Sudah sepatutnya, para pebisnis juga meluaskan wawasannya sehingga keputusan-keputusan dalam berbisnis akan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh sebab itu, memahami tentang hukum perdata dalam dunia perdagangan merupakan hal yang penting. Sehingga ketika ada masalah dengan pinjaman serbaguna atau hal lain yang berkaitan dengan bisnis, kemudian bisa diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Mari coba kita lihat tentang hukum perdata ini.
Definisi Hukum Perdata dan Kaitannya Dengan Perdagangan
Hukum perdata bisa dikatakan sebagai ketentuan yang sudah mengatur hak serta kepentingan tiap individu di masyarakat. Maka, jika dikaitkan dengan aktifitas perdagangan, maka bisa dikatakan sebagai perangkat hukum yang dibuat untuk mengatur tatacara serta pelaksanaan suatu urusan atau untuk kegiatan perdagangan, keuangan atau industri yang memiliki dampak pada pertukaran barang dan jasa. Anda juga bisa memberikan arti bahwa hukum perdata ini bisa saja berkaitan dengan aktifitas perdagangan.
Adapun yang melatarbelakangi adanya hukum perdata pada dunia bisnis atau perdagangan ini adalah karena sebuah pemahaman tentang perekonomian yang sehat dimana ekonomi sehat ini bisa dilihat dari berbagai kegiatan bisnis atau perdagangan dalam bentuk lain. Maka, sebenarnya, memang sudah sewajarnya para pengusaha juga memahami akan arti hukum perdata dalam hal kaitannya dengan perdagangan atau industri.
Adapaun alasan kenapa aturan hukum perdata ini dibutuhkan oleh para pebisnis, coba simak.
- Pihak mana saja yang terlibat di suatu bisnis, akan membutuhkan sesuatu yang lebih resmi dan bukan lagi tentang janji atau hanya sekedar i’tikad baik.
- Upaya untuk menciptakan suatu hukum yang memang sudah seharusnya ada untuk membantu proses dan kegiatan bisnis atau perdagangan.
- Dengan adanya hukum ini tentunya kegiatan bisnis juga tidak akan melanggar hukum yang berlaku.
Oleh sebab itu, hukum dalam perdagangan ini memiliki fungsi yang baik untuk menciptakan serta mengatur kehidupan di dalam masyarakat yang aman, tertib serta tentram. Selain itu, ada beberapa fungsi lain seperti;
- Menjadi sebuah sumber informasi yang tentunya bermanfaat bagi semua pelaku bisnis
- Memberikan penjelasan lebih luas tentang hak dan kewajiban di dalam kegiatan bisnis
- Mewujudkan suatu kegiatan bisnis yang disertai dengan sikap dan perilaku para pelaku bisnis.
Dengan begitu, maka kegiatan bisnis yang dinamis, sehat serta memiliki nilai adil akan mendapatkan kepastian hukum.
Sedangkan yang menjadi sumber hukum perdata dalam perdagangan ini tentunya berasal dari;
- Hukum Perdata (KUH Perdata)
- Hukum Dagan (KUH Dagang)
- Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
- Peraturan Perundang-Undangan
Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa adanya hukum perdata dalam sektor perdagangan ini tentunya bertujuan baik karena memang untuk melindungi para pelaku perdagangan. Sifat hukum yang memaksa atau dipaksakan dengan adanya sanksi juga bisa menjadi hal positif agar para pelaku usaha selalu melihat aturan-aturan yang berlaku ketika melakukan kegiatan bisnis atau dagang. Dengan demikian, maka seluruh orang akan merasakan manfaatnya.
Hukum perdata dalam perdagangan tentunya akan membuat masyarakat terutama para pelaku usaha dan yang lainnya yang terlibat dalam perdagangan akan lebih tertib dan tertata. Hal ini akan berdakmpak positif bagi keseimbangan dan ketertiban. Sudah bisa dipastikan pula bahwa hukum ini akan membagi tugas antara hak dan kewajiban bagi setiap yang terlibat dalam aktivitas perdagangan.
Adanya wewenang yang mengatur, dan memecahkan masalah tertentu sehingga para pelaku bisnis bisa menjalani bisnisnya lebih tenang lagi. Dari sinilah pentingnya sebuah hukum perdata dalam perdagangan. Ada banyak sekali manfaat dari diterapkannya hukum ini. Anda juga bisa membayangkan jika tida adanya hukum yang mengatur perdagangan ini, maka sudah bisa dipastikan perkembangan bisnis tidak akan berjalan secepat seperti saat ini. Oleh sebab itu, pahami lebih jauh lagi tentang bisnis ini.
Jadi, memang sudah sewajarnya para pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai dengan apa yang sudah diatur. Adapun pembahasan lebih jauh dan detailnya bisa ditambahkan. Yang jelas, pelaku bisnis tidak hanya berkutat tentang modal, pinjaman serbaguna atau hal lain namun tentang wawasan serta hukum dari berbisnis itu sendiri juga sangat penting sehingga para pelaku bisnis bisa lebih aware lagi.
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.