Hampir Sama, Ini Perbedaan Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending

perbedaan crowdfunding dan peer to peer lending

Sekarang ini di Indonesia sendiri sudah banyak sekali menjamur beragam Financial Technology atau biasa disingkat Fintech.

Salah satu yang menyebabkan hal ini terjadi karena maraknya startup yang juga semakin tumbuh di Indonesia.

Alasan banyaknya startup fintech ada di Indonesia, karena industri finansial menajdi salah satu hal umum yang berkaitan erat dengan masyarakat sehari-hari.

Nah, dari banyaknya fintech yang ada, ada dua hal yang semakin berkembang yaitu platform peer-to-peer lending dan crowdfunding.

Keduanya bisa dibilang serupa tapi tak sama, makanya banyak juga lho orang awam yang masih sering tertukar.

Jadi, apa sebenarnya perbedaan peer-to-peer lending dan crowdfunding?

Yuk, lihat pembahasannya di artikel ini!


Apa Itu Crowdfunding?

Sebelumnya apa kalian tahu apa arti kata patungan?

Yup, crowdfunding sebenarnya tidak jauh dari pengertian tersebut.

Hanya saja, di zaman digital seperti sekarang metode crowdfunding bisa menjadi alternatif untuk mengumpulkan atau menggalakan dana secara online.

Adapun, sistem kerja crowdfunding sendiri adalah mengumpulkan banyak investor/pendana untuk mendapatkan sejumlah uang sebagai modal mendanai sebuah proyek/usaha/kebutuhan lainnya.

Sebagai seorang pebisnis, satu-satunya cara mereka melakukan penggalangan dana adalah dengan membuat business plan atau proposal, lalu mempresentasikannya berbagai investor, seperti perusahaan venture capital, bank hingga angel investor.

Maka dari itu, akses penggalangan dana pun menjadi sangat terbatas karena dilakukan secara konvensional.

Tidak semua orang bisa mengakses karena tentu untuk bisa melakukan hal di atas, dibutuhkan koneksi khusus.

Tapi, dengan adanya crowdfunding, seorang pelaku bisnis bisa saja langsung memamerkan/mengupload proposal atau business plan serta materi lain yang telah dibuat ke dalam sebuah platform.

Setelah itu, orang-orang yang menggunakan crowdfunding tersebut akan dengan mudah melihat rencana bisnis dari pelaku usaha tersebut.

Jika berkenan, mereka dapat memberikan dana/suntikan modal.

Nah, dengan crowdfunding, seorang pengusaha bisa sangat memperluas akses ruang lingkup investor mereka.

Crowdfunding = Storytelling

Berbicara tentang crowdfunding, ternyata tidak jauh dari storytelling, lho.

Kenapa, kok gitu?

Jadi, biasanya mengumpulkan uang di crowdfunding tidak selalu berkumpul pada cash flow dan profitabilitas perusahaan.

Malah, kampanye crowdfunding, seringkali didasarkan adanya kepercayaan terhadap ide/model bisnis yang ada.

Nantinya, jika banyak orang yang menyukai dan mempercayai cerita/ide maka seorang pelaku bisnis bisa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pendanaan.

Itulah yang menjadikan kalau saat ini crowdfunding lebih tentang storytelling dibandingkan angka keras.

Bahkan, bisa saja lho para pemberi dana tersebut melakukan donasi, dengan tidak mengharapkan imbal hasil.

Memang, niat mereka adalah untuk berbagi dan membantu sesama.

Opsi yang Biasa Ditawarkan Crowdfunding

Saham Bisnis:
Pemilik bisnis startup yang memang membutuhkan dana, dapat memberikan saham kepada para investor supaya mereka bisa mendapatkan pengembalian donasi berupa uang.

Reward/hadiah:
Alih-alih berbentuk angka, pebisnis bisa memberikan diskon produk/jasa, mempromosikan nama kontributornya di aset digiital, memberikan produk gratis atau hadiah lainnya.

Hal-hal di atas, biasanya dapat diterima dengan baik jika bisnis terkait menarik perhatian secara emosional, dan membuat para investor merasa telah melakukan perubahan.


Apa Itu Peer-to-Peer Lending?

Sebetulnya hampir sama dengan konsep crowdfunding atau patungan yang kita bahas sebelumnya di atas.

Tapi, jika secara definisi peer-to-peer lending atau P2P Lending adalah metode di mana seseorang yang biasa disebut Pendana memberikan pinjaman uang kepada seorang individu/bisnis.

Nah, sebaliknya, ada pihak Peminjam yang mengajukan pinjaman untuk keperluan individu/bisnis.

Secara singkatnya, sistem ini akan menghubungkan pemberi pinjaman (Pendana) dengan para Peminjam, tentunya melalui pinjaman online.

Melalui sistem ini, setiap orang bisa mendapatkan akses untuk tidak hanya mendapatkan dana pinjaman tapi juga memberikan dana, tanpa harus berurusan dengan lembaga perbankan konvensional.

Bagaimana Sistem Kerja Peer-to-Peer Lending?

Seperti yang sudah dibahas di atas, terdapat dua pihak dalam sistem ini yaitu Pendana dan Peminjam.

Maka, mari kita bahas bagaimana cara kerjanya dengan menguak masing-masing peran tersebut.

Sebagai Pendana

Seorang Pendana dapat menyalurkan dananya ke beragam pinjaman, seperti halnya crowdfunding.

Namun, biasanya di dalam P2P, Pendana tidak asal memberikan karena mengharapkan adanya imbal hasil.

Maka, mereka pasti akan mengakses data-data profil peminjam, untuk memutuskan memberikan dananya atau tidak.

Nah, setelah memutuskan untuk mendanai suatu pinjaman, maka Pendana bisa langsung mendanai.

Tentu saja, tidak hanya satu pendana yang memberikan pinjaman dana, melainkan sama halnya crowdfunding, dana berasal dari banyak Pendana.

Setelah itu, peminjam yang terkait akan membayarkan dana yang dipinjamkan tersebut secara cicilan/pada masa akhir tenor.

Dari pembayaran tersebulah, Pendana mendapatkan imbal hasil berupa pokok (jumlah modal awal dana yang dipinjamkan) plus bunganya.

Besaran bunganya sendiri tergantung pada suku bunga pinjaman yang didanai, biasanya beragam.

Misalnya di platfrom peer-to-peer lending milik KoinWorks yaitu KoinP2P, Pendana bisa mendapatkan imbal hasil hingga 18% per tahun.

Sebagai Peminjam

Biasanya peminjam adalah seorang individu yang memerlukan kebutuhan dana, entah untuk keperluan pribadi atau usaha.

Sistem P2P Lending dibuat untuk memudahkan akses pendanaan bagi para individu yang membutuhkan dana.

Pasalnya menggunakan P2P Lending dinilai lebih cepat dan mudah, dibandingkan menggunakan akses layanan bank konvensional.

Adapun, sebagai Peminjam, biasanya kamu dapat mengunggah beragam dokumen yang memang diperlukan sebagai data untuk diketahui oleh Pendana.

Misalnya jika kamu ingin mengajukan pinjaman bisnis, maka, dokumen berupa laporan keuangan jangka tertentu, bisa diberikan terlebih dahulu.

Tapi, tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman lho, biasanya perusahaan penyedia P2P Lending menyiapkan beragam faktor yang membuat pinjaman tersebut ditolak/diterima.

Jika ditolak, biasanya kamu diharuskan untuk memperbaiki alasan yang menjadi penolakan tersebut.

Sedangkan jika diterima, kamu akan diberikan suku bunga pinjaman dan pengjuan pinjaman kamu akan diterbitkan di marketplace.

Hal tersebut dilakukan, supaya pada calon pendana bisa melihat pinjaman kamu, dan mendanainya.

Nah, setelah pinjaman yang kamu ajukan sudah terkumpul dananya dari beragam pendana, dana tersebut akan dicairkan ke kamu.

Sebagai peminjam, kamu wajib untuk membayar pinjaman tersebut plus bunganya, dengan sistem menyicil tiap bulan atau di akhir masa tenor.

Belajar Investasi Melalui Pendanaan P2P Lending

Mungkin kamu sudah tahu kalau dalam kehidupan finansial, menabung saja tidak akan cukup karena uang yang hanya ditaruh di bank, pasti akan tergerus oleh yang namanya inflasi.

Maka dari itu, mempertimbangkan untuk melakukan investasi adalah keputusan bijak.

Pasalnya dengan melakukan investasi, kamu bisa mengembangkan nilai uang, bahkan menjadi lebih besar di masa depan nanti.

Nah, tapi bagi investor pemula, kata investasi seakan menakutkan, karena memang banyak dinilai hal tersebut dilakukan oleh orang yang sudah ahli, atau memiliki banyak uang.

Padahal banyak lho instrumen investasi untuk pemula yang bisa kamu coba, mulai dari reksa dana hingga deposito.

Walau tentu, kalau untuk memulai investasi saham, kamu memerlukan pengetahuan yang cukup karena risiko besar.

Tapi, jangan khawatir dengan mendanai di P2P Lending, ternyata bisa menjadi sarana untuk kamu belajar investasi secara fundamental, lho karena dasar dan prinsipnya sama dengan ketika kamu melakukan investasi.


Perbedaan Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending

Setelah membaca penjelasan masing-masing tentang peer-to-peer lending dan crowdfunding, sekarang apakah kamu sudah cukup mengerti apa perbedaand dari dua hal tersebut?

Adapun, perbedaan utama yang bisa terlihat dari crowdfunding dan peer-to-peer lending adalah jenis imbal hasil yang didapatkan oleh Pendana/Investor.

Di Crowdfunding, bisa saja pendana tidak mendapatkan apapun, karena tujuan utama mereka dalam memberikan dana adalah memberikan donasi untuk kepuasan pribadi.

Walaupun begitu, ada juga platform crowdfunding yang menawarkan investor untuk mendapatkan kepemilikan saham atau produk/jasa dari peminjam.

Nah sedangkan Peer-to-peer lending sendiri bisa dibilang sebagai alternatif bagi teman-teman yang ingin mengembangkan dananya.

Mengapa demikian?

karena intensitas seseorang menjadi Pendana di P2P Lending adalah untuk mendapatkan imbal hasil, lho.

Bahkan imbal hasil yang ditawarkan cenderung lebih besar dari bunga bank.

Selain itu, yang menarik, Pendana biasanya bisa mulai mendanai dengan modal yang terjangkau.

Seperti halnya p2p lending indonesia melalui KoinP2P dari KoinWorks yang membuat Pendana bisa mendanai hanya dengan modal Rp100.000.

Kamu bisa melihat simulasi kalau mendanai di KoinWorks melalui kalkulator di bawah.

 

 

Dapatkan berbagai informasi seputar Investasi & Keuangan Pribadi dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

About the Author
Firda Nur Asmita

Firda Nur Asmita

As Firda enters her twenties, financial things become exciting stuff for her. Born with no golden steps on her shoes, make her sticks a big goal in life: financial freedom. So here it is, she's digging more and more knowledge to reach her goal. Then, share it with you through something she loves: words.
Financial calculator to calculate your needs

Calculate all your financial needs in one place