Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakan Aplikasi e-Nofa

Ini dia pengertian, manfaat, dan cara menggunakan aplikasi e-Nofa untuk memudahkan para pengusaha

Pengusaha yang terdaftar wajib pajak biasanya membutuhkan faktur pajak.

Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan faktur pajak yang berupa nomor seri.

Tata cara mendapatkannya cukup lama.

Pengusaha Kena Pajak (PKP) perlu mengajukan permohonan pada kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan nomor tersebut.

Namun, kini tak lagi begitu karena sudah ada aplikasi e-Nofa.

Direktorat Jenderal Pajak membantu pengusaha kena pajak (PKP) agar lebih mudah mendapatkan faktur pajak.

Pada tahun 2013, hadir aplikasi e-Nofa atau yang disebut juga sebagai elektronik nomor seri faktur pajak.

Aplikasi e-Nofa berfungsi untuk mempermudah pengawasan sekaligus meminimalisir adanya faktur pajak ilegal.


Pengertian Aplikasi e-Nofa

Diluncurkan pada tahun 2013, e-Nofa merupakan singkatan dari Elektronik Nomor Seri Faktur Pajak.

Aplikasi ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan para PKP dan pengawasan oleh pejabat yang berwenang.

Fungsi bagi pejabat pengawas ini adalah mencegah terjadinya faktur pajak ilegal. 

Seringkali terdapat kasus faktur pajak ilegal atau fiktif yang menyebabkan negara rugi triliunan rupiah per tahunnya.

Banyak pengusaha yang menomori faktur pajaknya secara ilegal.

Hadirnya e-Nofa tentunya mengadakan sistem faktur pajak yang berbasis elektronik.

Akan sulit bagi para pelaku ilegal sehingga membuat mereka menjadi tertib pajak dengan melakukan registrasi dan verifikasi ulang.

Tentunya pengusaha kena pajak wajib mengerti akan pengertian aplikasi e-Nofa.

Sekarang, setelah memahami pengertian aplikasinya, kamu perlu memahami juga fungsi dan syarat aplikasi e-Nofa.


Nomor Seri Faktur Pajak

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Nomor PER – 24/PH/2012 mengatur proses permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) sebagai berikut:

  • Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak yang berisi kode dan NSFP. NSFP terdiri dari 16 digit yang dibagi menjadi 2 digit kode transaksi. Kode tersebut berisi 1 digit kode status dan 13 digit nomor faktur dari DJP.
  • NSFP hanya bisa didapatkan sesuai tata cara yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, untuk membuat faktur pajak tahun 2016, nomor faktur pajak akan diawali dari 000.16.00000001 dan seterusnya.
  • Untuk penerbitan faktur pajak terdapat nomor faktur pajak yang tahunnya sama dengan dua digit tahun penerbitan yang tertera dalam NSFP.

Direktorat Jenderal Pajak juga menerbitkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 sebagai dasar hukum penerbitan yang memuat berbagai macam hal mengenai penomoran faktur mulai dari bentuk, ukuran, cara mengisi, prosedur pemberitahuan, hingga pembatalan.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-08/PJ/2020 juga mengatur tentang bagaimana cara penyelesaian permintaan nomor seri faktur pajak yang menjadi acuan permohonan adalah kode aktivasi dan password.

Selain itu, surat tersebut membahas juga tata cara permintaan, pengembalian hingga pengawasan NSFP.


Fungsi Aplikasi e-Nofa

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, aplikasi e-Nofa berfungsi bagi pengusaha kena pajak (PKP) dan pejabat yang berwenang mengawasi faktur pajak.

Utamanya, PKP akan dipermudah dalam mendapatkan nomor seri faktur pajak secara online yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Para oknum biasanya melakukan faktur pajak fiktif atau ilegal.

Tujuannya supaya bisa mendapatkan nomor secara ilegal tanpa terdata.

Hal tersebut tentu saja menjadi masalah bagi negara kita, Indonesia.

E-Nofa mampu mencatat semua nomor seri faktur pajak secara real melalui sistem tanpa perlu repot lagi mencari tahu keresmian nomor tersebut.

Jadi, kurang lebih fungsi aplikasi e-Nofa ini adalah untuk mempermudah PKP dan pengawas pajak. Sekarang kamu sudah mengerti fungsi dari aplikasi e-Nofa.

Saatnya memahami tata cara penggunaan dan syarat pengguna aplikasi e-Nofa.

Yuk, simak!


Syarat Pengguna Aplikasi e-Nofa

Sebelum menggunakan, ada beberapa syarat yang wajib kamu penuhi agar bisa menggunakan layanan aplikasi e-Nofa.

Syarat pengguna aplikasi e-Nofa adalah:

  • Pengguna merupakan pengusaha wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP dan memiliki akun PKP

PKP sendiri adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dengan omzet lebih dari Rp. 4,8 miliar per tahun.

Pengusaha dengan omset di bawah nilai tersebut bisa memilih untuk menjadi PKP atau non-PKP.

  • Harus mempunyai kode aktivasi dan password

Kamu harus mempunyai kode aktivasi dan password dari Direktorat Jenderal Pajak.

  • Memiliki sertifikat digital

Sertifikat digital tersebut adalah sertifikat yang telah diajukan sebelumnya ke KPP tempat wajib pajak dan telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sertifikat tersebut memiliki masa berlaku selama 2 tahun semenjak diberikan.

PKP dapat meminta sertifikat digital baru sebelum kadaluarsa.


Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak melalui Aplikasi e-Nofa

Setelah membaca persyaratannya, sekarang kita akan membahas cara menggunakannya. Namun, kamu harus ingat bahwa kamu wajib memiliki sertifikat digital atau elektronik.

Kamu bisa mengakses situs aplikasi e-Nofa di laman http://efaktur.pajak.go.id 

Simak langkah-langkah berikut ini untuk melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Online:

  • Cara Download Sertifikat Digital e-Faktur

Pengguna dapat meminta Nomor Seri Faktur Pajak Online di laman e-Nofa.

Para pengguna wajib pajak harus mengunduh sertifikat digital melalui peramban internet atau browser.

Berikut artikel ini melampirkan tata cara pengunduhan dari dua browser yang paling umum digunakan.

  • Google Chrome

Perhatikan langkah-langkah berikut ini untuk mengunduh sertifikat digital atau elektronik melalui Google Chrome.

  1. Buka menu “Pengaturan/Settings” pada titik tiga yang berada di kanan atas layar.
  2. Klik “Pengaturan Lanjutan/Advanced Settings” di bagian terbawah daftar pengaturan.
  3. Kemudian, klik “Kelola Sertifikat/Manage Certificates
  4. Lalu, klik “Impor/Import” dan lanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah dari Chrome.
  • Mozilla Firefox

Langkah di bawah ini merupakan cara mengunduh sertifikat digital melalui Mozilla Firefox.

  1. Klik “Pilihan/Options” yang terletak di menu kanan atas layar.
  2. Klik menu “Lanjutan/Advanced
  3. Setelahnya, klik tab “Sertifikat/Certificates
  4. Terakhir pada tab “Sertifikat Anda/Your Certificates” tekan “Impor/Import

Meminta Nomor Seri Faktur Pajak pada Aplikasi e-Nofa

Jika kamu sudah selesai mengimpor sertifikat digital, sekarang waktunya memasuki situs aplikasi e-Nofa pajak untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak secara online.

  • Masuk situs e-Nofa pajak di laman https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home 
  • Di bagian samping kiri, klik “Permintaan NSFP”
  • Selanjutnya, pilih sertifikat digital yang baru saja kamu impor dari browser kamu
  • Lalu, lakukan permintaan rentang NSFP kamu.

Tertarik Menggunakan Aplikasi e-Nofa?

Perlu diingat bahwa aplikasi e-Nofa berbentuk sebuah situs yang diluncurkan sejak tahun 2013 oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Fungsi utamanya adalah memudahkan para pengusaha kena pajak atau yang dikenal dengan istilah PKP untuk mendapatkan faktur pajak secara online.

Sebelum melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online, kamu perlu memahami:

  • Persyaratan bagi pengguna aplikasi.
    • Pengguna adalah PKP dan memiliki akun PKP.
    • Mempunyai kode aktivasi dan password.
    • Memiliki sertifikat digital dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  • Tata cara meminta Nomor Seri Faktur Pajak secara online melalui e-Nofa Pajak.
    • Mengunduh terlebih dahulu sertifikat digital melalui browser.
    • Mengunjungi laman website e-Nofa di https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home
    • Menekan tombol “Permintaan NSFP” untuk meminta rentang NSFP.

Itu dia hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai aplikasi e-Nofa keluaran Ditjen Pajak.

Jadilah warga negara yang taat pajak!

Dapatkan berbagai informasi seputar Investasi & Keuangan Pribadi dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Friska

Friska

Ketika banyak orang membutuhkan panduan dalam menyelesaikan masalah keuangan yang mereka hadapi, mereka sering mengalami kesulitan dalam mencari sumber/ saran terbaik. Karena itulah tulisan melalui artikel adalah hal yang menjadi passion bagiku karena akan membantu banyak orang yang mengalami kesulitan-kesulitan tersebut.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.