Sejak tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga jasa keuangan mencanangkan Bulan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK).
Lalu, apa sih Inklusi Keuangan?
Dilansir dari Bank Dunia, Inklusi keuangan adalah hak bagi setiap individu atau bisnis yang mempunyai akses untuk mempunyai keuangan yang cukup mampu untuk membeli barang atau jasa dengan cara yang efektif dan berkelanjutan.
Sebagai pengusaha, Inklusi Keuangan membawa berbagai manfaat termasuk kemudahan dalam mengelola keuangan usaha.
Wujudkan Inklusi Keuangan Digital di UKM sebagai bentuk upaya wujudkan 40 juta UKM terdigititalisasi di tahun 2023.
Yuk, jadi bagian dari Inklusi Keuangan Digital dan #UnlockYourBusinessDreams bersama KoinWorks NEO.