Giro Mundur dan Cek, Apa Bedanya? – Seiring dengan berkembangnya dunia bisnis maka kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi sangatlah dibutuhkan.
Seperti halnya ketika kamu ingin melakukan pembayaran dalam jumlah besar, kamu tidak mungkin menggunakan uang tunai ataupun transfer melalui mobile banking ataupun internet banking karena pasti ada limitasi transaksinya.
Solusinya adalah dengan menggunakan uang giral berupa cek ataupun giro mundur.
Meskipun terkesan mirip atau bahkan seringkali sering dianggap sama, sebenarnya terdapat perbedaan antara giro mundur dan cek.
Daftar Isi
Giro Mundur
Giro mundur adalah sebuah surat berharga yang digunakan untuk pembayaran non – tunai yang diberi tanggal jatuh tempo pencairan mundur dari tanggal penerbitannya.
Contohnya jika terjadi transaksi pada tanggal 9 Oktober 2020, tetapi kesepakatan pembayaran yang tertulis pada giro mundur tanggal 24 Oktober 2020.
Hal ini artinya adalah pencairan dana dari transaksi tanggal 9 Oktober 2020 baru bisa terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020.
Penggunaan giro mundur ini wajar saja terjadi dalam dunia bisnis, terutama jika transaksi yang dilakukan berkaitan dengan jumlah dana yang besar.
Giro mundur ini juga bisa dijadikan alternatif dalam dunia bisnis jika dana yang dibutuhkan saat transaksi berlangsung belum cukup tersedia.
Oleh karena hal inilah, giro mundur dalam laporan keuangan dicatat sebagai piutang bagi pihak penerima.
Perbedaan antara Giro Mundur dan Cek
Ada beberapa perbedaan yang bisa kamu kenali diantara giro mundur dan cek, seperti:
Tanggal efektif dan tanggal terbit
Cek tidak memiliki perbedaan antara tanggal efektif dan tanggal terbit. Dengan begitu, sejumlah dana yang terdapat di dalam cek bisa saja langsung dicairkan sesaat setelah cek tersebut diterbitkan.
Hal ini berbeda dengan giro mundur karena tanggal efektif dan tanggal terbitnya bisa saja berbeda.
Tanggal jatuh tempo
Cek tidak memiliki tanggal jatuh tempo.
Sejumlah dana yang tertulis dalam cek tersebut bisa dicairkan kapan saja.
Sementara giro memiliki tanggal jatuh tempo. Ini menjadi satu hal penting yang harus dicermati penerima giro.
Sejumlah dana yang terdapat di dalam giro tersebut tidak bisa dipindahbukukan ke rekening penerima sebelum tanggal jatuh tempo tiba.
Pencairan dana
Cek setara dengan dana tunai.
Sejumlah dana di dalamnya bisa langsung dicairkan.
Sementara pencairan giro harus melalui proses pemindahbukuan yang artinya, sejumlah dana tersebut akan dipindahbukukan terlebih dahulu ke rekening penerima.
Lalu bisa dicairkan atau ditarik penerima yang bersangkutan.
Apa itu Cek?
Cek adalah sebuah media untuk melakukan penarikan tunai yang bisa juga dikatakan sebagai tanda terima sejumlah uang.
Cek biasanya tidak memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran.
Meski begitu, kamu juga tidak bisa sembarangan jika ingin mencairkan cek.
Berdasarkan proses pencairannya, cek dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
Cek Atas Unjuk
Cek ini merupakan jenis cek yang di dalamnya tidak tertera nama penerima dana tersebut.
Jadi, cek ini bisa diterima dan dicairkan oleh siapa saja ke bank yang telah ditunjuk.
Cek Atas Nama
Cek ini merupakan kenis cek yang menuliskan nama yang berhak untuk mencairkan cek tersebut.
Dengan kata lain cek ini hanya bisa dicairkan oleh seseorang yang namanya tertera dalam cek tersebut atau tidak bisa dipindahtangankan kepada orang lain.
Bagi seorang pebisnis sudah sepatutnya memahami perbedaan diantara keduanya, karena baik giro mundur maupun cek merupakan pilihan metode pembayaran yang akan mempermudah transaksi bisnis.
Selain kemudahan dalam transaksi bisnis, kamu juga bisa mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman modal usaha untuk mengembangkan bisnis melalui KoinBisnis dari KoinWorks.
Melalui KoinBisnis, kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar dan tentunya dengan bunga yang cukup rendah yaitu mulai dari 0,75% per bulan.
Yuk, kembangkan bisnis bersama KoinBisnis dari KoinWorks!
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.