Mengenal Sistem Bagi Hasil Dengan Investor Pribadi

bisnis bagi hasil - sistem bagi hasil - profit sharing

Sebenarnya sistem bagi hasil usaha lebih baik dibandingkan dengan menggunakan sistem bunga. Bagus dipandang dari segi agama sekaligus bisa lebih membuat para nasabah menjadi lebih yakin untuk memilih jenis investasi ataupun pinjaman yang menguntungkan dan tidak memberatkan bagi pihak nasabah untuk melunasi hutangnya.

Banyak pihak yang menilai jika sistem bagi hasil lebih adil daripada sistem bunga. Bahkan sekarang sistem bunga dinilai haram karena seperti memaksa dan membebani para nasabah untuk membayar hutang.

Sistem bagi hasil dengan investor pribadi (pinjaman pribadi tanpa agunan) harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan sedikitpun karenanya.

Baca juga: FAQ Antara Investor dan Pengelola Usaha

Namun kadang banyak ditemukan kasus gagalnya sistem bagi hasil dan investor sering merasa tertipu.

Hal ini mungkin disebabkan oleh dua hal. Yang pertama adalah pengusaha tak menggunakan sistem profit sharing yang benar dan kemungkinan kedua adalah mungkin perusahaan sudah benar dalam menggunakan sistem bagi hasil namun tidak terbuka atau transparan dalam menjelaskan sistem resiko kepada konsumen sehingga mereka merasa tertipu.

Faktor pertama yang harus Anda lakukan pertama kali sebelum memutuskan untuk melakukan investasi adalah pelajari dengan benar sistem bagi hasil tersebut secara terperinci dan baik.

Disitulah Anda bisa mengambil keputusan apakah perusahaan benar-benar mampu menjalankan sistem bagi hasil dan apakah mereka adil dalam menjelaskan setiap detailnya sehingga bukan hanya berisi potensi keuntungan belaka namun juga resiko yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Sudah diketahui banyak pihak bila sistem bagi hasil merupakan suatu kerja sama yang dilakukan oleh kedua pihak dalam menjalankan suatu usaha. Pihak yang pertama adalah pengusaha yang ambil andil dalam sebuah keahlian, sarana, waktu, dan keterampilan guna mengelola usaha tersebut.

Sementara pihak kedua adalah seorang investor yang mempunyai andil dalam hal pendanaan usaha uang dilakukan oleh pihak pengelola dana sehingga bisa berjalan dengan baik.

Modalnya pun bisa modal kerja ataupun modal secara keseluruhan. Dikarenakan memiliki keterampilan dan tugas masing-masing, maka kedua belah pihak mempunyai hak atas usaha yang akan dikerjakan.

Hanya saja kedua pihak tak mengetahui berapa keuntungan yang mungkin diperoleh sehingga pembagian keuntungan tersebut dibuat dalam bentuk prosentase dari keuntungan yang diperoleh dan bukannya atas jumlah dana yang diinvestasikan.

Baca juga: Jenis – Jenis Kerjasama Bagi Hasil Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga

Bila berbicara mengenai kapan sebuah keuntungan akan dibagikan, maka jawabannya adalah sesuai dengan perjanjian yang ditetapkan oleh dua pihak namun setidaknya pembagian keuntungan seringkali dilakukan dalam satu siklus usaha saja.

Apabila usaha yang dilakukan merupakan sektor pertanian, maka hal yang disebut sebagai satu siklus usaha adalah mulai dari petani menanam hingga akhirnya panen. Jika usaha dilakukan secara terus menerus, maka biasanya pembagian hasil dilakukan satu bulan ataupun satu tahun.

Namun perlu diketahui jika tak semua usaha akan selalu untung karena semua hal bisa terjadi dalam sebuah usaha. Jika usaha ternyata mengalami kegagalan, maka perlu dibagi juga karena dalam sistem bagi hasil, untung dibgai sama rata dan rugi juga akan dibagi sama rata dan disitulah letak dari sistem bagi hasil.

Pemilik modal akan menerima resiko kehilangan baik sebagian maupun seluruh modal usaha yang dimilikinya bila memang usaha merugi. Sementara bagi pemilik usaha, mereka akan menanggung kerugian dimana waktu dan hasil kerjanya tak akan dibayar sedikit pun.

Artinya, pemilik usaha tidak boleh mengambil gaji dari bisnis yang dijalankan. Mereka hanya berhak menerima keuntungan saja yang diperoleh sesuai kesepakatan.

Apabila pemilik usaha telah menggunakan sebagian modal termasuk juga gaji untuk kebutuhan pribadi, maka mereka harus mengembalikannya lagi kepada pemilik modal.

Baca juga: Apakah Mudhorabah, Sistem Bagi Hasil Bank Syariah

Sebaliknya pengusaha juga tidak bisa menggunakan modal yang diterimanya guna dialihkan sebagai pembangunan sarana prasarana produksi. Bila terdapat investasi yang mengaku jika mereka menggunakan sistem bagi hasil namun tidak menerapkan kaidah itu, maka jangan tergiur dan sebaiknya cari investasi lainnya.

Apabila terdapat invetasi yang menawarkan tingkat keuntungan pasti atas nilai investasinya, maka bisa dipastikan jika mereka tak menggunakan sistem bagi hasil karena sistem bagi hasil dengan investor pribadi memberikan keuntungan yang belum diketahui hasilnya sebelum usaha yang dilakukan berakhir.

Dapatkan berbagai informasi seputar Pengembangan Bisnis lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.