Mau Memulai Bisnis Kontrakan Tanpa Modal? Ini Caranya – Sadarkah Anda bahwa bisnis kontrakan adalah salah satu bisnis yang menggiurkan di Indonesia? Bagaimana tidak, bertambahnya terus jumlah penduduk di negara ini tidak sebanding dengan tersedianya lahan yang bisa mereka tempati untuk hunian.
Harga beli rumah atau membangun rumah yang mahal menjadi faktor utama mengapa sampai saat ini banyak dari masyarakat yang kesulitan untuk memiliki rumah pribadi. Hal ini mengakibatkan mereka lebih yakin untuk memutuskan sewa rumah atau kontrakan.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Modal 1 Juta dengan Untung Berjuta-Juta
Bagi orang yang memiliki mindset pebisnis, fenomena tersebut tentu dapat dijadikan ide bisnis yang segar dan menguntungkan, misalnya membuka usaha kontrakan. Tapi, tidak semua yang akhirnya menjalankan bisnis ini.
Mitos bahwa memulai bisnis kontrakan harus memiliki modal yang besar rupanya cukup membuat nyali para pebisnis ini menjadi ciut, padahal sebenarnya bisnis ini bisa lho Anda jalankan tanpa modal sendiri. Mau tahu caranya? Simak penjelasannya di bawah ya!
Baca Juga: Mau Punya Penghasilan Tanpa Kerja? Coba Bisnis Ini!
Daftar Isi
Mau Memulai Bisnis Kontrakan Tanpa Modal? Ini Caranya
Ajukan Proposal Bisnis Pada Orang yang Potensial
Jika Anda tidak memiliki cukup modal untuk membangun bisnis kontrakan ini, namun Anda memiliki ide yang brilian, maka segeralah tuangkan ide-ide Anda menjadi satu bentuk proposal bisnis.
Buatlah proposal bisnis tersebut dengan baik dan jelas, agar nantinya sang calon investor bisa membaca dengan jelas maksud dan tujuan bisnis Anda serta prospek ke depannya.
Baca Juga: 5 Bisnis Menguntungkan untuk yang Mau Pensiun Dini!
Dengan adanya proposal ini, investor akan lebih yakin bahwa Anda telah merencanakan bisnis Anda secara matang sehingga membantu meningkatkan kredibilitas Anda sebagai seorang pebisnis di mata investor.
Jika Anda diminta untuk mempresentasikannya secara langsung, maka pakailah kata-kata yang jelas saat berbicara.
Ajukan Pinjaman Modal Usaha
Selain cara perseorangan seperti pada poin pertama, Anda juga bisa mengajukan pinjaman kepada perusahaan atau bank yang biasa menyediakan modal usaha.
Misalnya seperti mengajukan ke bank, bagi Anda yang memang sudah memenuhi persyaratan lengkap mungkin bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank. Tapi, bagaimana jika Anda adalah seseorang yang belum bisa memenuhi banyak syarat yang diminta bank?
Baca Juga: Bayar Pakai Exposure, Menguntungkan Bisnis atau Tidak?
Jangan khawatir, cukup ajukan pinjaman modal usaha melalui platform P2P Lending seperti KoinWorks yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar dengan bunga 0,75% hingga 1,67% flat per bulan. Pastinya, tanpa perlu melampirkan banyak persyaratan yang ribet.
Yakinkan Calon Investor dengan Perjanjian Hukum
Bayangkan jika Anda adalah seorang investor dan kemudian ada seseorang yang meminta Anda untuk menginvestasikan uang Anda kepadanya tanpa ada dasar perjanjian hukum yang jelas, apakah Anda bersedia untuk berinvestasi padanya? Belum tentu bukan?
Maka dari itu, saat Anda mengajukan kerja sama kepada pihak lain, Anda harus membuat perjanjian hitam di atas putih yang disertai peraturan hukum secara jelas di dalamnya.
Pastikan juga Anda menggunakan jasa notaris saat membuat perjanjian tersebut jika bisnis kontrakan Anda yang akan dibuat dalam skala besar.
Baca Juga: Berteman Baik dengan Kompetitor Bisnis, Perlukah?
Memang, sebenarnya mencari investor yang tepat bukanlah perkara yang mudah, tapi walaupun begitu Anda tidak boleh menyerah. Jika Anda yakin pada prospek bisnis kontrakan Anda, maka yakinlah juga bahwa pasti ada saatnya investor yang tertarik pada proposal Anda.
Intinya, yakinkanlah calon investor Anda bahwa mereka tidak akan menyesal jika menaruh modalnya kepada Anda.