Pastinya kamu tidak asing mendengar istilah UMKM. Terlebih akhir-akhir ini saat masa pandemi sering muncul berita tentang bantuan UMKM.
UMKM menjadi salah satu sektor usaha yang turut terkena dampak selam masa pandemi setahun terakhir ini.
Masih cukup banyak orang yang memandang UMKM sebagai sebuah unit usaha semata. Padahal peranan UMKM begitu masif dalam perekonomian Indonesia.
Dibalik namanya Usaha Mikro Kecil Menengah telah menjadi penopang dalam perekonomian yang nyaris tumbang saat terjadi krisis moneter tahun 1997.
Tanpa adanya peran UMKM di masa itu, Indonesia mungkin tidak bisa seperti sekarang ini. Lalu apa sebenarnya peranan dari UMKM?
Daftar Isi
Apa itu UMKM
Definisi UMKM secara luas bukan hanya sekedar Usaha Mikro Kecil Menengah saja.
UMKM adalah usaha yang dijalankan dari pihak perseorangan hingga badan usaha kecil yang mendorong kemajuan perekonomian di Indonesia.
Terbukti dari peranannya yang membantu mengangkat perekonomian Indonesia di saat banyak perusahaan besar tumbang kala krisis moneter.
Apalagi UMKM turut membantu terciptanya lapangan pekerjaan karena UMKM bergerak di berbagai sektor mulai dari perdagangan hingga produksi mineral non-logam.
Jenis – Jenis UMKM
Sesuai dengan yang tertuang pada UU Nomor 20/2008, UMKM terdiri dari tiga jenis usaha yaitu usaha mikro, kecil dan menengah.
Mungkin kamu masih mengira jika UMKM merupakan satu kesatuan. Nyatanya ada tiga bentuk kriteria usaha berbeda.
Usaha Mikro
Kriteria jenis usaha pertama adalah usaha mikro. Menjadi jenis usaha yang dikelola perorangan dengan keuntungan bersih paling besar 50 juta.
Kekayaan bersih tersebut belum meliputi tanah dan bangunan tempat usaha serta omset penjualannya mencapai Rp 300 juta/tahun.
Biasanya pengelolaan sistem keuangannya masih disatukan dengan keuangan milik pribadi pengelolanya.
Berdasarkan pengembangannya, usaha mikro terbagi menjadi dua klasifikasi yaitu micro dan livelihood.
Untuk klasifikasi micro bersifat kewirausahaan namun belum bisa melakukan kegiatan ekspor. Meskipun begitu, usaha mikro sudah cukup berkembang.
Sedangkan untuk usaha livelihood hanya bersifat sebagai sektor informal seperti contohnya pedagang kaki lima.
Terdapat pasal-pasal yang menyebutkan jika pemerintah turut berperan dalam memberikan bantuan UMKM seperti kemudahan akses pembiayaan termasuk membebaskan biaya perizinan.
Usaha Kecil
Merupakan usaha ekonomi dengan keuntungan bersih Rp 50 juta hingga Rp 500 juta belum meliputi tanah serta tempat usaha.
Hasil penjualan tahunan dari usaha kecil dapat mencapai angka Rp 300 juta dan yang paling banyak menyentuh Rp 2,5 milyar.
Usaha yang termasuk dalam usaha kecil seperti contohnya industri fashion rumahan, toko kecil dan tempat makan.
Usaha Menengah
Dan usaha yang terakhir adalah usaha menengah dengan keuntungan bersih lebih dari Rp 500 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.
Tentu saja jumlah tersebut belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya paling banyak mencapai Rp 50 miliar.
Pengelolaan usaha menengah terbilang lebih matang dan terstruktur. Karena telah mempunyai sistem pembukuan lengkap dan terpisah dari keuangan pribadi pengelola.
Karena keuntungan bersihnya sudah mencapai angka Rp 500 juta maka usaha menengah harus memiliki NPWP hingga dokumen legalitas lain.
Dengan begitu, operasional usaha menengah dapat berjalan secara resmi dan dapat diakui oleh negara.
Ciri-Ciri Bisnis UMKM
Dalam menjalankan sebuah bisnis UMKM tentu terdapat ciri yang perlu kamu cermati. Apa saja di antara?
- Untuk jenis barang/komoditi yang ada bersifat tidak tetap bahkan dapat berganti sewaktu-waktu.
- Tempat untuk menjalankan usahanya juga tidak tetap dan bisa berpindah sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
- Pengelolaan sistem administrasinya masih belum lengkap dan terstruktur. Bahkan pengelolaannya masih disatukan dengan keuangan pribadi.
- Sumber daya manusianya belum memiliki jiwa kewirausahaan.
- Hampir kebanyakan pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan. Hanya sebagian yang memiliki akses lembaga keuangan non-bank.
- Umumnya pelaku UMKM masih belum memiliki kelengkapan dokumen legalitas usaha termasuk NPWP.
Peranan UMKM Dalam Perekonomian
Meski masih dipandang kecil sebagai sebuah unit usaha, UMKM ternyata memiliki peranan yang cukup penting di bidang perekonomian.
Yang pertama adalah membantu membuka lapangan pekerjaan. UMKM memiliki persyaratan yang ringan sehingga mempermudah masyarakat sekitar dengan tingkat pendidikan rendah.
Peluang pekerjaan di sektor UMKM terbuka bagi masyarakat yang berada di sekitarnya. Tentunya ini menjadi kesempatan bagi masyarakat sekitar.
Tanpa perlu meninggalkan kegiatan sehari-hari, masyarakat yang mendaftar di UMKM masih bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan begitu, tingkat kemiskinan dapat di Indonesia dapat menurun. Selain itu UMKM dapat membantu tingkat pemerataan ekonomi.
Mengingat UMKM telah tersebar banyak daerah termasuk daerah terpencil. Oleh karena itu UMKM juga berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Karena mayoritas dijalankan oleh masyarakat kecil, UMKM lebih memahami kebutuhan masyarakat sekitar.
Terlebih pelaku UMKM mendapatkan bahan produksi berasal dari produsen lokal. Sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian lebih pesat.
Namun karena adanya pandemi yang menghantam dunia global membuat berbagai sektor menerima dampaknya, apalagi di sektor perekonomian.
Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro
UMKM menjadi salah satu sektor usaha yang terpuruk karena penjualan pun menurun drastis dan mempengaruhi masalah modal.
Sebelum adanya bantuan UMKM, hanya sekitar 48% yang mampu bertahan dalam rentang maksimal tiga bulan.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan program bantuan UMKM sebagai bentuk restrukturisasi kredit dan hal lain yang dapat membantu.
Melalui bantuan UMKM, pelaku UMKM dapat sedikit bernafas lega karena dapat kembali melakukan kegiatan produktif.
Bagi kamu yang berkeinginan agar mendapatkan bantuan UMKM maka harus memenuhi persyaratan saat masa pendaftaran.
Bantuan UMKM berlaku untuk WNI yang dibuktikan dengan identitas diri dan menyertakan Nomer Induk Kependudukan.
Tentu saja kamu harus mempunyai usaha mikro dan bukan termasuk aparat sipil negara, TNI/POLRI serta pegawai BUMD/BUMN.
Perlu diperhatikan juga untuk mendapatkan bantuan UMKM, kamu tidak diperkenankan menerima pembiayaan perbankan, kredit dan KUR.
Bantuan UMKM diusulkan oleh pengusul Banpres diantaranya Kementerian /Lembaga, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, perbankan yang terdaftar OJK.
Untuk masalah penyaluran dananya sendiri disalurkan melalui bank pemerintah, BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Sebelum mencairkan dana bantuan UMKM, kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah kamu benar-benar mendapatkan bantuan atau tidak.
Kamu bisa mengecek mandiri secara online di https://eform.bri.co.id/ atau menunggu pemberitahuan lewat SMS yang akan dikirimkan dari bank penyalur dana bantuan.
Jika menerima SMS, kamu harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur sehingga kamu juga dapat segera mencairkannya.
Pada tahun 2020, besarnya jumlah bantuan sekitar Rp 2,4 juta. Namun pada tahun 2021, jumlahnya turun menjadi Rp 1,2 juta.
Untuk calon penerima bantuan UMKM dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Identitas lengkap
- NIK
- Alamat yang sesuai dengan kartu identitas (KTP)
- Bidang usaha yang dijalankan
- Nomer telepon yang bisa dihubungi.
Semoga dengan adanya bantuan UMKM tersebut kamu tetap bisa berkontribusi dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian.