Beberapa bulan belakangan, investasi bodong kembali marak.
Hal yang patut diwaspadai masyarakat terkait dengan investasi bodong modus baru adalah yang memiliki indikasi seperti investasi dengan Skema Ponzi yang pada dasarnya murni perputaran uang dari anggotanya sendiri.
Prosesnya adalah dengan mengandalkan aliran investasi baru yang konstan untuk terus memberikan pengembalian kepada investor terdahulu.
Apabila aliran habis, skema tersebut akan berantakan.
Apa sih ciri-ciri dari skema ini?
Daftar Isi
Sulitnya Menarik Dana
Salah satu indikasi yang paling lazim adalah dengan harus menyetorkan modal pokok dalam jumlah yang sudah ditentukan dan tidak bisa ditarik sewaktu-waktu alias hanya hasilnya yang bisa ditarik.
Dengan mengunci modal pokok pengguna, penyelenggara bisa memperpanjang masa hidup skema ini karena hanya memiliki pengeluaran senilai bunganya, sedangkan modal investor bisa digunakan untuk membayar bunga investor tersebut dan berikut investor-investor lainnya
Menerapkan Sistem Seperti MLM
Skema ponzi biasanya menerapkan sistem MLM atau mendapatkan komisi yang tinggi jika berhasil mendapatkan downline.
Masa hidup skema ini bergantung pada aliran dana baru untuk bisa mengembalikan bunga investor-investor sebelumnya, alias gali lubang tutup lubang.
Strategi Investasi dirahasiakan atau dijelaskan dengan rumit
Investasi yang resmi dan terpercaya memberikan kejelasan dan transparansi dalam strategi investasi dan pengelolaan dana.
Sedangkan investasi bodong seringkali berdalih menggunakan sistem canggih yang tidak bisa dijelaskan skema investasinya atau memiliki skema yang rumit strategi yang tidak transparan.
Tidak ada legalitas yang jelas
Perizinan merupakan syarat mutlak pada investasi resmi.
Kamu bisa mengecek legalitas perusahaan atau produk investasi di website OJK atau website Bappebti.
Keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat
Ciri investasi bodong lainnya yaitu ketika perusahaan yang menawarkan keuntungan yang fantastis dengan cara yang mudah dalam waktu singkat namun minim resiko.
Kamu bisa membandingkan keuntungan dengan imbal hasil instrumen investasi lain seperti saham, reksadana, deposito, atau emas.
Mengutip detikfinance, tercatat selama bulan Agustus 2021 Bappebti telah memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Adapun angka ini meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya lantaran maraknya iklan dan penawaran investasi PBK tanpa seijin Bappebti.
Tentu sebagai investor, kita harus selalu berhati-hati dalam memilih instrumen yang aman untuk mengelola dana kita.
Jangan sampai tergiur oleh investasi dengan keuntungan yang besar namun pada akhirnya kita dirugikan.
Pilihlah investasi yang aman agar kamu terhindar dari kerugian di kemudian hari.