Debitur adalah Istilah dalam Dunia Keuangan, Apa Pengertian Lengkapnya?

ilustrasi debitur sedang menghitung uang

Bagi orang-orang yang berkecimpung di dunia finansial dan perbankan, istilah debitur adalah sesuatu yang kerap kali di dengar.

Keberadaannya memang tidak lepas dari kegiatan perbankan, terutama untuk urusan pinjam-meminjam.

Pastinya kamu sangat penasaran kan untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa itu debitur, siapa saja yang bisa menjadi debitur, serta contoh debitur dalam keseharian kamu.

Berikut ini akan kamu pelajari lebih jauh mengenai hal itu. Jadi simak dengan seksama penjelasan yang ada di bawah ini.


Apa Itu Debitur?

Pembahasan utama dalam artikel ini adalah mengenai debitur. Otomatis kamu harus tahu dulu pengertian dasar mengenainya.

Secara umum, debitur adalah pihak yang berhutang kepada orang lain atau pihak lain. Istilah lain dari debitur adalah peminjam. Mereka biasanya akan menerima sesuatu dari kreditur atau pihak yang meminjamkan.

Akan ada akad yang mana seorang peminjam harus berjanji untuk membayar atau mengganti sesuatu di masa yang akan datang sesuai ketentuan.

Pinjaman yang nantinya bisa peminjam terima kadang memerlukan sebuah jaminan atau agunan untuk bisa pihak kreditur terima. Jaminan ini akan menjadi penghubung dan bukti ikatan kepercayaan dari kedua belah pihak. 

Jika nanti seorang debitur gagal membayar sesuai tenggat waktu yang sudah peminjam sepakati bersama kreditur, maka jaminan itu bisa pindah tangan atau tersita oleh pihak yang memberikan pinjaman.

Beda lagi ceritanya kalau seorang peminjam bisa mengembalikan pinjaman ke kreditur sesuai dengan perjanjian, maka aset yang jadi jaminan akan kembali padanya.

Jaminannya bisa dalam bentuk benda bergerak atau aset berharga seperti sertifikat tanah sampai deposito di bank.


Siapa Saja yang Bisa menjadi Debitur?

Pertanyaan selanjutnya adalah mengenai pihak-pihak yang bisa menjadi seorang debitur atau peminjam uang ke kreditur.

Berikut ini adalah beberapa pihak atau kriteria yang bisanya menjadi syarat bagi seorang peminjam:

1. Sudah Termasuk Usia Dewasa

Ada satu hal yang pasti saat kamu ingin menjadi seorang debitur adalah seorang usia. Calon peminjam dengan usia di bawah umur tidak bisa menjadi peminjam.

Karena hal mereka masih di bawah umur. Seseorang yang masih di bawah umur masih merupakan tanggungan orang tuanya.

Apalagi kalau hendak meminjam pada bank-bank besar dan resmi berbadan hukum, syarat usia menjadi hal mutlak.

Biasanya ada batasan minimal yaitu 18 tahun untuk menjadi seorang debitur. Contohnya di bank-bank BUMN Indonesia seperti BRI, BNI, atau BTN dan bank-bank milik daerah.

2. Memiliki Kartu Identitas

Selain memiliki usia dewasa, seorang debitur adalah harus memiliki kartu identitas. Contohnya kartu identitas bisa saja Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Bisa juga kartu-kartu lainnya yang isinya menerangkan mengenai identitas kamu secara resmi.

Mengapa seorang debitur harus  memenuhi syarat memiliki kartu identitas? Ini karena kartu identitas penting untuk nantinya pendataan.

Dengan adanya kartu identitas, maka seorang kreditur bisa mencari tahu keberadaan peminjam manakala sudah melampaui tenggat waktu tetapi belum juga membayar atau melunasi pinjaman sesuai ketentuan.

3. Orang yang Mampu Dipercaya sebagai Debitur

Meminjam kepada seseorang atau kepada pihak lain berarti kamu harus menjadi seseorang yang mampu meyakinkan mereka. Karena itu seseorang yang bisa menjadi peminjam haruslah orang yang terpercaya.

Bagaimana caranya menjalin kepercayaan sebagai seorang peminjam ke kreditur?

Caranya adalah dengan memberikan jaminan yang sepadan kepadanya. Jaminan ataupun agunan itu nantinya akan menjadi tali pengikat antara peminjam dan pihak yang meminjamkan.


Contohnya Debitur dalam Keseharian

Ada beberapa contoh peminjam dalam kehidupan sehari-hari, antara lain seperti berikut ini:

1. Orang yang Meminjam Uang ke Bank Resmi

Contoh peminjam dalam keseharian yang pertama dan paling jelas adalah ketika orang-orang menjadi peminjam uang di bank negeri atau swasta.

Biasanya mereka akan meminjam uang sesuai kebutuhan dan kemampuan yang mereka miliki. Dana yang cair juga akan menyesuaikan jaminan yang mereka serahkan ke pihak bank atau kreditur.

2. Kredit Barang Keliling

Peminjam dalam kehidupan sehari-hari tidak lain adalah kamu yang melakukan transaksi dengan tukang kredit keliling. 

Biasanya ada tukang kredit keliling seperti barang-barang atau peralatan rumah tangga.  Kamu bisa masuk kategori debitur karena barang yang kamu terima tidak langsung kamu bayar, sehingga bisa masuk hutang.

3. Meminjam pada Bank Harian atau Bank Titil

Selain bank resmi kepemilikan negara dan swasta, biasanya orang-orang juga suka meminjam pada pihak lain secara harian. 

Misalnya kamu adalah seorang pemilik ruko di pasar, biasanya akan ada pihak yang suka meminjamkan uang dengan sistem penagihan harian. Namanya adalah Bank Titil atau  Bank Harian.

Sistemnya biasanya berbeda dengan bank resmi. Tidak perlu menyerahkan jaminan dan pencairan sangat mudah.

Namun, bunga dari pinjaman ini sangat besar biasanya.


Debitur adalah

Intinya debitur adalah orang yang sudah dewasa, memiliki kartu identitas, dan dapat dipercaya untuk melakukan transaksi pinjam-meminjam.

Transaksi ini bisa lewat lembaga resmi atau informal. Seorang peminjam ada yang harus memiliki jaminan dan ada yang bisa meminjam tanpa jaminan.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu memahami apa itu debitur.

Dapatkan berbagai informasi seputar Investasi & Keuangan Pribadi dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Friska

Friska

Ketika banyak orang membutuhkan panduan dalam menyelesaikan masalah keuangan yang mereka hadapi, mereka sering mengalami kesulitan dalam mencari sumber/ saran terbaik. Karena itulah tulisan melalui artikel adalah hal yang menjadi passion bagiku karena akan membantu banyak orang yang mengalami kesulitan-kesulitan tersebut.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.