Membangun bisnis menjadi hal yang makin marak dilakukan saat ini. Ketika mendengar tentang kata bisnis, pasti kamu tidak akan merasa asing lagi dengan istilah CV. Bagaimana cara membangun CV yang sukses untuk bisnis tutor online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Daftar Isi
Definisi CV
Ketika membicarakan tentang CV, kamu harus tahu terlebih dahulu apa itu CV. CV merupakan singkatan Commanditaire Vennootschap atau yang juga biasa disebut Persekutuan Komanditer. Apakah penting untuk membuat bisnismu menjadi sebuah CV?
Bisnis akan lebih menguntungkan dan terpercaya apabila diubah menjadi sebuah badan usaha. Di Indonesia sendiri, ada 2 jenis badan usaha yang digunakan yaitu Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV).
CV adalah sebuah kerjasama yang dilakukan oleh orang yang menitipkan barang atau uang kepada pihak lain dengan tujuan menjalankan bisnis. Orang ini sering disebut sebagai pemimpin. Ketika membicarakan tentang CV pasti juga tidak bisa lepas dari 2 aliansi, yaitu sekutu pasif dan aktif. Apa yang dimaksud dengan sekutu pasif dan aktif?
- Sekutu aktif adalah yang bertanggung jawab untuk menjalankan bisnis dan memiliki hak untuk melakukan segala tanggung jawab untuk kebijakan perusahaan. Sekutu aktif juga disebut sebagai pengelola.
- Sekutu pasif adalah yang menginvestasikan modal. Jika sampai terjadi kerugian di perusahaan, maka sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap modalnya sendiri. Dalam hal ini sekutu pasif hanya bisa menerima laba dari yang ditransfer serta tidak bisa mengganggu manajemen perusahaan.
Alasan Bangun CV Untuk Bisnis Tutor Online
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membangun CV, kamu sebaiknya tahu terlebih dahulu tentang alasan utama mengapa harus membangun CV untuk bisnis tutor online yang ingin kamu jalankan. Beberapa pelaku bisnis lebih memilih untuk membangun CV dibandingkan dengan badan usaha lain. CV juga cocok untuk bisnis yang dilakukan untuk pasar lokal.
Untuk kamu yang ingin membangun bisnis di bidang tutor online, alangkah lebih baik bila kamu mulai dari CV karena proses pendiriannya cenderung lebih mudah dibandingkan dengan yang lain. Hal lain yang membuat CV menjadi pilihan lebih baik adalah karena jenis usaha ini bisa dikelola lebih dari satu orang sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif yang tentunya akan menguntungkan perkembangan bisnismu.
Syarat Membangun CV
Kamu harus mengetahui dan memenuhi beberapa syarat sebelum mengetahui cara membangun CV karena harus siap dengan segala dokumen yang dibutuhkan. Bagaimana dengan permodalannya? Kamu tidak perlu khawatir karena tidak ada akta pendirian. Oleh karena itu, kamu harus menyiapkan kesepakatan terkait bagaimana cara mengatur hal ini.
Berikut ini adalah syarat yang harus kamu siapkan untuk cara membangun CV :
- Akta notaris
- Pendiri harus 2 orang, yang akan disebut sebagai Peserta Aktif dan Pasif
- Kepemilikan harus 100% pemilik bisnis lokal
- Pendiri CV harus WNI
Apa saja syarat dokumennya? Berikut adalah dokumen yang bisa kamu siapkan untuk bisa membangun CV.
- Dokumen berupa NPWP, KK, e-KTP
- Tanda terima pajak
- Bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat keterangan tempat tinggal untuk mengetahui zonasi wilayah tempat usaha
- Izin Mendirikan Bangunan
- Foto lokasi perusahaan, baik bagian luar dan dalam
Cara Membangun CV
Nah sekarang tiba saatnya untuk mengetahui bagaimana cara membangun CV. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Menentukan Pendiri CV
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan bahwa ada 2 orang yang mendirikan CV, yang nantinya akan disebut sebagai sekutu aktif dan pasif. Mengapa harus ada 2 orang yang mendirikan? Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab masing-masing yang sudah disebutkan diatas, bahwa masing-masing memiliki tanggung jawab sendiri.
Menyiapkan Dokumen Yang Dibutuhkan
Sebagaimana dari penjelasan yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Secara ringkas, dokumen penting yang harus segera kamu siapkan adalah e-KTP kedua pihak, nama CV, tujuan mendirikan CV, domisili CV, nama sekutu, pendaftaran akta pendirian.
Mengajukan Nama CV
Setelah memutuskan nama CV, kamu harus mengajukan permohonan nama tersebut ke Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Apa saja yang harus diperhatikan untuk hal ini? Kamu harus memastikan bahwa pengajuan nama harus menggunakan huruf latin, nama tersebut belum dipakai oleh perusahaan lain, tidak menyalahi ketertiban umum, serta tidak sama dengan nama instansi pemerintah.
Membuat Akta Pendirian
Setelah pengajuan nama beres, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan membuat akta pendirian CV. Untuk hal ini, kamu bisa memakai notaris dari wilayah mana saja, sehingga kamu tidak perlu khawatir kalau berbeda dengan wilayah domisili CV.
Menandatangani Akta Pendirian
Setelah beres urusan dengan notaris, seluruh pendiri CV harus hadir untuk melakukan tanda tangan akta pendirian di hadapan notaris. Bila salah satu pendiri CV tidak bisa hadir, bisa memberikan surat kuasa untuk bisa menandatangani akta pendirian CV.
Melakukan Pengurusan SKDP
Langkah selanjutnya adalah mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Ketika ingin membangun sebuah usaha, maka kamu tentu harus mengetahui terlebih dahulu tentang cara membangun CV yang baik.
Lihat berbagai strategi tepat dan efisien untuk bisnis tutor online kamu.
Bank digital khusus UKM pertama di Indonesia hadir untuk bantu segala keperluan bisnis dan keuangan kamu.
Kemudahan berbagai layanan seperti bebas biaya transfer antar bank dan pinjaman modal tanpa agunan untuk bisnismu hanya dengan KoinWorks NEO!