Kena PHK? Ini 5 Cara Mengatur Keuangan Supaya Bisa Bertahan – Adanya pandemi COVID-19 sangat memberikan dampak besar untuk keuangan masyarakat.
Banyak orang mengalami kesulitan, tidak hanya kelas bawah dan menengah tetapi juga kelas atas. Tidak hanya keuangan pribadi, tetapi finansial keluarga dan perusahan pun mengalami kemunduran.
Dampak yang paling bisa terlihat dan terjadi, adalah adanya PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan banyak perusahaan. Nah apa kamu menjadi salah satu korban dari pemutusan kerja ini?
Saat terkena PHK, tentu kamu mendapatkan pesangon tapi bukan berarti dana tersebut dilakukan secara tak terkendali, lho.
Di tengah ketidakjelasan keadaan ekonomi seperti saat sekarang, penting bagi kita semua untuk mengelola keuangan dengan lebih cerdas. Hal ini penting dilakukan supaya kita dapat terhindar dari kerugian finansial yang lebih dalam.
Lalu bagaimana cara mengatur keuangan setelah terkena PHK?
Daftar Isi
Kena PHK? Ini 5 Cara Mengatur Keuangan Supaya Bisa Bertahan
Memperhatikan Pemasukan dan Pengeluaran
Mengatur keuangan bukan hal yang mudah, namun kamu harus mulai berlatih untuk mengelolanya.
Kamu harus sadar berapa pemasukan, kemana saja uang tersebut dihabiskan dan ada baiknya memiliki catatan tersendiri daftar pengeluaran yang kamu akan atau pun telah dilakukan.
Hal ini untuk menghindari istilah yang mengatakan besar pasak daripada tiang. Pengeluaranmu harus seimbang dengan pemasukan. Hal ini juga berpengaruh untuk masa depan dan membuatmu bertahan, paling tidak sampai mendapatkan pekerjaan baru.
Merencanakan Pengeluaran
Ketika merencanakan sesuatu atau mengatur keuangan, tak jarang hal tersebut dapat meleset dari rencana awal. Tapi, setidaknya kamu sudah mengetahui kewajiban yang harus anda bayar.
Contohnya, kamu harus membayar listrik, air, cicilan, kartu kredit dan lain sebagainya. Ini juga dapat memudahkan kamu ketika anda ingin mengeluarkan pengeluaran seperti membeli sesuatu.
Jadi, kamu sudah tahu persis seberapa banyak uang yang akan kamu sisihkan dan keluarkan dalam sebulan.
Manfaatkan Setiap Diskon dan Promo
Di tengah pandemi, walaupun banyak bisnis mengalami gulung tikar, tapi kenyataannya banyak juga bisnis khususnya secara online yang malah mendapatkan keuntungan.
Tak hanya itu, banyak bisnis online dan juga e-commerce berlomba-lomba untuk memberikan promo yang dapat menarik pelanggan lebih lagi.
Nah, kamu sebagai konsumen dapat secara pintar dan bijak memanfaatkan kesempatan yang ada supaya bisa mengatur keuangan dengan lebih baik. Manfaatkan setiap diskon yang diberikan oleh berbagai tipe produk
Cari Penghasilan Tambahan
Cara selanjutnya untuk mengatur keuangan setelah terkena PHK, kamu bisa mulai mencoba buka bisnis kecil-kecilan dengan modal minim dari dana pesangon yang kamu miliki.
Lakukan bisnis ini secara online dan menaruhnya di e-commerce atau promosikan di media sosial.
Kamu juga bisa mengikuti gerakan #LokalSupportLokal dari KoinWorks, yang bisa membantu kamu mempromosikan bisnis kamu.
Segera Mencari Pekerjaan Baru
Walaupun kamu terkena PHK, jangan patah semangat karena bukan berarti kamu tidak kompeten.
Di luar sana, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja walaupun sedang di kondisi pandemi seperti sekarang.
Kamu bisa mulai untuk mencari pekerjaan baru, namun pastikan untuk menghindari perusahaan di bidang travel ya, karena saat ini industrinya sedang mengalami penurunan pesat.
Lalu, apa lagi yang bisa kamu lakukan?
Ingat, sebanyak apapun dana pesangon yang kamu miliki, tentu akan habis juga. Maka dari itu, cobalah untuk menggunakan misalnya 10%-20% nya untuk dikembangkan dengan berinvestasi.
Banyak investasi yang bisa kamu pilih, seperti emas, reksa dana, saham dan lainnya. Jika kamu belum yakin, kamu bisa mempelajari fundamentalnya terlebih dahulu dengan mendanai di KoinP2P dari KoinWorks.
KoinWorks adalah sebuah aplikasi yang memberikan solusi finansial mulai dari pengembangan aset melalui pendanaan, hingga pinjaman bisnis atau individu.
Sebagai super financial app, KoinWorks juga telah tercatat sebagai penyelanggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) dalam klaster Aggregator di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat pencatatan No. S-87/MS.72/2020 tanggal 10 Februari 2020.
Nah, di KoinP2P dari KoinWorks ini kamu bisa mendanai beragam pinjaman dan membantu UKM Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya, lalu mendapatkan imbal hasil efektif hingga 18% per tahun.
Yuk, mulai pendanaanmu sekarang!