Merek dagang adalah aset tidak berwujud yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik bisnis untuk menggunakan nama, frasa, atau logo. Sebagai pelaku bisnis furniture, kamu wajib mendaftarkan merek dagang. Supaya orang lain tidak dapat mengklaim dan menggunakan nama merek yang kamu pakai.
Daftar Isi
- Syarat Mendaftar Merek Dagang
- Prosedur Pendaftaran Merek Dagang
- Biaya Pendaftaran Merek Dagang Baru
- Biaya Perpanjangan Waktu Perlindungan Merek Dagang Sebelum Masa Berlaku
- Biaya Perpanjangan Merek Dagang Setelah Masa Berlaku
- Biaya-Biaya Lain
- Tips Lolos Permohonan Merek Dagang
- Ayo Daftarkan Merek Dagang Bisnis Furniture Kamu!
Syarat Mendaftar Merek Dagang
Berikut 5 syarat yang wajib kamu miliki sebelum mendaftarkan merek dagang berdasarkan laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual:
- Label merek.
- Tanda tangan pemohon merek dagang.
- Surat rekomendasi asli dari UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas – Surat rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UKM (untuk pemohon UMK).
- Surat pernyataan UMK bermaterai.
Prosedur Pendaftaran Merek Dagang
Sebelum melakukan pendaftaran merek dagang, ada baiknya kamu mengecek di sini untuk memastikan merek yang kamu pakai belum didaftarkan pihak lain.
Jika merek tersebut belum terdaftar, kamu bisa mendaftarkan merek kamu dengan cara berikut ini:
Cara Mendaftar Merek Dagang
Berikut ini cara mendaftarkan merek dagang bisnis furniture kamu secara online:
- Memesan kode billing di http://simpaki.dgip.go.id/.
- Selanjutnya pilih opsi “Merek dan Indikasi Geografis” pada menu “Jenis Pelayanan”.
- Pada kolom selanjutnya, pilih “Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh:”.
- Setelah itu, akan muncul tab pilihan baru berisi dua pilihan,“Usaha Mikro dan Usaha Kecil” atau “Umum”. Pilih sesuai jenis usaha kamu.
- Setelah itu, klik opsi “Secara Elektronik (Online)”.
- Pada kolom menu “Jumlah Kelas”, cantumkan “Kelas 20” untuk industri furniture dan mebel. Apabila kamu memiliki industri lain, kamu bisa mencari jenis kelas industri kamu melalui laman Sistem Klarifikasi Merek.
- Lengkapi seluruh data permohonan secara lengkap dan klik “Proses”.
- Setelah itu, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran ke Bank BNI, untuk memesan nomor dengan biaya sebesar Rp 500 ribu.
Buat Akun Merek
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran merek dagang, selanjutnya kamu perlu membuat akun merek dengan cara berikut ini:
- Masuk ke laman https://merek.dgip.go.id/ untuk membuat akun baru.
- Lalu, pilih opsi “Permohonan Online”.
- Pilih opsi permohonan dan masukkan kode pembayaran.
- Lengkapi Data Pemohon Merek Dagang.
- Kolom selanjutnya diisi apabila permohonan dibuat dengan konsultan.
- Cantumkan Data Merek.
- Tambahkan Data Kelas dengan mengklik tombol “Tambah”.
- Klik tombol “Tambah” untuk mengunggah dokumen persyaratan.
- Pratinjau seluruh data dan dokumen sudah lengkap dan benar.
- Cetak tanda terima dan klik “Selesai”.
Jika kamu masih bingung, kamu bisa menonton video Panduan Permohonan Online Merek buatan DJKI.
Biaya Pendaftaran Merek Dagang Baru
Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, berikut adalah biaya pendaftaran merek dagang untuk bisnis furniture:
Pendaftaran Merek Dagang Usaha Mikro dan Usaha Kecil
- Online: Rp 500 ribu per kelas.
- Manual: Rp 600 ribu per kelas.
Pendaftaran Merek Dagang Usaha Umum
- Online: Rp 1,8 juta per kelas.
- Manual: Rp 2 juta per kelas.
Biaya Perpanjangan Waktu Perlindungan Merek Dagang Sebelum Masa Berlaku
Merek dagang yang baru kamu daftarkan akan berlaku selama 6 bulan. Jadi, jika kamu ingin melanjutkan menggunakan nama merek tersebut dan mendapatkan perlindungan hingga 10 tahun mendatang. Kamu wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa perlindungan merek tersebut berakhir dengan membayar biaya sebesar:
Usaha Mikro dan Usaha Kecil
- Online: Rp 1 juta per kelas.
- Manual: Rp 1,2 juta per kelas.
Usaha Umum
- Online: Rp 2,5 juta per kelas.
- Manual: Rp 2,5 juta per kelas.
Biaya Perpanjangan Merek Dagang Setelah Masa Berlaku
Bagi kamu yang melakukan perpanjangan masa berlaku merek dagang lewat dari 6 bulan, maka kamu harus membayar biaya sebesar berikut ini:
Usaha Mikro dan Usaha Kecil
- Online: Rp 2 juta per kelas.
- Manual: Rp 2,4 juta per kelas.
Usaha Umum
- Online: Rp 4,5 juta per kelas.
- Manual: Rp 5 juta per kelas.
Biaya-Biaya Lain
Selain biaya-biaya wajib di atas, ada juga biaya-biaya lain yang perlu kamu bayar saat mendaftarkan merek dagang, seperti berikut:
- Perubahan merek internasional ke merek nasional: Rp 2 juta per kelas.
- Perubahan merek nasional ke merek internasional: Rp 1 juta per kelas.
- Biaya administrasi merek internasional dari pemohon Indonesia: Rp 500 ribu per kelas.
- Pengajuan keberatan atas permohonan merek dagang Rp 1 juta per permohonan.
- Banding Merek: Rp 3 juta per permohonan.
- Perubahan Nama/Alamat Pemilik Merek: Rp 300 ribu per permohonan.
- Penghapusan Merek: Rp 200 ribu.
Tips Lolos Permohonan Merek Dagang
Jangan takut permohonan merek dagang bisnis furniture kamu ditolak, DJKI merilis sebuah video tips permohonan merek agar diterima:
Cek Nama Merek Dagang
Berdasarkan pemaparan dari Ibu Nova Susanti, selaku Kepala Seksi Pertimbangan Hukum & Litigasi Direktorat Merek & Indikasi Geografis. Sebanyak 75% permohonan merek dagang ditolak karena nama merek dagang sudah terdaftar.
Jadi, pastikan terlebih dahulu nama merek dagang tersebut belum pernah terdaftar dengan menggunakan nama yang sama dan jenis industri yang sama.
Gunakan Nama Unik
Kedua, pastikan nama merek dagang kamu unik, eye-catching, dan mudah diingat. Dengan begitu, konsumen yang membeli produk kamu akan mengingat merek kamu di benak mereka.
Hindari Meniru atau Memodifikasi Nama Merek
Ketiga, saat mengajukan permohonan nama merek, pastikan kamu tidak memodifikasi atau meniru nama merek yang sudah ada, seperti konsep, visualisasi, dan bunyi ucapan.
Jika Kemenkumham menemukan adanya kesamaan ini, kemungkinan besar permohonan kamu akan ditolak.
Tidak Mengandung Unsur SARA
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016, menyebutkan bahwa semua unsur nama merek dagang yang didaftarkan tidak boleh mengandung unsur SARA. Kemudian, sebaiknya jangan bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, agama, moralitas, kesusilaan, dan ketertiban umum.
Ayo Daftarkan Merek Dagang Bisnis Furniture Kamu!
Itulah cara-cara mendaftarkan merek dagang untuk bisnis furniture. Segera daftarkan merek dagang kamu supaya orang lain tidak dapat mendaftarkan merek kamu terlebih dahulu dan mencegah adanya plagiasi menggunakan nama yang sama dengan punyamu!
Bank digital hadir untuk pelaku UKM, freelancers, dan online sellers di Indonesia.
Urus segala keperluan bisnis dan keuangan pakai KoinWorks NEO. Kemudahan berbagai layanan seperti bebas biaya transfer antar bank dan pinjaman modal tanpa agunan untuk bisnismu hanya dengan satu aplikasi!
Lihat juga berbagai panduan dan informasi bisnis hanya di KoinWorks.