3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan untuk Menjaga Legalitas Perusahaan

legalitas bisnis

Punya mimpi bikin startup alias perusahaan rintisan?

Good idea!

Salah satu karakteristik generasi muda sekarang adalah cenderung memiliki mentalitas untuk membuka usaha ketimbang bekerja untuk orang lain dan menjadi karyawan kantoran.

Tak heran, saat ini, startup di berbagai bidang mulai menjamur di Indonesia.

Emang, enggak susah bikin startup?

Susah-susah gampang. Yang pasti, ketika memutuskan untuk mendirikan sebuah usaha, ada beberapa tanggung jawab tambahan yang wajib kamu penuhi.

Salah satunya adalah menjaga legalitas perusahaanmu.

Jangan sampai nanti growth perusahaanmu sudah bagus, punya klien dan konsumen di mana-mana, tapi terpaksa membatalkan perjanjian hanya gara-gara ada urusan legalitas yang belum kamu penuhi.

Nah, 3 hal ini wajib kamu penuhi sekarang juga supaya legalitas usahamu aman.

Simak selengkapnya.


1. Izin Usaha

Izin usaha adalah hal yang paling mendasar ketika seseorang memutuskan untuk mendirikan bisnis atau perusahaan.

Itu karena izin usaha merupakan bukti bahwa perusahaanmu dianggap sah untuk beroperasi dan tidak menyalahi aturan perundangan yang berlaku.

Bentuk izin usaha ini adalah Surat Izin Usaha Perdahangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan masih banyak lagi.

2. Hak Kekayaan Intelektual

Sudah bikin logo untuk perusahaanmu?

Ada juga banyak desain produk dan layanan yang sudah kamu dan rekan-rekanmu buat?

Enggak mau, dong, ide dan desainnya dicuri  atau digunakan tanpa izin oleh orang-orang tak bertanggung jawab di luar sana?

Oleh karena itu, kamu butuh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai segi di dalam bisnismu, dari mulai merek, hak cipta, atau hak paten.

3. Badan Usaha

Ketika mendirikan sebuah perusahaan, perusahaanmu itu bisa berbentuk PT, CV, atau firma.

Ketiganya memiliki pengertian dan karakteristik yang berbeda.

Dengan mengurus badan usaha untuk perusahaanmu, kamu bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Terutama, jadi lebih mudah untuk mendapatkan modal dan perlindungan hukum.


Mau mulai urus legalitas perusahaan, tapi bingung harus mulai dari mana dan datang ke mana?

Pakai layanan Lexar aja!

Lexar merupakan penyedia layanan yang didukung teknologi yang berkomitmen untuk menyederhanakan proses administrasi hukum.

Dengan Lexar, kamu bisa mendapatkan dokumentasi hukum administratif dengan mudah, pasti, hemat, dan transparan.

Mau pakai layanan Lexar? Beli di KoinWorks Business Marketplace aja!

Bisa lebih hemat jutaan rupiah, plus berhadiah menarik di setiap transaksinya.

Klik di sini dan dapatkan website bisnismu dengan harga lebih murah!

Dapatkan berbagai informasi seputar Pengembangan Bisnis dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Selma Kirana

Selma Kirana

Aspiring story-teller. A former journalist being lovestruck in finance industry.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.