Apakah kamu berniat ingin membangun sebuah perusahaan? Sebelum itu, persiapkan dulu segala macam keperluan dan pemenuhan syarat termasuk mengurus perizinan membangun usaha.
Salah satu jenis perizinan atau dokumen yang harus kamu kantongi selama menjabat sebagai pemilik badan usaha adalah akta pendirian perusahaan.
Bagi siapapun yang tertarik merintis badan usaha sendiri sangat wajib untuk mengenali dan menggali informasi lengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Daftar Isi
Pengertian Akta Pendirian Perusahaan
Sebelum memutuskan untuk merintis sebuah badan usaha, setiap pengusaha setidaknya harus memahami fundamental dan pengetahuan dasar tentang keperluan yang perlu dipersiapkan dalam upaya pendirian usaha.
Salah satu langkah yang perlu pengusaha ambil adalah memahami pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut telah memiliki izin yang legal.
Akta Pendirian Perusahaan adalah jenis dokumen penting yang bertindak sebagai bukti yang menyatakan adanya pembangunan badan usaha baru. Sederhananya, akta tersebut adalah bukti sah yang dapat mengesahkan suatu perusahaan di mata hukum Indonesia.
Sejatinya, akta pendirian perusahaan ini sifatnya wajib untuk dimiliki baik bagi jenis badan usaha kecil maupun besar.
Akta tersebut lebih wajib dimiliki oleh setiap badan usaha yang mempunyai urusan dengan instansi pemerintah maupun badan usaha besar yang sudah berstatus legal.
Dengan kata lain, penting atau tidaknya pembuatan akta pendirian badan usaha tergantung pada kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Untuk jenis badan usaha kecil dan tidak memiliki hubungan dengan lembaga pemerintah, kepemilikan akta pendirian ini masih tidak terlalu urgent keberadaannya.
Namun, untuk jenis badan usaha berskala besar dengan tingkat produktivitas tinggi, kepemilikan akta pendirian badan usaha tetap harus jadi salah satu syarat wajib
Adapun fungsi dari pembuatan Akta Pendirian Perusahaan tersebut antara lain:
- Sebagai bentuk legalitas perusahaan secara profesional di mata hukum
- Memberikan kejelasan status tentang kepemilikan suatu perusahaan
- Sebagai syarat untuk membuat dokumen perizinan lain seperti SIUP dan TDP
- Pemilik usaha dapat memiliki kesempatan yang lebih besar dalam membangun kerjasama dengan badan usaha maupun instansi-instansi lain
- Memudahkan perusahaan untuk mendapatkan bantuan dari instansi pemerintah jika memang diperlukan
- Agar perusahaan mendapatkan perlindungan hukum jika sewaktu-waktu tertimpa masalah yang tidak diinginkan.
Jenis Badan Usaha yang Memerlukan Akta Pendirian Perusahaan
Sebagaimana telah kamu ketahui sebelumnya bahwa dalam akta pendirian badan usaha adalah salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap pendiri perusahaan.
Lantas jenis badan usaha apa saja yang harus mempunyai akta pendirian? Berikut penjelasannya.
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah jenis perusahaan berbadan hukum yang sudah sangat umum di telinga masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, PT adalah sebuah entitas yang berdiri sendiri, bertindak atas nama sendiri, dan terpisah dari pihak-pihak pendirinya.
PT juga tergolong sebagai persekutuan modal dengan sistem saham. Maksudnya, pihak-pihak pendiri PT dapat memberikan besaran modal tertentu sesuai perjanjian di mana modal tersebut akan terbagi menjadi bentuk saham yang merupakan modal keseluruhan perusahaan.
Besaran modal yang diberikan oleh setiap pihak pendiri tersebut akan menentukan nilai persentase saham yang mereka miliki.
Jika pendiri PT tersebut terdiri dari dua orang dan masing-masing menyetor modal dengan besaran yang sama, maka persentase saham yang mereka miliki adalah senilai 50%.
2. Perusahaan Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah jenis perusahaan yang dimiliki oleh pihak pribadi atau perseorangan. Perusahaan ini juga merupakan jenis badan usaha yang paling sederhana, bermodal kecil, serta kuantitas produksinya yang masih terbatas.
Umumnya, pihak yang mendirikan perusahaan perseorangan memiliki tujuan untuk mengembangkan suatu bisnis sesuai keinginan pribadi.
Kebijakan yang ada dalam perusahaan tersebut pun juga berdasarkan pada keinginan pribadi dari pendirinya.
Meskipun sistem operasional perusahaan ini berada dalam wewenang penuh perseorangan, badan usaha ini tetap harus memenuhi salah satu izin pendirian usaha yakni Akta Pendirian Perusahaan.
Contoh bentuk perusahaan perseorangan adalah UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk skala kecil, dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) untuk yang berskala besar.
3. Firma
Firma adalah jenis badan usaha yang di jalankan oleh dua orang atau lebih (persekutuan). Perusahaan firma juga merupakan persekutuan perdata yang menjalankan pengembangan usahanya di bawah nama bersama.
Badan usaha firma terdiri dari minimal dua orang yang mana setiap anggota tersebut memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh atas keberlangsungan firma kedepannya.
Dalam proses pendirian firma, pihak pendiri juga memerlukan Akta Pendirian Perusahaan sebagai syarat pembangunan badan usaha yang legal dan profesional. Akta pendirian firma ini akan mengatur tentang:
- Nama firma
- Kontribusi setiap pihak yang mendirikan firma
- Mekanisme pembagian keuntungan usaha
- Pihak yang ditunjuk sebagai pengurus
- Masalah pembubaran firma
Setelah berhasil mendapatkan contoh pendirian akta perusahaan, pihak firma juga perlu mendaftarkan badan usaha tersebut ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
Hal ini karena badan usaha firma merupakan persekutuan perdata yang tidak bisa melakukan pemisahan aset perusahaan dengan aset pribadi para anggotanya atau sekutunya.
4. Persekutuan Komanditer (CV)
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah perusahaan yang dibangun oleh dua orang atau lebih, di mana salah satu pihak hanya berperan sebagai pemberi modal (sekutu pasif) sedangkan pihak yang lain bertugas menggunakan modal tersebut untuk mengelola perusahaan (sekutu aktif).
Dengan kata lain, sekutu pasif ini hanya bertindak layaknya investor yang bertanggung jawab pada penyediaan dana untuk pengembangan CV, sementara sekutu aktif bertindak sebagai pihak yang mengelola perusahaan.
Uniknya, sekutu pasif tidak diperkenankan untuk mengatur jalannya kepengurusan CV dan ‘ikut campur’ dalam masalah perusahaan tersebut. Pihak sekutu pasif tidak akan terikat dengan kebijakan perusahaan CV yang disusun oleh pihak sekutu aktif.
Jika perusahaan CV tersebut suatu saat mengalami masalah dalam proses keberlangsungan usahanya, pihak sekutu pasif tidak memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam penyelesaian masalah tersebut.
Badan usaha CV membutuhkan Akta Pendirian Perusahaan yang mengatur tentang:
- Tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak pendirinya
- Pembagian keuntungan
- Penentuan kepengurusan CV
- Pembubaran CV
Setelah contoh pendirian akta perusahaan tersebut telah dibuat, pihak CV juga perlu mendaftarkan perusahaan tersebut ke Kemenkumham.
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
Sebelum membuat akta pendirian badan usaha, syarat administratif yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Syarat Pembuatan Akta Pendirian PT
Adapun keperluan administratif yang harus pengusaha penuhi dalam membuat akta pendirian PT antara lain:
- Fotocopy kartu identitas (KTP) dari pemilik saham dan pengurus, minimal sebanyak 2 orang
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) milik penanggung jawab perusahaan
- Pas foto penanggung jawab PT (foto berwarna)
- NPWP penanggung jawab
- Fotocopy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- Foto kantor
- Surat keterangan RT dan RW, jika perusahaan tersebut berdiri di area perkampungan.
2. Syarat Pembuatan Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
Adapun syarat yang perlu pengusaha penuhi untuk membuat Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan adalah:
- Nama dan kedudukan Perseroan perorangan
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
- Maksud dan tujuan bidang usaha
- Informasi jumlah modal
- Nilai nominal dan jumlah saham
- Alamat perusahaan
- Identitas pendiri perusahaan
3. Syarat Pembuatan Akta Pendirian Firma
Adapun keperluan administratif yang harus pengusaha penuhi dalam membuat akta pendirian perusahaan firma antara lain:
- Kartu identitas pendiri
- Nama Firma
- Alamat Firma
- Struktur kepengurusan Firma
- Maksud dan tujuan bidang usaha Firma, harus sesuai dengan format KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
4. Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV
Adapun syarat yang perlu pengusaha penuhi antara lain:
- Kartu identitas dari Sekutu Pasif dan Sekutu Aktif
- Nama dan lokasi CV
- Keterangan tentang CV, seperti maksud dan tujuan bidang usaha
- Nama pihak (sekutu) yang berkuasa
- Mendaftarkan tanggal akta ke Pengadilan Negeri melalui notaris, kemudian draft akta rancangan notaris di tandatangani oleh pihak pengurus badan usaha
- Membuat kas pengeluaran milik beberapa sekutu atas nama CV
- Mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan ke Pengadilan Negeri Kota sesuai domisili CV
Pengesahan akta pendirian tersebut dapat dilakukan setelah CV memiliki Surat Keterangan Domisili (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Contoh Pendirian Akta Perusahaan
Adapun beberapa contoh pendirian akta perusahaan dapat kamu ketahui melalui beberapa tautan-tautan di bawah ini:
- Contoh Akta Perseroan Terbatas : klik disini
- Contoh Pendirian Akta Perusahaan Perorangan : klik disini
- Akta Pendirian CV: klik disini
- Contoh Pendirian Akta Perusahaan Firma: klik disini
Melalui penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa Akta Pendirian Perusahaan adalah legalitas penting yang dapat menjadi bukti bahwa badan usaha tersebut telah resmi berdiri.
Adapun peran penting dari pembuatan contoh pendirian akta perusahaan ini antara lain, membentuk citra baik badan usaha, membuka kesempatan untuk berkembang, sebagai bukti bahwa pihak pengusaha taat terhadap legalitas dan regulasi yang berlaku.
Itu tadi penjelasan mengenai surat pendirian perusahaan. Semoga bermanfaat!
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.