Bagaimana cara daftar merek yang benar untuk bisnis perlengkapan bayi milikmu?
Kamu tentunya tidak menginginkan nama & merek bisnis yang kamu buat sendiri diklaim oleh bisnis atau orang lain.
Karena itu, mendaftarkan merek dagang adalah hal yang wajib kamu lakukan jika ingin memiliki perlindungan hukum untuk merek bisnismu.
Namun, bagaimana cara melakukannya?
Daftar Isi
Biaya Pendaftaran
Masalah biaya pendaftaran merek dagang sudah diatur dalam PP No. 28 Tahun 2019.
Biaya ini masuk dalam kategori PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif yang berlaku untuk pendaftaran merek dagang berbeda-beda berdasarkan kategori permintaannya, yaitu UMKM atau Umum.
Merek dagang ini dapat berlaku hingga 10 tahun lamanya.
Nah, berikut adalah rincian biaya pendaftaran merek dagang bisnis perlengkapan bayi:
- UMKM: Biaya pendaftaran secara online adalah sebesar Rp500.000,00 per kelas. Sedangkan biaya untuk pendaftaran secara offline adalah sebesar Rp600.000,00 per kelas.
- Umum: Biaya pendaftaran secara online adalah sebesar Rp1.800.000,00 per kelas. Sedangkan untuk pendaftaran secara offline adalah sebesar Rp2.000.000,00 per kelas.
Lalu, kamu bisa mengajukan perpanjangan perlindungan merek 6 bulan sebelumnya, atau sampai masa berlaku 10 tahun habis.
Berikut adalah rincian biayanya:
- UMKM: Biaya perpanjangan secara online adalah sebesar Rp1.000.000,00 per kelas, dan untuk perpanjangan offline adalah sebesar Rp1.200.000,00 per kelas.
- Umum: Biaya perpanjangan secara online adalah sebesar Rp2.250.000,00 per kelas dan untuk perpanjangan offline adalah sebesar Rp2.500.000,00 per kelas.
Jika kamu melakukan perpanjangan perlindungan maksimal lebih dari 6 bulan setelah masa berlaku 10 tahun berakhir, maka biaya yang harus kamu bayarkan akan berbeda, dan jauh lebih mahal.
Berikut adalah rinciannya:
- UMKM: Biaya perpanjangan secara online adalah sebesar Rp2.000.000 per kelas, dan untuk perpanjangan offline adalah sebesar Rp2.400.000,00 per kelas.
- Umum: Biaya perpanjangan secara online adalah sebesar Rp4.500.000 per kelas, dan untuk perpanjangan offline adalah sebesar Rp5.000.000,00 per kelas.
Syarat Wajib Pendaftaran Merek Dagang
Ketika kamu ingin mendaftarkan merek dagang bisnis perlengkapan bayi, terdapat beberapa syarat yang perlu kamu penuhi lebih dulu agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.
Berikut adalah syarat-syaratnya yang wajib kamu perhatikan:
1. Label atau merek
Hal pertama yang perlu kamu pastikan saat mendaftarkan merek adalah belum pernah ada yang menggunakan label tersebut sebelumnya.
Untuk melakukan pengecekan, kamu bisa langsung mengunjungi website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
Kamu juga harus menyiapkan 10 buah etiket merek bisnis perlengkapan bayi.
Ukuran maksimalnya adalah sebesar 9 x 9 cm, dan ukuran minimalnya adalah 2 x 2 cm. Etiket merek harus dalam format JPG, dan memiliki resolusi 300 DPI.
2. Formulir dan tanda tangan pemohon
Kamu harus menyiapkan formulir permohonan rangkap dua, yang telah memuat tanda tanganmu sebagai pihak pemohon.
Selain tanda tangan pemohon, kamu juga harus melengkapi beberapa hal.
Seperti nama lengkap, alamat, serta kewarganegaraan. Lalu, tanggal, bulan, serta tahun permohonan dibuat.
3. Surat Rekomendasi UKM Binaan & Surat Pernyataan UMK
Kamu wajib melampirkan surat rekomendasi UKM Binaan, atau kamu juga dapat melampirkan surat keterangan dari UKM Binaan Dinas (asli).
Selain itu, syarat terakhir adalah kamu harus melampirkan surat pernyataan UMK. Surat tersebut harus sudah bermeterai.
Syarat ini wajib kamu penuhi jika kamu membangun usaha kecil serta usaha mikro.
Cara mendapatkan surat tersebut adalah dengan mengajukannya ke kantor dinas dan UMKM di daerah domisili usaha.
Cara Mendaftar
Selanjutnya, cara daftar merek dagang bisnis perlengkapan bayi yang pertama adalah kamu harus memesan kode billing terlebih dulu.
Kode billing atau nomor pembayaran ini akan memudahkan proses pendaftaran yang kamu lakukan nantinya.
Berikut adalah langkah-langkah agar kamu bisa mendapatkan kode billing:
- Pertama adalah dengan mengakses website SIMPAKI.
- Setelah itu, pada bagian jenis layanan, klik “Merek dan Indikasi Geografis”.
- Pada kolom selanjutnya, pilih “Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh:”.
- Lalu, untuk kolom “UMKM” atau “Umum”, kamu dapat memilih jenis usaha yang sesuai. Misalnya, jika kamu ingin membuat usaha kecil perlengkapan bayi, maka pilih opsi UMKM. Berikutnya, ambil pilihan secara online.
- Pada kolom jumlah kelas, kamu harus menuliskan kelas yang sesuai dengan produk yang kamu jual. Misalnya, kamu menjual perlengkapan bayi, yaitu botol. Maka, kelas yang tepat adalah 10. Untuk melihat kelas-kelas ini, kamu bisa mengunjungi website Sistem Klasifikasi Merek.
- Lalu, pada kolom-kolom selanjutnya, kamu bisa mengisi data diri secara lengkap.
- Klik pada kolom “Saya telah membaca dan memahami syarat”. Lalu, klik proses.
- Nantinya, kamu akan mendapatkan kode yang dapat kamu gunakan untuk membayar. Pembayaran dapat kamu lakukan melalui ATM, internet banking, atau m-banking, paling lambat 7 hari sejak pemesanan kode.
Langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah proses pendaftaran & permohonan merek.
Berikut adalah cara lengkapnya:
- Kamu harus sudah melakukan registrasi akun lebih dulu. Pendaftaran ini cukup mudah, karena kamu hanya perlu membuka website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Lalu, isi data lengkap dan aktivasi melalui email.
- Setelah kamu sudah memiliki akun, klik pada “Permohonan Online” dan masukkan kode billing yang sudah kamu bayar sebelumnya.
- Masukkan data pemohon, kamu hanya perlu mengisi seluruh data detail milikmu sendiri.
- Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data merek dan data kelas.
- Setelah semua sudah kamu isi, kamu bisa melakukan pemeriksaan kembali. Jika sudah benar, kamu dapat mencetak draft tanda terima. Lalu, klik selesai dan hanya perlu menunggu pengumuman selanjutnya.
Yuk, Daftar Segera Merek Bisnis Perlengkapan Bayi Milikmu!
Nah, itulah pembahasan proses pendaftaran merek dagang untuk bisnis perlengkapan bayi secara resmi.
Jadi, jangan tunggu lebih lama lagi untuk mendaftarkan merek bisnismu, ya.
Semoga bermanfaat!
. . .
Kalau kamu termasuk salah satu pelaku usaha kecil, online sellers, atau freelancers, KoinWorks punya satu solusi nih untuk semua kebutuhan keuangan kamu.
Mulai dari transfer antar bank tanpa biaya admin, pembuatan invoice & laporan keuangan, hingga ke akses yang fleksibel untuk mendapatkan pinjaman– semua ini khusus untuk mendukung usaha & bisnis kamu, dan bisa kamu dapatkan di KoinWorks NEO.
Yuk, cari tahu lebih banyak tentang KoinWorks NEO di sini!