Istilah anjak piutang mungkin sedikit asing di telinga non wirausaha, tapi apabila kamu seorang wirausaha maka sudah sepatutnya kamu memahami salah satu istilah dalam keuangan tersebut.
Secara sederhana, anjak piutang atau yang juga dikenal dengan sebutan Invoice Factoring merupakan proses pembiayaan melalui transaksi pembelian piutang perusahaan.
Dalam hal ini, investor akan membeli piutang perusahaan yang dalam hal ini sebagai borrower.
Dengan begitu seluruh proses penagihan terhadap pemilik utang akan menjadi kewajiban bagi investor.
Daftar Isi
Pihak yang Terlibat dalam Anjak Piutang
Dalam prosesnya, ada tiga pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya:
- Perusahaan jasa anjak piutang, merupakan pihak yang bertanggung jawab atas anjak piutang dari klien atau bisa dikatakan sebagai investor.
- Klien, merupakan pihak yang menerima jasa dari investor dimana ia menjual piutang perusahaannya.
- Pemilik piutang, merupakan pihak yang membeli jasa atau barang dari klien.
Perbedaan Anjak Piutang dan Pembiayaan Piutang
Meskipun memiliki fungsi yang sama yaitu untuk memperlancar arus kas perusahaan, namun sebenarnya keduanya memiliki beberapa perbedaan, seperti:
Segi Biaya
Dibandingkan dengan anjak piutang, pembiayaan piutang memiliki biaya yang lebih besar karena adanya fee dan juga bunga
Segi Proses
Melihat dari segi proses, penagihan pada anjak piutang jauh lebih mudah karena perusahaan tidak perlu melakukan penagihan kepada si pemiliki piutang, sebaliknya investorlah yang akan melakukan penagihan.
Jenis Anjak Piutang
Anjak piutang terbagi ke dalam 4 jenis yaitu berdasarkan pelayanan, pertanggungan resiko, berdasarkan perjanjian dan lingkup kegiatan. Berikut penjelasannya:
1. Berdasarkan pelayanan
Full service Factoring
Jenis ini memberikan jasa factoring secara keseluruhan, baik jasa pembiayaan ataupun non pembiayaan
Bulk Factoring
Jenis ini memberitahukan informasi jasa pembiayaan dan pada saat jatuh tempo kepada nasabah atau pemilik piutang tanpa memberikan jasa lain seperti admisitrasi penjualan, resiko piutang dan lain sebagainya.
Maturity Factoring
Jenis ini menyediakan jasa proteksi terhadap risiko piutang, dan juga administrasi penjualan secara keseluruhan.
Finance Discounting
Jenis ini hanya akan menyediakan fasilitas pembiayaan tanpa ikut serta dalam menanggung risiko terhadap piutang yang tak tertagih. Dalam prosesnya, penyediaan dana tunai pada saat penyerahan faktur pada investor berjumlah sampai dengan 80% dari nilai faktur dengan besar pembiayaan sesuai dengan limit kredit.
2. Berdasarkan Penanggungan Resiko
Recourse Factoring
Jenis ini mengatur bahwa apabila pihak perusahaan investor ternyata tidak mendapatkan secara penuh tagihannya dari pihak nasabah atau debitur, maka klien masih bertanggung jawab untuk melunasinya.
Without Recourse Factoring
Berbanding terbalik dengan Recourse Factoring, jenis ini membebankan seluruh tanggung jawabnya kepada investor, sehingga apabila nasabah tidak berhasil membayar tagihan secara keseluruhan, pihak klien tidak memiliki kewajiban untuk membayarnya.
3. Berdasarkan Perjanjian
Diclosed Factoring
Dalam hal ini nasabah akan diberitahukan bahwa tagihannya telah dialihkan kepada pihak investor.
Undisclosed Factoring
Dalam hal ini nasabah tidak diberitahukan perihal pengalihan piutangnya.
4. Berdasarkan Lingkup Kegiatan
Domestic Factoring
Dalam lingkup kegiatan ini, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak piutang berada di satu negara.
Internasional Factoring
Dalam lingkup kegiatan ini, kegiatan anjak piutang melibatkan perusahaan di negara yang berbeda dan berperan sebagai expor factor dan impor factor.
5. Berdasarkan Sarana Pengalihan
Account Receivables
Dalam hal ini pihak klien akan memberikan bukti utang dalam bentuk laporan akun receivables kepada pihak investor.
Promissory Notes
Dalam hal ini pihak customer atau nasabah akan mengeluarkan promissory notes yang ditujukan kepada klien, kemudian klien akan mengendorse promissory notes tersebut kepada investor sebagai bentuk pengalihan utang.
Manfaat Anjak Piutang
Proses anjak piutang mendatangkan manfaat bagi ketiga pihak yang terlibat, diantaranya:
Manfaat untuk Investor atau Factor
Perusahaan investor atau factor akan mendapatkan keuntungan berupa fee dan biaya lainnya dari pihak klien.
Manfaat Untuk Klien
Klien memiliki berbagai manfaat dari kegiatan anjak piutang ini baik dari segi pembiayaan seperti dapat meningkatkan penjualan, dan kelancaran arus kas perusahaan.
Segi non pembiayaan, dimana klien bisa mendapatkan manfaat seperti kemudahan dalam proses penagihan utang, kemudahan perencanaan, efisiensi usaha dan juga peningkatan kualitas dalam piutang.
Manfaat untuk Nasabah atau Debitur
Anjak piutang membawa keuntungan bagi debitur karena debitu memiliki kesempatan untuk melakukan pembelian secara kredit, selain itu adanya jasa dalam admisitrasi penjualan memberikan kesempatan untuk nasabah melakukan penjualan lebih cepat.
Melihat dari banyaknya manfaat yang dihasilkan oleh kegiatan Anjak Piutang, tidak heran kegiatan ini kerap dijadikan solusi untuk mempermudah dan memperlancar arus kas perusahaan.
KoinWorks sebagai perusahaan agregator keuangan juga menawarkan kemudahan bagi para pengusaha yang membutuhkan penambahan modal usaha.
Melalui produk KoinBisnis, para pengusaha bisa mendapatkan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar.
Tidak hanya sampai disitu, bunga pinjaman yang dikenakan pun cukup rendah yaitu mulai dari 0,75% per bulan.
Mari kembangkan bisnis bersama KoinBisnis dari KoinWorks!
Untuk bisa mengajukan pinjaman di KoinBisnis, usia usaha Anda harus minimal 2 tahun atau 6 bulan jika Anda memiliki toko online. Kami mohon maaf sebelumnya.
Setelah melakukan penilaian, kami mohon maaf untuk saat ini belum bisa menerima pengajuan pinjaman Anda. Hal ini dikarenakan, kami menemukan pengeluaran Anda ditambah dengan cicilan, lebih besar dibandingkan pendapatan.