Sebenarnya sudah sejak lama investasi cryptocurrency ada, dan bahkan dikenal di Indonesia.
Tetapi, jenis investasi ini memang tak banyak orang yang berminat.
Walaupun ada, tapi masih cenderung dalam lingkup kecil, belum seperti investasi saham yang populer di masyarakat.
Investasi cryptocurrency sendiri, mulai muncul dipermukaan ketika banyaknya orang berbondong-bondong membeli bitcoin beberapa tahun silam lalu.
Bagi kamu yang berniat untuk melakukan investasi ini, sebenarnya tidak apa-apa.
Tapi, perlu kamu pahami, kalau dalam investasi ini kamu harus mempersiapkan diri untuk merasakan goncangan seperti naik rollercoaster.
Bisa saja harga naik menjadi ribuan dolar dalam satu hari, lalu turun dengan signifikan di hari berikutnya.
Contohnya saja Bitcoin, pada tahun 2017 harganya naik $14,000 per koin, lalu jatuh ke bawah $3,500 per koin pada awal 2019.
Tapi sejak awal tahun 2021 ini, Bitcoin sudah naik lagi ke lebih dari $20,000.
Sebelum memulai investasi cryptocurrency, pahami dulu yuk seluk-beluknya!
Daftar Isi
Apa Itu Cryptocurrency?
Sebelum memulai investasi, perlu diketahui kalau Cryptocurrency adalah mata uang digital yang biasanya digunakan eksklusif secara online.
Mata uang kripto digunakan sebagai pertukaran finansial langsung antara pengguna tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga atau lainnya.
Bisa dibilang, kripto menjadi alat pembayaran untuk cara tradisional seperti uang tunai, cek, dan kartu kredit.
Uniknya, cryptocurrency bersifat global jadi di negara manapun akan memiiki nilai yang sama. Tak perlu khawatir adanya selisih kurs.
Banyak yang bilang kalau cryptocurrency erat kaitannya dengan dark world di media online.
Sebenarny tidak juga, tapi banyak yang berpikir seperti itu karena informasi yang digunakan dalam sistem disimpan dengan amat melalui penggunaan teknik enkripsi.
Nah adanya metode tersebut, akan membuat aktivitas atau transaksi yang dilakukan menjadi rahasia dan sulit diakses orang luar.
Mata uang ini berbeda dengan uang digital seperti kartu kredit, debit atau e-wallet lainnya, karena kripto memiliki nilainya sendiri sedangkah hal-hal di atas tentu masih berkaitan dengan mata uang rupiah dan layanan perbankan tertentu.
Cryptocurrency Sebagai Investasi?
Walaupun kripto sendiri adalah sebuah bentuk mata uang, namun banyak juga orang yang melihatnya sebagai investasi cryptocurrency.
Nah, banyak yang menilai kalau kripto memiliki nilai untuk bisa dijadikan aset, sama halnya ketika berinvestasi dollar atau forex.
Sebelum mengetahui kenapa sih, orang-orang kok mau menjadi investasi cryptocurrency sebagai salah satu insturmennya.
Jadi, uang sendiri adalah representasi nilai yang kita tukarkan satu sama lain untuk barang/jasa.
Nah, pasalnya uang kertas tidaklah selalu memiliki nilai intrinsik, karena ia hanya bernilai jika orang-orang yang menggunakan setuju kalau itu memang berharga.
Bahkan, mata uang kita saja yaitu rupiah, nilai mata uangnya akan berubah mengikuti inflasi yang ada.
Sementara Kripto dilihat sebagai investasi alternatif karena dapat bertindak sebagai alternatif uang, namun juga memiliki kemungkinan pertambahan nilai yang berharga di masa depan.
Risiko Investasi Cryptocurrency
Sebelum memulai investasi cryptocurrency, ada baiknya kamu mengetahui bagaimana risiko dari instrumen ini.
Mengetahui risiko ini, akan membuat kamu lebih hati-hati dalam melakukannya agar tidak salah langkah.
Perlu diketahui kalau setiap instrumen investasi pasti memiliki risiko, besar atau kecil.
1. Pasar Sangat Fluktuatif
Fenomena kenaikan dan penurunan nilai tukar dari mata uang kripto dinilai terjadi begitu cepat.
Nilainya bisa sangat tinggi, tapi setelahnya bisa merosot tajam.
Sama halnya investasi saham, investasi cryptocurrency memiliki karakteristik High Risk High Return.
2. Rawan Kejahatan Cyber
Cryptocurrency sendiri berbasis teknologi, maka dari itu investasi ini sangat rawan dan terbuka untuk serangan cyber.
Adapun, peretasan adalah risiko yang serius, karena akan sulit mendapatkan jika kripto kamu hilang atau dicuri.
Banyak laporan yang menunjukan lho, banyak pembeli kehilangan investasi mereka akibat diretas.
Kalau kamu mau mencari lebih lanjut, coba cek di intener kasus pembobolan exchange di berbagai negara khususnya di tahun 2019.
Bahkan, sampai ada lho situs khusus yang mencatat semua kejadian investasi cryptocurrency hacks.
3. Minim Regulasi
Peraturan soal cryptocurrency masih cukup baru di Indonesia.
Walaupun peraturan ini memberika legalitas investasi ini menjadi solid di Indonesia, tapi ada juga sejumlah ketentuan yang bisa menimbulkan risiko bagi nasabah.
Adapun, salah satu ketentuan yang menimbulkan intrik adalah ketentuan bahwa exchange bisa berstatus terdaftar sebagai “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto”, lalu setelah maksimum 1 tahun mengajukan diri menjadi “Pedagang Fisik Aset Kripto”.
Pengajuan setelah 1 tahun ini, sangat bisa ditolak oleh Bappebti.
Jika nantinya ditolak maka status terdaftarnya musti dicabut dan harus mengembalikkan/transfer aset kripto anggota ke exchange lain.
Adapun, adanya proses exchange setelah 1 tahun sejak terdaftar ini dapat menimbulkan kesulitan bagi nasabah.
Alasannya, karena nasabah jadi harus mengurus perpindahan aset, dan memastikan bahwa exhange yang ditutup tersebut memenuhi kewajiban.
4. Likuiditas Aset yang Berbeda-beda
Perlu diketahui kalau saat ini ada sekitar 8.500 jenis aset kripto dengan tingkat likuiditas yang sangat beragam.
Jika kurang likuid, maka tentu nasabah akan mengalami kesulitan dalam menjualnya.
Maka dari itu, Bappebti hanya mengizinkan 229 aset kripto pilihan, berdasarkan kapitalisasi pasar, tata kelola sistem blockchain, keamanan serta skalabilitas sistemnya.
Masa Depan Cryptocurrency
Peluang investasi cryptocurrency di Indonesia bisa terbilang besar, karena diminati semakin banyak orang.
Bahkan, di tahun 2025 diperkirakan penertrasi crypto market di Indonesia mencapai 28 juta orang atau 10% dari populasi sebanyak 276 juta.
Siapa yang sangka kalau pada 2015, pasar kripto di Indoenesia hanyalah 0,1 juta orang.
Lalu, hingga pada tahun 2020 lalu mencapai 0,8% populasi atau kurang lebih 2 juta orang.
Banyak yang menganalisa kalau pasar kripto akan terus berakselerasi, apalagi dengan adanya peraturan pemerintah Indonesia mengenai hal ini yaitu Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019.
Rekomendasi Koin Cryptocurrency Terbaik
Jadi bagaimana, sudah tertarik untuk melakukan investasi ini?
Memang, sekarang ini sudah banyak sekali cryptocurrency yang tersebar secara global, namun kami akan merekomendasikan Koin Kripto terbaik yang bisa kamu pilih untuk jadi aset investasi.
Apa saja? Yuk simak berikut ini!
1. Bitcoin
Mata uang kripto yang sangat populer, bahkan pasti banyak orang Indonesia yang sudah tidak asing akan ini.
Bitcoin sendiri merupakan koin kripto yang paling banyak diperdagangkan, bahkan sampai ada julukan the king of cryptocurrency, lho.
Adapun walau begitu, jumlah bitcoin yang ada saat ini terbilang terbatas, hanya kurang lebih 21 juta saja.
Nah, tapi dengan adanya permintaan yang tinggi, tak heran kalau jenis kripto ini mengalami peningkatan harga.
Memang, sejak awal dimunculkan Bitcoin menyasar pasar global, termasuk melalui peer-to-peer, dipakai untuk digital cash dan lainnya.
Bitcoin sendiri ditemukan tahun 2018, dan lahir tepat ketika krisis finansial global yang mengancam perekonomian dunia.
Diciptakan oleh Satoshi Nakamoto, Bitcoin adalah mata uang kripo yang terdesentralisasi.
Berarti, mata uang tersebut tidak dikendalikan oleh siapapun, entah itu pemerintah negara bahkan Satoshi Nakamoto sendiri.
Kenali bitcoin lebih dalam disini.
2. Etherum
Selanjutnya ada mata uang kripto pertama yang memperkenalkan konsep smart contact, yaitu Ethereum.
Dengan adanya konsep ini, seorang developer akan mungkin untuk meluncurkan atau merilis aplikasi untuk komputer/smartphone yang sudah didesentralisasi.
Dalam kategori likuiditas, Ethereum menempati posisi kedua, lho.
Hal itu berarti, mata uang ini sering diperdagangkan dan pencairannya juga mudah.
3. Ripple (XRP)
Ada lagi mata uang Ripple (XRP) yang datang dari perusahaan Amerika Serikat.
Adapun, Ripple dibangun dengan tujuan menyediakan cara yang lebih efisien untuk melakukan pembayaran lintas batas di industri keuangan.
Caranya adalah dengan menghilangkan perantara untuk mengurangi waktu dan biaya transaksi.
4. Bitcoin Cash
Dibandingkan Bitcoin, Bitcoin Cash adalah mata uang kripto yang memiliki keunggulan untuk melakukan transaksi lebih cepat.
Bitcoin Cash sendiri, dibuat tahun 2017.
5. Litecoin
Sama seperti yang lainnya sebelimnya, salah satu indikator bahwa sebuah aset baik untuk dimiliki adalah memiliki likuiditas yang tinggi.
Nah, dalam hal mata uang kripto, Litecoin termasuk yang memenuhi indikator tersebut.
Sebagai informasi, di pasaran Litecoin beredar dengan jumlah 84 juta.
Bagi kamu yang merupakan investor pemula, tentu saja masih ragu untuk melakukan investasi.
Jangankan investasi cryptocurrency, mungkin melakukan investasi reksa dana pasar uang saja masih belum berani.
Nah, perihal itu kamu bisa belajar investasi secara fundamental melalui mendanai di platform peer-to-peer lending seperti KoinP2P dari KoinWorks.
Mendanai di P2P Lending, memiliki prinsip yang sama dengan saham, kamu pun bisa belajar bagaimana melakukan analisa fundamental untuk meraih keuntungan.
KoinWorks sendiri merupakan aplikasi finansial yang menyediakan beragam solusi pengembangan dana dan sudah berizin penuh serta diawasi OJK.
Mendanai di KoinP2P, kamu bisa mendapatkan imbal hasil hingga 18% dengan modal awal minim hanya Rp100.000.
Bagaimana? apakah sekarang sudah lebih paham perihal investasi cryptocurrency?
Semoga cuan terus, ya!