang sudah disimpan di deposito tidak bisa ditarik setiap saat karena harus mengikuti tempo waktu yang sudah ditentukan. Hanya saja, bunga yang ditetapkan pada deposito lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
Namun, meski bunga keuntungannya memang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, ada nominal minimal yang harus dipenuhi untuk mulai berdeposito. Bunga keuntungan deposito pun pada umumnya akan disesuaikan dengan nominal yang didepositokan.
Jadi, bila seorang nasabah mendepositokan uang dengan nominal Rp 10.000.000, akan berbeda bunga keuntungan yang didapat dengan nasabah lain yang mendepositokan uang sebesar Rp 100.000.000.
Baca Juga: Cara Berinvestasi Sesuai Dengan Risk Tolerance
Pada dasarnya, semakin besar nominal yang didepositokan maka semakin besar pula bunga keuntungan yang akan didapat. Jangka waktu deposito pun sangat beragam, ada 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan sebagainya.
Bunga keuntungan deposito yang ditentukan oleh bank penyelenggara pun beragam, ada yang memberikan 5%, 6%, bahkan ada juga yang menembus angka 7,25%. Hal tersebut tentu akan disesuaikan dengan nominal uang yang didepositokan.
Karakteristik Deposito Sebagai Instrumen yang Memberikan Keuntungan Pada Uang
1. Nominal Minimal Deposito
Berbeda dengan tabungan biasa, bank biasanya menetapkan nominal minimal yang wajib dimiliki untuk mulai mendapatkan deposito.
Bank tertentu ada yang menetapkan minimal Rp 5.000.000, di sisi lain ada juga yang menetapkan Rp 10.000.000.
2. Risiko yang Terbilang Rendah
Seperti yang sudah disebutkan, bila kita membandingkannya dengan saham, risiko yang terdapat di deposito bisa dikatakan jauh lebih rendah.
Umumnya karakteristik deposito dari segi keamanan sama seperti menabung di bank dan membiarkan nilainya tumbuh berdasarkan bunga yang ditetapkan, oleh karena itu risikonya bisa dibilang jauh lebih rendah.
3. Jenis Deposito yang Beragam
Deposito pun memiliki beragam jenis. Jenis-jenis deposito antara lain:
- Deposito Berjangka: jenis deposito yang paling sering digunakan, dan hanya bisa ditarik setelah tanggal jatuh tempo yang sudah pernah ditetapkan.
- Sertifikat Deposito: deposito jenis ini juga ditetapkan berdasarkan jangka waktu antara 3, 6, hingga 12 bulan, hanya saja disertai dengan sertifikat. Sertifikat tersebut bisa digunakan untuk dijual/dipindahtangankan kepada piihak lain
- Deposito On Call: berbeda dengan jenis deposito yang lain, deposito ini umumnya jauh lebih singkat jangka waktunya yakni tujuh hari hingga kurang dan paling lama tidak sampai sebulan.
4. Bunga Keuntungan
Sebelumnya sudah disebutkan bahwa bunga keuntungan deposito lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, jadi dengan berdeposito Anda berpeluang untuk menambahkan nilai uang Anda dengan tingkat yang signifikan ketimbang hanya menabung biasa saja.
Suku bunga yang ditetapkan pada deposito pada umumnya harus sesuai dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku.
5. Memiliki Rekening di Bank yang Bersangkutan
Pada dasarnya, nasabah harus memiliki rekening di bank yang digunakan untuk berdeposito. Bila belum memilikinya, nasabah wajib membuka rekening di bank tersebut.
6. Batas Maksimal Deposito
Batas maksimal deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebesar Rp 2 miliar.
Itulah sedikit penjelasan mengenai deposito. Daya tarik terhadap deposito biasanya didasarkan pada tujuan keuangan.
Baca Juga: Investor Aktif vs Investor Pasif: Investor Tipe Manakah Anda?
Bila bunga keuntungan deposito dianggap cukup untuk memenuhi tujuan keuangan, maka deposito tentu menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan nilai uang yang ada saat ini. Tentu didukung pula oleh tingkat risiko yang rendah.