Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara, karena pajak tersebut nantinya digunakan untuk kebutuhan warga juga.
Oleh karena itu sangat penting bagi setiap orang paham cara menghitung pajak, terutama pajak daerah.
Pajak daerah merupakan pajak yang digunakan untuk kepentingan daerah, dan dipungut oleh pemerintahan daerah setempat. Pajak daerah tersebut bisa dalam tingkat kabupaten bisa juga dalam tingkat provinsi.
Pajak daerah ini sendiri nantinya digunakan untuk kepentingan daerah tersebut, misalnya seperti pembangunan jalan raya, fasilitas umum, untuk lapangan kerja, dan yang lainnya. Pemerintah daerah setempat yang berhak mengelola pajak tersebut.
Setiap jenis pajak proses perhitungannya berbeda. Pada artikel ini kami akan merangkum untuk anda tentang apa saja jenis dari pajak daerah tersebut, cara menghitungnya, cara membayar, atau juga cara melaporkannya.
Baca Juga: Berikut Daftar Kode Harta Pajak Yang Perlu Kamu Ketahui
Daftar Isi
Ciri – Ciri Pajak Daerah
Pajak daerah berbeda dengan pajak pusat. Untuk mengetahui perbedaannya secara lebih jelas, berikut ini beberapa ciri dari pajak daerah tersebut.
- Pajak daerah bisa berupa pendapatan asli dari suatu daerah tersebut atau bisa juga diberikan oleh pajak pusat.
- Pajak daerah dipungut hanya sebatas wilayah administrasi daerah tersebut.
- Pajak daerah digunakan untuk pembangunan daerah dan menjalankan program pemerintah daerah.
- PERDA dan Undang Undang merupakan dasar dari pungutan tersebut, sehingga sifatnya wajib dan dapat dipaksakan.
Jenis Pajak Daerah
Pajak daerah sendiri dibagi ke dalam dua jenis, yakni pajak provinsi dan juga pajak kota/ kabupaten. Setiap jenis tersebut memiliki bidang pungutannya masing – masing.
- Pajak Provinsi
Provinsi mendapatkan pajak dari berbagai macam hal, diantaranya seperti berikut ini.
- Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
- Pajak BBNKB
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
- Pajak Rokok
- Pajak Kabupaten / Kota
Baca Juga: Apa fungsi pajak, jenis dan manfaat bagi pengusaha
Berbeda dengan provinsi, setiap daerah kabupaten atau kota juga memungut pajak dari beberapa jenis usaha atau hal lainnya. untuk lebih jelasnya berikut beberapa sumber pendapatan pajak kabupaten atau kota.
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- PBB Perdesaan dan Perkotaan
- Pajak Perolehan hak atas Tanah dan/ atau Bangunan
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online: E-Filling Pajak DJP Online
Tarif Pajak Daerah
Tarif setiap pajak daerah tersebut berbeda tergantung pada bidang atau jenis pajak yang dimaksud.
Selain itu setiap daerah juga menetapkan tarif yang berbeda – beda untuk setiap pajaknya. Tarif pajak daerah di Jakarta tentu berbeda dengan tarif pajak daerah di Surabaya.
Tarif tersebut ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, dengan menimbang potensi suatu daerah, sumber daya, dan hal lainnya.
Biasanya sudah ada ketentuan khusus untuk tariff setiap pajak yang diberitahukan untuk pemerintah daerah.
Sebagai contoh tarif pajak untuk kendaraan bermotor tentu berbeda dengan tarif bahan bakar kendaraan bermotor.
Kebanyakan fee yang kita bayarkan terhadap suatu hal sudah termasuk biaya pajaknya. Jadi secara tidak langsung konsumen sudah membayar pajak daerah tersebut.
Misalnya saat kita mengisi bahan bakar, pihak penyedia bahan bakar tersebut sudah menetapkan tarif pajak.
Jadi saat kita mengisi bahan bakar kendaraan, kita sudah ikut membayar pajak untuk daerah tersebut.
Baca Juga: Cara Menghitung Dan Melapor Penghasilan Tidak Kena Pajak
Cara Menghitung Pajak Daerah
cara menghitung pajak daerah sangat penting dipahami, agar kita bisa taat membayar pajak, dan paham apa yang kita bayarkan tersebut.
Paham tentang cara penghitungan tersebut juga membuat anda terbebas dari jerat hukum, serta tidak mudah ditipu oleh orang lain.
Mengingat tarif setiap pajak berbeda, maka tentu proses perhitungannya juga berbeda. Untuk lebih mudahnya, kita buat contohnya pajak restoran.
Jika anda membuka restoran, maka wajib membayar pajak tersebut ke pemerintah daerah setempat.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011, dijelaskan bahwa restoran merupakan tempat atau fasilitas penyedia makan/ minuman yang dikenakan pajak. Hal – hal yang termasuk jenis restoran seperti kantin, warung, bar, kafetaria, atau juga usaha katering.
Yang dikenai pajak adalah pelayanan yang diberikan oleh restoran tersebut. Oleh karena itu para pembeli yang harus membayarkannya.
Pasti anda pernah melihat bill yang mencantumkan tarif pajak di dalamnya. Itu lah yang disebut sebagai pajak restoran.
Tarif pajak restoran ditetapkan maksimal sebesar 10% dari pembayaran yang diterima oleh restoran tersebut.
Rumus menghitungnya adalah PB1 = DPP x Tarif Pajak Restoran. Untuk lebih jelasnya berikut ilustrasinya.
Contoh menghitung pajak restoran.
Budi membeli sop buntut di Restoran “A” seharga Rp 50.000,- serta mengkonsumsi es susu seharga Rp 10.000,-. Budi juga mengambil makanan pendamping Gorengan dengan harga Rp 10.000.
Mengingat restoran tersebut terletak di Jakarta, maka tarif pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah 10%. Jadi cara menghitung pajaknya adalah sebagai berikut.
PB1 = DPP x Tarif Pajak Restoran
PB1 = (50.000 + 10.000 + 10.000) x 10%
PB1 = 70.000 x 10%
PB1 = 7.000
Jadi pajak yang harus dibayarkan budi setelah mengkonsumsi sop buntut, es susu dan gorengan sebesar Rp 7.000,-
Nantinya pajak yang diterima oleh Restoran “A” tersebut harus dibayarkan ke pemerintah daerah.
Biasanya masa waktu pembayaran adalah selama satu bulan kalender. Perlu juga diingat bahwa tarif untuk pajak daerah tersebut berbeda satu – sama lain. Tetapi secara garis besar perhitungannya sama.
Cara Membayar Pajak Daerah
Saat ini membayarkan pajak daerah semakin mudah, karena sudah tersedia layanan online untuk membayarkannya.
Beberapa pemerintah daerah sudah memiliki website khusus untuk membayarkan pajak daerah tersebut. Jadi prosesnya semakin mudah.
Jika membayar secara online, maka cukup mengunjungi situs pembayaran pajak daerah terkait, lalu mengisi formulir serta membayar pajak.
Tetapi jika melalui offline, maka anda harus datang ke Bappeda/ Dispenda pada hari kerja di daerah anda.
Nantinya formulir yang perlu disiapkan adalah berkas Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Setelah itu isi blangko yang diberikan oleh petugas pajak tersebut.Nantinya anda akan disuruh mengambil nomor antrian.
Setelah dipanggil, anda akan dibuatkan NPWPD atau Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. Setelah NPWPD dibuat, baru menuju ke proses pembayaran. Proses pembayaran pajak daerah tersebut sangat mudah dan cepat.
Baca Juga: Mengenal Pajak Pertambahan Nilai Lebih Dalam
Cara Melapor Pajak Daerah
Setiap daerah memiliki proses yang berbeda baik dalam hal pembayaran pajak, penetapan tarif, dan juga proses pelaporannya.
Namun secara umum prosesnya mudah dan cepat. Mengingat saat ini masih masa pandemi, kebanyakan pemerintah daerah menerapkan pelaporan dan pembayaran pajak secara online.
Dalam melaporkannya, biasanya diperlukan data seperti Nama wajib pajak, NPWPD, alamat wajib pajak, nama objek pajak, alamat objek pajak, dan yang lain.
Data tersebut cukup di upload ke situs pajak daerah setempat tersebut. itu lah sedikit informasi tentang cara menghitung pajak, membayar, beserta proses pelaporannya.